EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

ELANG TIGA HAMBALANG MINTA KPK DAN KEJAKSAAN TELUSURI DUGAAN KEBOROSAN DAN PENYIMPANGAN DANA BPJS KESEHATAN

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, 14 Juni 2026 – Lembaga pemantau Elang Tiga Hambalang menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang dilaporkan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan dan berpotensi mengalami gagal bayar apabila tidak ada langkah perbaikan yang serius dari pemerintah dan para...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, 14 Juni 2026 – Lembaga pemantau Elang Tiga Hambalang menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang dilaporkan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan dan berpotensi mengalami gagal bayar apabila tidak ada langkah perbaikan yang serius dari pemerintah dan para pemangku kepentingan. Berdasarkan keterangan Direktur Utama BPJS Kesehatan, pembayaran klaim kesehatan mencapai sekitar Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun per bulan.

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penyebab defisit tersebut, khususnya pada mekanisme klaim layanan kesehatan yang terjadi di berbagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

banner 468x60

“Negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika benar terjadi kerugian hingga triliunan rupiah setiap bulan, maka harus dicari akar masalahnya. KPK dan Kejaksaan perlu turun tangan melakukan audit dan penelusuran terhadap potensi penyimpangan, mark-up layanan, maupun dugaan klaim yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Safrizal.

Menurutnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program strategis negara yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BPJS harus menjadi prioritas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan bahwa perhatian khusus perlu diberikan kepada rumah sakit pengguna dan penerima pembayaran klaim BPJS.

“Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai pelayanan kesehatan yang menggunakan dana BPJS, terutama di rumah sakit. Apabila ditemukan adanya praktik yang merugikan negara dan masyarakat, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ganda Satria Dharma.

Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan digital dan audit berkala terhadap klaim layanan kesehatan guna memastikan dana yang berasal dari iuran masyarakat benar-benar digunakan secara tepat sasaran.

Menurut Elang Tiga Hambalang, upaya penegakan hukum dan transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap program BPJS Kesehatan tetap terjaga dan keberlangsungan layanan kesehatan nasional tidak terganggu.

Sumber:
Nusantara TV
DetikHealth

banner 336x280