Harga telur peternak jadi perhatian, penguatan distribusi membuka jalan bagi usaha yang lebih sehat
Hambalang, 11 Oktober 2026 — Kementerian Pertanian memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan produksi dan kebutuhan telur konsumsi. Pengawasan serta pembinaan usaha diarahkan agar harga di tingkat peternak kembali sesuai harga acuan dan keberlanjutan usaha tetap terjaga....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, 11 Oktober 2026 — Kementerian Pertanian memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan produksi dan kebutuhan telur konsumsi. Pengawasan serta pembinaan usaha diarahkan agar harga di tingkat peternak kembali sesuai harga acuan dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.
Dalam keterangan yang dipublikasikan pada 7 Oktober 2026, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menekankan pentingnya kerja bersama. Harga jual telur perlu seimbang dengan biaya produksi, mengingat sebagian besar produksi berasal dari peternak rakyat.
Laporan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mencatat harga telur rata-rata pada 5 Oktober 2026 sebesar Rp21.800 per kilogram. Tekanan harga terutama terjadi di sentra produksi dengan pasokan melimpah.
Untuk mengatasinya, Kementan mendorong distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang membutuhkan, disertai penyesuaian produksi secara terukur. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pemantauan populasi, produksi, peredaran, dan perkembangan kapasitas usaha.
Peternak kuat, pasokan pangan terjaga
Dalam pandangan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (ETH), penguatan pangan perlu berjalan bersama dengan perlindungan keberlanjutan usaha para produsennya. Peternak yang mampu menjaga usahanya akan memiliki ruang lebih baik untuk mempertahankan produksi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perhatian terhadap harga di tingkat peternak merupakan bagian penting dari upaya tersebut. Kelancaran distribusi, keterbukaan informasi pasar, serta koordinasi antardaerah perlu terus diperkuat agar hasil produksi menjangkau wilayah yang membutuhkan.
Semangat ini sejalan dengan upaya membangun kemandirian pangan: produksi tumbuh, distribusi berjalan lancar, dan pelaku usaha rakyat memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Keberhasilan penguatan pangan akan semakin terasa ketika peternak dapat melanjutkan usahanya dengan layak, sementara masyarakat memperoleh pasokan yang cukup dan terjangkau. Keseimbangan kedua kepentingan tersebut menjadi dasar bagi ekosistem pangan yang sehat.
Sumber: Kementerian Pertanian melalui laman BPMSPH, “Kementan dan Pemda Perkuat Pengawasan untuk Dorong Stabilisasi Harga Telur Peternak”, 7 Oktober 2026. https://bpmsph.ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/kementan-dan-pemda-perkuat-pengawasan-untuk-dorong-stabilisasi-harga-telur-peternak
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





