El Niño Sangat Kuat Ancam Musim Tanam Nasional, Satuan Petani ETH Desak Pemerintah Percepat Perlindungan Petani dari Kekeringan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam prakiraan yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026 menyatakan: Fenomena El Niño masih berlangsung dengan intensitas sangat kuat, dengan indeks ENSO tiga bulanan mencapai +3,08. Sekitar 76 persen Zona Musim (ZOM) Indonesia masih mengalami...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam prakiraan yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026 menyatakan:
- Fenomena El Niño masih berlangsung dengan intensitas sangat kuat, dengan indeks ENSO tiga bulanan mencapai +3,08.
- Sekitar 76 persen Zona Musim (ZOM) Indonesia masih mengalami musim kemarau, sedangkan sekitar 8 persen telah memasuki musim hujan.
- Awal musim hujan 2026/2027 diprediksi mundur di 529 Zona Musim, yang mencakup 61,08 persen luas daratan Indonesia.
- Kondisi kekeringan masih berpotensi berlanjut di sejumlah wilayah, terutama Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya.
Perkembangan terbaru di Nusa Tenggara Barat menunjukkan pentingnya langkah antisipasi. Pada 16 Oktober 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB menyatakan bahwa dampak kemarau terhadap produksi pertanian sejauh ini relatif kecil berkat penyesuaian jenis tanaman dan pengelolaan air. Meski demikian, pemantauan lahan terdampak terus dilakukan untuk mencegah gagal panen.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ancaman kekeringan berkepanjangan akibat fenomena El Niño sangat kuat menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mewujudkan swasembada dan memperkuat ketahanan pangan nasional, ketidakpastian datangnya musim hujan berpotensi mengganggu jadwal tanam, meningkatkan biaya produksi, serta memperbesar risiko kerugian petani.
Kondisi tersebut menuntut langkah antisipasi yang cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran, terutama untuk menjaga lahan pertanian produktif yang bergantung pada ketersediaan air.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (ETH) mendorong pemerintah pusat dan daerah agar menjadikan perlindungan petani dari kekeringan sebagai salah satu prioritas dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Organisasi tersebut mendukung penuh upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan Indonesia, sekaligus memandang pentingnya pengawasan konstruktif terhadap kesiapan infrastruktur irigasi, penyaluran bantuan pertanian, dan pelaksanaan program mitigasi perubahan iklim.
BMKG: El Niño Masih Sangat Kuat, Musim Hujan Diperkirakan Mundur
Berdasarkan laporan BMKG tertanggal 15 Oktober 2026 mengenai prakiraan cuaca periode 16–22 Oktober 2026, fenomena El Niño masih berlangsung dengan intensitas sangat kuat.
Anomali suhu permukaan laut di kawasan Niño 3.4 tercatat mencapai +3,33 derajat Celsius, sementara indeks ENSO tiga bulanan berada pada angka +3,08.
Kondisi tersebut, bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif, turut mengurangi potensi pembentukan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
BMKG juga menyampaikan bahwa sekitar 76 persen Zona Musim Indonesia masih berada dalam periode kemarau.
Sementara itu, prediksi musim hujan 2026/2027 menunjukkan bahwa awal musim hujan diperkirakan mengalami kemunduran di 529 Zona Musim atau 61,08 persen luas daratan Indonesia.
Situasi tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya kegiatan pertanian.
Kemunduran musim hujan tidak secara otomatis berarti seluruh daerah akan mengalami gagal panen. Namun, wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air membutuhkan perhatian khusus.
Ancaman Kekeringan Harus Diantisipasi Sebelum Petani Mengalami Kerugian
Satuan Petani ETH memandang bahwa dampak kekeringan terhadap pertanian tidak hanya berkaitan dengan menurunnya produksi tanaman.
Keterbatasan air juga dapat meningkatkan biaya operasional, terutama bagi petani yang harus menggunakan pompa air, membeli bahan bakar, atau melakukan pengairan tambahan.
Bagi petani kecil, kenaikan biaya tersebut dapat mempersempit keuntungan usaha tani.
Permasalahan akan semakin berat apabila petani telah mengeluarkan biaya pembelian benih, pupuk, pengolahan lahan, serta tenaga kerja, tetapi tanaman kemudian mengalami kekurangan air pada fase pertumbuhan yang penting.
Karena itu, Satuan Petani ETH mendorong agar pemerintah tidak menunggu munculnya kerugian besar sebelum melakukan intervensi.
Pemetaan wilayah rawan kekeringan, pemeriksaan jaringan irigasi, serta pendataan kebutuhan air perlu dilaksanakan secara terintegrasi.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan penyuluh pertanian memiliki informasi iklim terbaru untuk membantu petani menentukan jadwal tanam.
Kondisi NTB Menjadi Pelajaran Penting bagi Daerah Lain
Perkembangan kekeringan di Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa penanganan ancaman iklim membutuhkan kerja sama berbagai instansi.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membahas kemungkinan penerapan teknologi modifikasi cuaca bersama BMKG dan instansi terkait.
