Hasil pertanian Maluku menuju Halmahera Tengah diawasi, Satuan Petani ETH tekankan perlindungan usaha tani
Hambalang — 2 Oktober 2026 Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawasi pengiriman komoditas pertanian dari Maluku Tengah menuju Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pemeriksaan ditujukan untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Menurut laporan ANTARA, Jumat (2/10/2026),...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — 2 Oktober 2026 Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawasi pengiriman komoditas pertanian dari Maluku Tengah menuju Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pemeriksaan ditujukan untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Menurut laporan ANTARA, Jumat (2/10/2026), pengawasan dilakukan pada KM Cantika Lestari 10C yang melayani rute Pelabuhan Kobisadar menuju Pelabuhan Weda.
Komoditas yang diperiksa meliputi tomat sebanyak 7.810 kilogram, durian 2.180 kilogram, dan daun bawang 130 kilogram. Ketiganya berjumlah 10,12 ton. Petugas turut memeriksa sejumlah komoditas lain, termasuk cabai, kunyit, dan pepaya.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan menyampaikan di Ambon, Kamis (1/10/2026), bahwa pemeriksaan mencakup kesesuaian dokumen dan kondisi komoditas untuk memastikan persyaratan karantina terpenuhi.
“Pengawasan di pintu keluar dan masuk menjadi bagian penting untuk menjaga kesehatan tumbuhan dan melindungi sumber daya hayati dari ancaman organisme pengganggu,” kata Willy, dikutip dari ANTARA.
Menanggapi pengawasan tersebut, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menekankan pentingnya perlindungan usaha tani melalui pencegahan penyebaran hama dan penyakit tumbuhan.
“Harapan kami, pengawasan karantina berjalan bersama pelayanan yang jelas bagi petani dan pelaku usaha. Persyaratan perlu mudah dipahami agar mereka dapat menyiapkan komoditas serta dokumen dengan benar sebelum pengiriman.
Satuan Petani ETH juga berharap tersedia pendampingan bagi petani dan pedagang kecil yang belum memahami prosedur karantina. Penjelasan mengenai pemeriksaan, penanganan komoditas, serta tindak lanjut apabila ditemukan masalah dapat membantu mereka mempersiapkan pengiriman.
“Perlindungan pertanian dan kelancaran perdagangan perlu berjalan bersama. Petani membutuhkan kepastian pelayanan agar hasil usahanya dapat menjangkau pasar dengan tetap memenuhi ketentuan karantina,” lanjut usulan pernyataan tersebut.
Redaksi: Elang Tiga Global News Editor: Bambang
Sumber: ANTARA, “BKHIT Maluku awasi 10,12 ton komoditas pertanian menuju Halteng Malut”, terbit 2 Oktober 2026, pukul 06.29 WIB. Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis.





