EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Ekspor SDA Strategis Masuk Skema Satu Pintu, DPN ETH: Benahi Kebocoran Negara, tetapi Jangan Ciptakan Hambatan Baru bagi Industri

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — 21 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti kebijakan pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam strategis melalui mekanisme satu pintu. DPN ETH menilai tujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mengoptimalkan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — 21 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti kebijakan pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam strategis melalui mekanisme satu pintu. DPN ETH menilai tujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mengoptimalkan penerimaan negara perlu didukung dengan sistem yang tetap menjaga kecepatan perdagangan, kepastian kontrak, investasi, dan lapangan kerja.

Presiden Prabowo Subianto pada 19 September kembali menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dimaksudkan untuk membenahi tata kelola dan mencegah laporan palsu dalam kegiatan ekspor.

banner 468x60

Tahap Awal: Batu Bara, Kelapa Sawit, dan Paduan Besi

Dasar kebijakannya adalah PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Untuk tahap awal, pemerintah menetapkan batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy atau paduan besi sebagai komoditas yang masuk pengaturan tersebut.

Kementerian Perdagangan menjelaskan periode 1 Juni–31 Desember 2026 merupakan tahap transisi. Ekspor masih dapat menggunakan perizinan yang telah diterbitkan sebelumnya, dengan tambahan kewajiban penyampaian laporan dan dokumen ekspor kepada BUMN Ekspor. Tahap berikutnya dijadwalkan paling lambat mulai 1 Januari 2027, ketika ekspor komoditas yang ditetapkan dilakukan melalui BUMN Ekspor sesuai mekanisme peraturan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan mekanisme tersebut tidak otomatis diterapkan kepada semua komoditas, karena penetapannya dilakukan bertahap dan mempertimbangkan karakteristik masing-masing komoditas.

H. Safrizal: Kekayaan Alam Harus Memberikan Manfaat Maksimal kepada Negara dan Rakyat

H. Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menyampaikan sikap organisasi:

“Kalau tujuan kebijakan ini menutup manipulasi, memperbaiki data ekspor dan memastikan penerimaan negara tidak bocor, maka pengawasannya memang harus diperkuat. Kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada negara dan rakyat.”

Namun, H. Safrizal mengingatkan bahwa sentralisasi mekanisme ekspor tidak boleh melahirkan birokrasi baru.

“Satu pintu seharusnya membuat pengawasan lebih kuat dan proses lebih jelas. Jangan sampai satu pintu justru menjadi satu antrean panjang. Negara harus mampu membuktikan bahwa sistem baru lebih transparan, cepat dan efisien.”

Kekhawatiran terhadap Daya Saing Industri Juga Muncul

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini sebelumnya meminta penerapan tata kelola ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak mengganggu industri nasional yang sudah memiliki jaringan pasar internasional. Ia menyoroti perlunya kesiapan teknis dan kecepatan eksekusi karena keterlambatan transaksi dapat memengaruhi kepercayaan pembeli global. Pernyataan itu merupakan pandangan anggota DPR, bukan kesimpulan bahwa sistem tersebut telah menghambat ekspor.

DPN ETH menilai kekhawatiran semacam itu perlu dijawab dengan uji kinerja yang terukur, bukan dengan asumsi.

Ganda Satria Dharma: Tetapkan Indikator Keberhasilan yang Bisa Diperiksa Publik

Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, mempertegas pernyataan Ketua Umum:

“Yang ditegaskan Ketua Umum harus diterjemahkan menjadi indikator. Bandingkan waktu pengurusan ekspor sebelum dan sesudah sistem baru, penerimaan negara, kepatuhan pelaporan, biaya transaksi, volume ekspor dan jumlah keluhan pelaku usaha.”

Menurut Ganda, pemerintah juga perlu memiliki sistem penyelesaian masalah yang cepat apabila terjadi gangguan transaksi.

“Perdagangan internasional bergerak cepat. Kalau dokumen tertahan, sistem digital bermasalah atau keputusan terlambat, harus ada jalur penyelesaian yang jelas. Jangan biarkan eksportir kehilangan kontrak karena persoalan administratif.”

Pemerintah Sebut Tujuannya Lebih Luas

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kontrol atas ekspor dan devisa hasil ekspor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia terhadap pembeli internasional. PT DSI telah beroperasi sejak 1 Juni 2026.

Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di dalam negeri, dengan tujuan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.

DPN ETH: Jangan Berhenti Menjual Bahan Mentah

H. Safrizal menilai pembenahan tata kelola ekspor perlu berjalan bersama strategi hilirisasi.

“Indonesia jangan hanya kuat karena mempunyai tambang, sawit dan sumber daya alam. Indonesia harus kuat karena mampu mengolah sumber daya itu menjadi produk bernilai tambah tinggi.”

Menurutnya, keberhasilan kebijakan harus terlihat pada peningkatan kapasitas industri dalam negeri, teknologi, tenaga kerja dan penerimaan negara.

Lindungi Tenaga Kerja dan Kepastian Investasi

Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa perubahan mekanisme perdagangan berskala besar perlu memperhitungkan efeknya terhadap industri hulu-hilir.

“Setiap perubahan aturan mempunyai efek berantai. Pemerintah harus memastikan transisi tidak mengganggu produksi, pembayaran kepada pemasok, kontrak ekspor dan pekerjaan masyarakat.”

DPN ETH karena itu mendorong evaluasi berkala dengan melibatkan pemerintah, BUMN Ekspor, pelaku industri, pekerja, akademisi dan asosiasi usaha.

H. Safrizal: Jangan Ada Ruang Baru untuk Permainan

H. Safrizal menegaskan pengawasan juga harus berlaku terhadap institusi yang menjalankan mekanisme satu pintu.

“Kalau sistem lama dibenahi karena ada risiko manipulasi, sistem baru juga harus diawasi ketat. Jangan sampai menutup satu celah tetapi membuka celah baru. Transparansi harus berlaku kepada semua pihak.”

Ganda Satria Dharma mempertegas:

“Jejak dokumen dan transaksi harus terdigitalisasi dan dapat diaudit. Semakin terpusat suatu sistem, semakin kuat pula mekanisme kontrol yang dibutuhkan.”

DPN ETH: Ukur Hasilnya

DPN ETH menilai terdapat dua kepentingan yang harus berjalan bersama: negara mempunyai kemampuan lebih kuat mengawasi kekayaan alam, sementara industri nasional tetap mempunyai kepastian dan daya saing.

H. Safrizal menutup:

“Sumber daya alam adalah kekayaan bangsa. Tata kelolanya harus menghasilkan penerimaan negara yang optimal, industri yang tumbuh, lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat.”

Ganda Satria Dharma menambahkan:

“Kalau kebijakan satu pintu mampu meningkatkan penerimaan, memperbaiki data dan membuat perdagangan lebih transparan tanpa memperlambat industri, itu hasil yang dapat diukur. Karena itu evaluasinya harus terbuka dan berbasis data.”

banner 336x280
Secret Link