Namun, kondisi pembentukan awan yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan teknologi tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, menyatakan bahwa dampak kemarau terhadap produksi pertanian setempat sejauh ini relatif kecil.
Menurut penjelasannya, petani telah melakukan adaptasi dengan menyesuaikan komoditas terhadap ketersediaan air.
Dinas Pertanian NTB juga berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai untuk mengantisipasi kekeringan pada lahan pertanian.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah penanganan kekurangan air pada sekitar 170 hektare lahan jagung di Tempos, Kabupaten Lombok Barat, melalui koordinasi pemenuhan pasokan air.
Satuan Petani ETH menilai pendekatan antisipatif semacam ini perlu diperkuat dan disesuaikan dengan karakteristik pertanian di daerah lain.
Ketahanan Pangan Nasional Harus Dimulai dari Perlindungan Petani
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan ketahanan pangan nasional tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi atau ketersediaan cadangan pangan.
Keberhasilan tersebut juga harus tercermin dari kemampuan petani mempertahankan kegiatan produksi, memperoleh sarana pertanian, serta menghindari kerugian yang sebenarnya dapat dicegah.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program penguatan pertanian benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dalam menghadapi El Niño, koordinasi antara Kementerian Pertanian, BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi sangat penting.
Informasi mengenai potensi kekeringan harus ditindaklanjuti dengan kebijakan operasional di lapangan.
Satuan Petani ETH juga mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan pompa air, perbaikan irigasi, penyediaan sarana produksi, dan program pendampingan petani.
Pengawasan diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat pertanian.
Namun, organisasi juga menekankan pentingnya evaluasi apabila ditemukan hambatan distribusi bantuan, keterlambatan penanganan, atau ketidaksesuaian antara kebutuhan petani dengan pelaksanaan program.
Ketahanan pangan nasional harus dibangun melalui perlindungan lahan, penguatan produksi, kepastian sarana pertanian, dan peningkatan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.
Empat Usulan Konkret Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
1. Membentuk Sistem Pemetaan Nasional Risiko Kekeringan Pertanian
Kementerian Pertanian bersama BMKG dan pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemetaan lahan pertanian berdasarkan tingkat risiko kekeringan.
Pemetaan tersebut harus memperhatikan kondisi sumber air, luas lahan, jenis komoditas, dan fase pertumbuhan tanaman.
Hasil pemetaan perlu menjadi dasar penentuan wilayah prioritas untuk memperoleh bantuan pengairan.
2. Mempercepat Pemeriksaan dan Perbaikan Infrastruktur Irigasi
Kementerian Pekerjaan Umum bersama pemerintah daerah perlu mengidentifikasi jaringan irigasi yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi optimal.
Pemerintah juga perlu memastikan bantuan pompa air dan fasilitas penampungan air dapat dimanfaatkan oleh petani yang membutuhkan.
Distribusi air harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dan lahan tanaman yang berada pada fase pertumbuhan kritis.
3. Memperkuat Pendampingan Jadwal Tanam dan Ketersediaan Benih
Kementerian Pertanian perlu memperluas pendampingan adaptasi iklim melalui penyuluh pertanian.
Petani harus memperoleh informasi mengenai jadwal tanam yang sesuai dengan kondisi iklim daerahnya.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan benih varietas berumur pendek atau relatif toleran terhadap kekeringan apabila sesuai dengan karakteristik lahan.
4. Memperkuat Perlindungan Ekonomi Petani yang Terdampak
Pemerintah perlu mempermudah akses informasi dan pendampingan mengenai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta program perlindungan usaha tani lainnya.
Petani yang mengalami kerugian perlu memperoleh bantuan sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.
Selain itu, pemerintah dapat mengevaluasi kebutuhan dukungan pembiayaan pemulihan usaha bagi petani yang terdampak kekeringan.
Penegasan Sikap Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menempatkan ketahanan pangan sebagai kepentingan strategis nasional yang harus didukung melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat.
Organisasi mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan, memperkuat pembangunan pertanian, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar negeri.
Namun, setiap upaya mewujudkan ketahanan pangan perlu disertai perlindungan terhadap kepentingan dan keberlangsungan usaha petani rakyat.
Perubahan iklim harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan pertanian, termasuk penyediaan air, penguatan infrastruktur, pembiayaan, dan perlindungan produksi.
Satuan Petani ETH mendorong pemerintah untuk menjalankan program antisipasi kekeringan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Petani tidak boleh menghadapi ancaman perubahan iklim sendirian. Keberhasilan swasembada dan ketahanan pangan nasional membutuhkan negara yang hadir melalui kebijakan nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan langkah pencegahan yang terukur, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas produksi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh daerah.
Dewan Pimpinan Nasional
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
Bersatu • Berjuang • Sejahtera





