EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Hampir 670 Ribu Laporan Scam Masuk IASC, Kecepatan Respons dan Pemulihan Dana Jadi Sorotan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — 29 September 2026. Hampir 670.000 laporan penipuan telah diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga akhir Agustus 2026, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — 29 September 2026. Hampir 670.000 laporan penipuan telah diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga akhir Agustus 2026, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, dalam forum koordinasi penanganan penipuan online di Jakarta pada 28 September 2026.

Angka tersebut menggambarkan skala pengaduan, tetapi belum menjawab seluruh pertanyaan tentang hasil penanganannya: berapa laporan yang telah diverifikasi, berapa dana yang masih dapat diamankan, dan berapa yang akhirnya dikembalikan kepada korban.

banner 468x60

Jumlah laporan juga tidak boleh langsung disamakan dengan jumlah korban unik atau perkara yang sudah terbukti. Data sampai akhir Agustus bukan jumlah kejadian pada September saja.

Dalam forum tersebut, Komdigi menekankan keterhubungan penanganan antara platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, jasa keuangan, dan penelusuran aliran dana. Kejelasan peran serta mekanisme pertukaran informasi menjadi bagian dari pembahasan penguatan koordinasi.

BI Soroti Koordinasi Saat Insiden, Termasuk Akhir Pekan

Bank Indonesia pada 28 September 2026 mengidentifikasi tiga aspek yang perlu diperkuat: keterhubungan informasi, respons ketika insiden meningkat, serta kejelasan peran dan pertanggungjawaban antarlembaga.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Sally M Hutapea, menjelaskan bahwa keberadaan satuan tugas dan saluran koordinasi belum menghilangkan seluruh tantangan operasional. Penanganan membutuhkan kejelasan pihak yang harus dihubungi, informasi yang diperlukan, dan pihak yang mengambil tindakan, termasuk ketika kejadian berlangsung pada akhir pekan.

BI juga mengingatkan bahwa persoalan tidak selalu berasal dari konsumen. Menurut Sally, kelemahan dapat berada pada penyelenggara, termasuk keamanan sistem dan kemampuan mendeteksi transaksi mencurigakan. Keterlambatan antara pendeteksian, pelaporan, dan tindak lanjut dapat memperkecil peluang pengamanan dana.

Temuan tersebut memberikan dasar untuk mengevaluasi proses, bukan sekadar menghitung jumlah forum koordinasi. Pertanyaan pentingnya adalah apakah informasi yang diterima dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

IASC Sudah Menghubungkan Laporan, Hasil Penanganan Tetap Perlu Dibedakan

Portal resmi IASC menjelaskan bahwa koordinasi terpusat sudah tersedia di bawah OJK/Satgas PASTI. Laporan yang telah diverifikasi diteruskan kepada lembaga keuangan terkait untuk penundaan transaksi dan penelusuran aliran dana. Dengan demikian, pembahasan perbaikan bertolak dari mekanisme yang sudah ada, bukan anggapan bahwa belum tersedia saluran koordinasi.

Namun, IASC menegaskan bahwa pelaporan tidak menjamin uang korban kembali. Pengamanan sisa dana dan pengembalian kepada korban merupakan hasil yang perlu dibedakan.

Secara analitis, statistik penanganan akan lebih mudah dipahami apabila memisahkan laporan masuk, laporan tervalidasi, rekening yang ditindaklanjuti, dana yang diamankan, dan dana yang telah dikembalikan.

Perbedaan itu penting agar istilah “dana terselamatkan” tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh uang tersebut sudah diterima kembali oleh korban.

Sikap Utama Safrizal: Fokus pada Kejelasan Hasil bagi Korban

Bagian sikap Safrizal dan penjelasan Ganda Satria Dharma berikut disusun sebagai materi pernyataan untuk rilis DPN ETH, bukan kutipan hasil wawancara.

Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang:

Fokus DPN ETH dalam pembahasan penipuan online adalah kejelasan perjalanan laporan dan hasil penanganan bagi masyarakat. Jumlah pengaduan menunjukkan besarnya kebutuhan layanan, tetapi penilaian hasil membutuhkan informasi yang berbeda.

Bagi korban, persoalannya bukan hanya apakah laporan sudah diterima. Mereka juga membutuhkan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen, tahapan pemeriksaan, tindakan yang telah dilakukan, dan kemungkinan pemulihan dana tanpa janji yang menyesatkan.

