Hoaks Aksi 27 Agustus dan Libur 28 Agustus Beredar, DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Biarkan Informasi Palsu Memecah Masyarakat
Hambalang — Jum'at Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial, khususnya informasi yang berkaitan dengan demonstrasi 27 Agustus 2026 dan klaim bahwa Jumat, 28 Agustus 2026...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Jum’at Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial, khususnya informasi yang berkaitan dengan demonstrasi 27 Agustus 2026 dan klaim bahwa Jumat, 28 Agustus 2026 merupakan hari libur bersama.
Sejumlah konten yang beredar di media sosial telah diperiksa ANTARA/JACX pada Jumat (28/8/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat video lama yang disebarkan dengan narasi seolah-olah menggambarkan demonstrasi besar di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Salah satu video berdurasi 17 detik menampilkan kerumunan besar dan diberi narasi “Jakarta menjadi lautan manusia”. Berdasarkan pemeriksaan fakta ANTARA/JACX, video tersebut merupakan rekaman lama dan tidak berkaitan dengan demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. ([ANTARA News][1])
Konten lainnya menyebarkan narasi “27 Agustus Jakarta membara”. ANTARA/JACX juga menyatakan video tersebut tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa kondisi sebagaimana dinarasikan benar-benar terjadi pada aksi 27 Agustus 2026. ([ANTARA News][2])
DPN Elang Tiga Hambalang menilai penyebaran konten menyesatkan dalam situasi sosial dan politik yang sensitif harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi membentuk persepsi publik berdasarkan informasi yang tidak benar.
H. SAFRIZAL: JANGAN LANGSUNG PERCAYA HANYA KARENA VIDEO TERLIHAT MEYAKINKAN
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, mengingatkan masyarakat bahwa perkembangan teknologi membuat foto, video dan infografis semakin mudah dipotong, diberi narasi baru ataupun disebarkan kembali tanpa konteks yang sebenarnya.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber, tanggal, lokasi dan konteks sebuah informasi sebelum menyebarkannya.
“Jangan langsung percaya hanya karena sebuah video terlihat meyakinkan atau sudah dibagikan ribuan kali. Periksa dahulu siapa sumbernya, kapan peristiwanya terjadi dan apakah sudah dikonfirmasi oleh lembaga resmi atau media yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Safrizal.
Menurutnya, satu kali menekan tombol “bagikan” dapat membuat informasi palsu menjangkau ratusan bahkan ribuan orang.
Karena itu, kehati-hatian setiap pengguna media sosial merupakan bagian penting dalam menjaga ruang informasi nasional.
KLAIM 28 AGUSTUS LIBUR BERSAMA JUGA TIDAK BENAR
Selain video mengenai demonstrasi, beredar pula infografis yang mengatasnamakan pengumuman resmi pemerintah dan menyebut Presiden Prabowo Subianto menetapkan Jumat, 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk memperingati kerusuhan Agustus 2025.
Berdasarkan pemeriksaan ANTARA/JACX, klaim tersebut adalah hoaks.
Daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam daftar tersebut, tanggal 28 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. ANTARA/JACX juga tidak menemukan informasi resmi yang menyatakan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari peringatan nasional sekaligus libur bersama. ([ANTARA News][3])
DPN ETH menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa informasi palsu tidak hanya berbentuk tulisan biasa.
Hoaks dapat dibuat menyerupai surat, pengumuman pemerintah, infografis media ataupun video berita sehingga masyarakat perlu semakin teliti.
SEKJEN GANDA SATRIA DHARMA: CEK SUMBER SEBELUM KLIK BAGIKAN
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mengatakan kemampuan memverifikasi informasi harus menjadi bagian dari budaya digital masyarakat Indonesia.
Menurutnya, masyarakat tidak harus menjadi ahli teknologi untuk membantu menghentikan penyebaran hoaks.
Langkah sederhana seperti tidak langsung membagikan informasi, mencari sumber resmi dan membandingkan pemberitaan dari beberapa media kredibel sudah dapat memberikan dampak besar.
“Prinsipnya sederhana: cek sebelum klik dan pastikan sebelum bagikan. Kalau informasi menyangkut kebijakan pemerintah, periksa sumber pemerintah. Kalau menyangkut kejadian di lapangan, bandingkan dengan media kredibel dan keterangan aparat atau instansi terkait,” ujar Ganda Satria Dharma.
Menurut Ganda, organisasi masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut meningkatkan literasi digital masyarakat.
ETH mendorong seluruh struktur organisasi dan masyarakat umum agar tidak menjadikan grup WhatsApp, Facebook, TikTok maupun platform digital lainnya sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kebenaran suatu informasi.
