Harga Ayam di Peternak dan Pasar Terpisah Jauh, Satuan Petani ETH Desak Audit Tata Niaga Nasional dan Perlindungan Peternak Rakyat
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG EDISI SELASA, 13 OKTOBER 2026 Kategori: PETERNAK — Harga Ayam dan Telur, Perlindungan Peternak Rakyat, Distribusi Pangan, Pengawasan Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Nasional. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
EDISI SELASA, 13 OKTOBER 2026
Kategori: PETERNAK — Harga Ayam dan Telur, Perlindungan Peternak Rakyat, Distribusi Pangan, Pengawasan Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Nasional.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya ketimpangan harga ayam dan telur di tingkat peternak dan konsumen.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa harga di tingkat produsen berada pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp40.000–Rp45.000 per kilogram.
Menteri Pertanian menduga terdapat persoalan dalam rantai distribusi pangan dan menyatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti. Dugaan permainan harga masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian.
Data terbaru Selasa, 13 Oktober 2026:
Berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Informasi Pasar-Ternak Kementerian Pertanian, harga yang tercantum pada laporan tingkat produsen adalah:
- Ayam broiler: Rp24.328 per kilogram.
- Telur ayam ras: Rp23.112 per kilogram.
Sementara itu, berdasarkan laporan PIHPS Nasional pukul 08.50 WIB yang dipublikasikan Medcom.id, harga di tingkat konsumen tercatat:
- Daging ayam ras segar: Rp41.250 per kilogram.
- Telur ayam ras segar: Rp29.700 per kilogram.
Angka tersebut merupakan hasil pemantauan pada cakupan dan waktu tertentu sehingga dapat berbeda dari contoh harga yang disampaikan Menteri Pertanian. Khusus ayam, harga ayam hidup di tingkat peternak tidak dapat langsung dibandingkan sebagai margin perdagangan dengan harga daging ayam segar di pasar karena terdapat proses pemotongan, penyusutan bobot, dan biaya distribusi.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Selasa, 13 Oktober 2026.
Ketimpangan harga ayam antara peternak dan konsumen kembali menjadi persoalan serius dalam tata niaga pangan nasional. Ketika peternak rakyat menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual hasil produksi, masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk membeli kebutuhan protein hewani.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh dalam sistem distribusi pangan Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa harga ayam dan telur di tingkat produsen berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram, sementara harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram.
Keterangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 12 Oktober 2026.
Menteri Pertanian menduga terdapat praktik perdagangan yang tidak sehat dalam rantai distribusi dan menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pernyataan pemerintah tersebut menjadi perhatian penting karena rendahnya harga di tingkat peternak dan tingginya harga di tingkat konsumen dapat terjadi secara bersamaan.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai perkembangan ini memerlukan pembenahan kebijakan secara menyeluruh agar peternak memperoleh harga yang layak dan masyarakat dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.
Organisasi mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata niaga dan menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan yang terbukti melanggar ketentuan.
Namun pengawasan harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif, transparan, serta tidak merugikan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah.
Peternak Rakyat Menghadapi Tekanan Biaya Produksi
Usaha peternakan ayam rakyat merupakan salah satu sektor penting dalam penyediaan protein hewani nasional.
Peternak harus mengeluarkan biaya untuk pembelian bibit ayam, pakan, obat-obatan, vaksin, listrik, tenaga kerja, pemeliharaan kandang, dan transportasi.
Harga bahan baku pakan menjadi salah satu faktor yang sangat memengaruhi biaya produksi peternakan.
Apabila harga jual ayam hidup tidak mampu menutupi keseluruhan biaya produksi, peternak dapat mengalami kerugian meskipun kebutuhan konsumen terhadap daging ayam tetap tinggi.
Situasi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan peternak membeli bibit untuk periode pemeliharaan berikutnya.
Dalam jangka panjang, tekanan kerugian yang terus berlangsung dapat mengurangi jumlah peternak rakyat yang mampu mempertahankan kegiatan usahanya.
Satuan Petani ETH memandang bahwa penguatan ketahanan pangan tidak boleh hanya diarahkan kepada stabilitas harga konsumen.
Perlindungan terhadap produsen pangan juga harus menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Peternak yang terus mengalami kerugian akan menghadapi kesulitan meningkatkan produksi, memperbaiki fasilitas, dan mengembangkan usahanya.
Karena itu, keberlangsungan peternakan rakyat perlu dilindungi melalui keseimbangan harga jual, biaya produksi, dan kepastian pasar.
Pemerintah Perlu Menelusuri Rantai Distribusi Ayam dan Telur
Perbedaan harga antara tingkat produsen dan konsumen dapat dipengaruhi berbagai faktor.
Dalam perdagangan daging ayam, terdapat tahapan pengangkutan ayam hidup, pemotongan, penanganan karkas, penyimpanan, distribusi, dan penjualan eceran.
Seluruh kegiatan tersebut membutuhkan biaya operasional.
Namun apabila ditemukan biaya yang tidak wajar, pengaturan harga secara melawan hukum, atau penyalahgunaan penguasaan pasar, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satuan Petani ETH menilai pemeriksaan rantai pasok harus mencakup struktur biaya dan transaksi perdagangan dari peternak hingga konsumen.
Pemerintah perlu membedakan keuntungan usaha yang wajar dengan praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Organisasi juga menilai perlunya transparansi data perdagangan, terutama mengenai pergerakan harga ayam hidup, ayam karkas, serta daging ayam pada tingkat pengecer.
Tanpa data yang memadai, kebijakan stabilisasi berisiko tidak menyelesaikan akar persoalan.