Dalam kerangka pemantauan publik, kami membedakan kecepatan menerima laporan, kecepatan mengambil tindakan, dan ketepatan menentukan hak atas dana. Ketiganya berkaitan, tetapi tidak dapat dianggap sebagai satu pekerjaan yang selesai bersamaan.

Kecepatan juga tidak berarti mengabaikan verifikasi. Laporan yang belum lengkap, rekening yang keliru dicantumkan, atau kepemilikan dana yang masih perlu diperiksa menuntut prosedur klarifikasi. Perlindungan korban dan pencegahan kesalahan tindakan merupakan dua aspek yang harus dibaca bersama.

Bagi rumah tangga atau usaha kecil yang kehilangan dana operasional, ketidakjelasan penanganan berpotensi menambah kesulitan mengatur kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pembahasan perlindungan konsumen perlu melihat dampak praktis, bukan hanya jumlah pengaduan.

Penjelasan Ganda Satria Dharma: Catat Waktu, Status, dan Hasil Tindak Lanjut

Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang:

Penjelasan operasional atas pokok sikap Ketua Umum tersebut adalah menyusun pemantauan berdasarkan tahapan yang dapat diperiksa, bukan berdasarkan asumsi bahwa setiap keterlambatan mempunyai penyebab yang sama.

Kerangka evaluasinya dapat mencatat waktu laporan diterima, waktu dokumen dinyatakan lengkap, waktu diteruskan kepada pihak terkait, serta waktu tindakan pertama dilakukan. Pemisahan ini membantu mengidentifikasi apakah hambatan muncul pada kelengkapan laporan, pertukaran informasi, atau tindak lanjut.

Untuk hasil penanganan, pencatatan dapat membedakan dana yang masih ditelusuri, dana yang diamankan, dana yang menunggu verifikasi, dan dana yang telah dikembalikan. Pengelompokan tersebut merupakan kerangka evaluasi, bukan klaim bahwa data lengkapnya sudah tersedia bagi DPN ETH.

Bahan permintaan informasi kepada OJK/IASC dan industri keuangan dapat berfokus pada status serta hasil penanganan. Kepada BI, pembahasannya dapat diarahkan pada keterhubungan respons sistem pembayaran. Kepada Komdigi, pada penanganan sarana digital yang digunakan dalam penipuan. Perkembangan proses pidana tetap ditelusuri melalui aparat penegak hukum.

Tindak lanjut yang dirumuskan untuk DPN ETH adalah menyiapkan format kronologi pengaduan, daftar bukti yang diperlukan, dan lembar pemantauan nomor laporan. Pendampingan administratif semacam ini tidak menggantikan kewenangan penyidik, bank, atau regulator.

Publikasi hasil pemantauan dapat menggunakan data agregat. Identitas korban, nomor rekening lengkap, dokumen kependudukan, serta percakapan pribadi tidak perlu dibuka untuk menjelaskan hambatan pelayanan.

Langkah bagi Korban Penipuan Online

Korban dapat segera melapor melalui portal resmi iasc.ojk.go.id. Pelaporan kepada IASC tidak menggantikan laporan polisi karena keduanya memiliki fungsi berbeda. Siapkan bukti transfer, rekening tujuan, kronologi, waktu transaksi, dan bukti percakapan. Simpan nomor laporan untuk pelacakan.

Untuk informasi pengembalian dana, panduan IASC menyebut komunikasi resmi berasal dari bank atau penyedia pembayaran tempat korban bertransaksi. Masyarakat perlu memverifikasi pihak yang menghubungi dan tidak menganggap setiap tawaran pemulihan sebagai informasi resmi.

Sebagai konteks kewaspadaan, Satgas PASTI dalam keterangan 1 September 2026 telah mengingatkan modus penyamaran sebagai lembaga resmi. Masyarakat diminta tidak memberikan OTP, PIN, kata sandi, kode verifikasi, maupun akses perangkat kepada pihak yang menghubungi secara sepihak.

Pada akhirnya, evaluasi penanganan scam memerlukan dua ukuran yang saling melengkapi: kemampuan membatasi kerugian berikutnya dan kejelasan penyelesaian bagi korban yang sudah melapor. Keduanya tidak dapat disimpulkan hanya dari besarnya angka pengaduan.

banner 336x280
Secret Link