ASPIRASI MASYARAKAT HARUS DIBEDAKAN DARI INFORMASI PALSU
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan upaya melawan hoaks tidak boleh digunakan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara sah dan damai.
Demonstrasi masyarakat di depan Kompleks Parlemen pada Kamis, 27 Agustus 2026 memang berlangsung. ANTARA mendokumentasikan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang antara lain menyampaikan tuntutan pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. ([ANTARA News][2])
Yang harus dibedakan adalah peristiwa demonstrasi yang benar-benar terjadi dengan video, gambar atau narasi lain yang secara keliru dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Menurut ETH, pembedaan ini penting agar pemberantasan hoaks tidak berubah menjadi penyangkalan terhadap fakta.
H. Safrizal menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.
“Aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai harus dihormati. Tetapi jangan menambahkan informasi palsu yang justru dapat merusak substansi perjuangan masyarakat itu sendiri,” katanya.
HOAKS DAPAT MEMICU KEPANIKAN
DPN ETH mengingatkan informasi palsu yang berkaitan dengan demonstrasi, keamanan, bencana ataupun kebijakan pemerintah mempunyai risiko lebih besar dibandingkan informasi palsu biasa.
Konten yang menyatakan suatu daerah sedang mengalami kerusuhan, misalnya, dapat membuat keluarga khawatir, masyarakat mengubah perjalanan dan pelaku usaha mengambil keputusan berdasarkan informasi yang salah.
Demikian pula informasi palsu mengenai hari libur dapat menimbulkan kebingungan pada sekolah, perusahaan, pekerja dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, ETH meminta klarifikasi terhadap informasi viral dilakukan secepat mungkin oleh instansi terkait.
MEDIA DAN PEMERINTAH HARUS CEPAT MEMBERIKAN KLARIFIKASI
DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga publik memperkuat komunikasi ketika informasi palsu mulai menyebar luas.
Menurut ETH, kekosongan informasi resmi dapat menciptakan ruang bagi spekulasi.
Informasi resmi harus disampaikan dengan bahasa sederhana dan melalui saluran yang mudah ditemukan masyarakat.
Media nasional dan lembaga pemeriksa fakta juga mempunyai peranan strategis dalam membandingkan klaim viral dengan sumber asli.
DPN ETH mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pemeriksaan fakta sebelum menyebarkan konten yang meragukan.
LIMA SERUAN DPN ELANG TIGA HAMBALANG
Pertama, periksa sumber informasi sebelum membagikannya. Jangan hanya membaca judul, potongan video atau tangkapan layar.
Kedua, periksa tanggal dan lokasi. Video lama sering digunakan kembali dan diberi keterangan seolah-olah merupakan peristiwa terbaru.
Ketiga, untuk informasi kebijakan pemerintah, gunakan situs dan kanal resmi kementerian, lembaga atau pemerintah daerah sebagai rujukan utama.
Keempat, jangan menyebarkan tuduhan terhadap individu atau kelompok tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Kelima, apabila menemukan informasi mencurigakan, cari pembanding dari media kredibel atau layanan pemeriksaan fakta sebelum mengambil kesimpulan.
H. SAFRIZAL DAN GANDA SATRIA DHARMA: BEDA PENDAPAT BOLEH, MENYEBARKAN KEBOHONGAN JANGAN
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal bersama Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma mengajak masyarakat menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat.
Perbedaan pandangan mengenai kebijakan pemerintah, politik maupun persoalan sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun perbedaan tersebut harus dibangun berdasarkan fakta.
“Beda pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi. Kritik juga bagian dari kontrol masyarakat. Tetapi jangan menggunakan berita palsu untuk memperkuat pendapat kita. Kalau faktanya salah, hentikan penyebarannya,” tegas H. Safrizal.
Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa perang melawan hoaks dimulai dari masing-masing pengguna telepon genggam.
“Jangan merasa satu kali meneruskan pesan tidak mempunyai dampak. Informasi palsu menjadi besar karena terus diteruskan. Karena itu, kalau ragu, jangan bagikan,” ujarnya.
DPN Elang Tiga Hambalang mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga ketertiban dan persatuan dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
ETH juga mengajak masyarakat tetap kritis terhadap setiap informasi, termasuk informasi yang berasal dari akun yang memiliki banyak pengikut.
Jumlah penonton, tanda suka dan jumlah pembagian tidak menentukan kebenaran sebuah informasi.
CEK FAKTA — JANGAN MUDAH TERPROVOKASI — HENTIKAN HOAKS — JAGA PERSATUAN
DPN ELANG TIGA HAMBALANG
H. Safrizal
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang
“Dari Hambalang, Menjaga Ruang Informasi yang Sehat untuk Persatuan Indonesia.”
Redaksi: Elang Tiga Hambalang