Penguatan sistem informasi harga dapat membantu pemerintah mendeteksi kenaikan yang tidak sejalan dengan perubahan biaya produksi maupun distribusi.
Koperasi Peternak Harus Diperkuat
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa penguatan koperasi peternak dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperbaiki posisi tawar produsen.
Selama ini, sebagian peternak rakyat memiliki keterbatasan akses terhadap pembeli besar, fasilitas pemotongan, penyimpanan dingin, dan jaringan distribusi langsung.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan ketergantungan terhadap jumlah pembeli yang terbatas.
Melalui koperasi yang dikelola secara profesional, peternak berpeluang melakukan pemasaran bersama, memperoleh informasi harga yang lebih baik, serta meningkatkan efisiensi pengadaan sarana produksi.
Pengembangan koperasi juga perlu didukung akses fasilitas rumah potong unggas, kendaraan distribusi, dan sistem penyimpanan sesuai standar keamanan pangan.
Dengan dukungan tersebut, peternak dapat memiliki pilihan saluran pemasaran yang lebih luas.
Satuan Petani ETH menilai penguatan koperasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan usaha dan kemampuan anggota, bukan sekadar pembentukan kelembagaan administratif.
Koperasi perlu mampu menjalankan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi peternak.
Ketahanan Pangan Harus Melindungi Produsen dan Konsumen
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga telah mengumumkan langkah dukungan kepada peternak, termasuk percepatan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta penguatan penyerapan telur produksi dalam negeri.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu menjaga ketersediaan bahan baku pakan dan keberlanjutan usaha peternak.
Satuan Petani ETH mendukung langkah tersebut dengan menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Bantuan stabilisasi bahan baku pakan harus dapat dimanfaatkan oleh peternak yang memenuhi persyaratan program.
Selain itu, penguatan penyerapan hasil produksi perlu mempertimbangkan pemerataan akses bagi peternak kecil.
Organisasi memandang persoalan harga ayam dan telur sebagai bagian dari tantangan pembangunan sistem pangan yang lebih luas.
Peningkatan produksi tidak cukup apabila hasil usaha peternak tidak memperoleh pasar yang memberikan keuntungan wajar.
Sebaliknya, stabilisasi harga konsumen juga tidak akan berkelanjutan apabila produsen terus mengalami kerugian.
Karena itu, pembenahan tata niaga harus diarahkan kepada terciptanya sistem perdagangan yang efisien, transparan, sehat, dan berkeadilan.
EMPAT USULAN STRATEGIS SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
1. Audit Nasional Rantai Distribusi Ayam dan Telur
Satuan Petani ETH mengusulkan agar Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan pemeriksaan terhadap struktur harga serta pola distribusi ayam dan telur.
Pemeriksaan perlu mencakup harga jual peternak, biaya pengolahan, ongkos transportasi, penyimpanan, dan harga eceran.
Data hasil pemeriksaan sebaiknya dipublikasikan secara berkala agar pemerintah dan masyarakat dapat memahami faktor penyebab ketimpangan harga.
2. Perlindungan Harga Jual dan Pengendalian Biaya Produksi Peternak
Pemerintah perlu mengevaluasi kesesuaian harga jual ayam dan telur dengan perkembangan biaya produksi peternak rakyat.
Pengawasan terhadap harga bibit, pakan, dan sarana peternakan juga perlu diperkuat.
Program stabilisasi pakan harus dilaksanakan secara transparan dan menjangkau peternak yang memenuhi ketentuan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan produksi sekaligus mengurangi risiko kerugian peternak rakyat.
3. Penguatan Koperasi dan Distribusi Langsung
Satuan Petani ETH mendorong pengembangan koperasi peternak yang memiliki akses terhadap fasilitas pemotongan unggas, penyimpanan dingin, transportasi, dan pemasaran hasil.
Pemerintah daerah dapat memfasilitasi kerja sama antara koperasi peternak, pedagang pasar, lembaga pangan, dan pembeli institusional.
Dengan pengembangan saluran pemasaran yang lebih efisien, peternak berpeluang memperoleh harga jual lebih baik tanpa membebani konsumen secara berlebihan.
4. Penegakan Hukum terhadap Praktik Perdagangan yang Terbukti Melanggar
Satuan Petani ETH mendukung aparat penegak hukum dan lembaga pengawas persaingan usaha untuk menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang merugikan peternak maupun konsumen.
Pemeriksaan harus mengutamakan bukti, kepastian hukum, dan asas praduga tidak bersalah.
Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan hukum harus diterapkan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga perlu diarahkan untuk mencegah terulangnya praktik yang menyebabkan distorsi harga dan merugikan pelaku usaha kecil.
PENEGASAN SIKAP SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produksi protein hewani, dan melindungi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai organisasi kontrol sosial yang independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH memandang bahwa persoalan ketimpangan harga ayam dan telur harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sistem perdagangan pangan secara menyeluruh.
Peternak membutuhkan harga jual yang layak, pedagang membutuhkan kepastian usaha, dan masyarakat membutuhkan pangan yang berkualitas dengan harga terjangkau.
Ketiga kepentingan tersebut harus ditempatkan dalam kebijakan yang seimbang.
Organisasi mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat kerja sama dalam pengawasan harga, peningkatan efisiensi distribusi, perlindungan usaha peternak, dan pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat.
Ketahanan pangan nasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi juga oleh keberlanjutan usaha masyarakat yang memproduksinya.
Peternak yang sejahtera merupakan salah satu fondasi penting bagi keberhasilan ketahanan pangan Indonesia.
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
Bersatu • Berjuang • Sejahtera





