Indonesia–India Resmikan Koridor Teknologi Kreatif, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Dorong Akses AI bagi UMKM dan Koperasi
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 26 Oktober 2026. Pemerintah Indonesia membuka babak baru kerja sama ekonomi digital internasional melalui peresmian Indonesia–India Creative-Tech Corridor, sebuah inisiatif strategis yang menghubungkan potensi industri kreatif Indonesia dengan kemampuan teknologi, kecerdasan buatan (artificial...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 26 Oktober 2026.
Pemerintah Indonesia membuka babak baru kerja sama ekonomi digital internasional melalui peresmian Indonesia–India Creative-Tech Corridor, sebuah inisiatif strategis yang menghubungkan potensi industri kreatif Indonesia dengan kemampuan teknologi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan industri audiovisual India.
Kerja sama tersebut diharapkan mempercepat pengembangan industri kreatif nasional, meningkatkan kemampuan teknologi, serta membuka kesempatan investasi dan lapangan kerja baru.
Perkembangan ini juga menjadi momentum penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, perusahaan teknologi, serta industri kreatif yang ingin memperluas kegiatan usaha melalui pemanfaatan inovasi digital.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar pengembangan kerja sama teknologi Indonesia–India memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha nasional, khususnya UMKM dan koperasi, untuk memperoleh akses teknologi, peningkatan keterampilan, pembiayaan inovasi, serta kemitraan bisnis internasional.
Pengembangan teknologi harus memberikan manfaat ekonomi secara nyata dan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar maupun kawasan industri tertentu.
Pemerintah Resmikan Koridor Teknologi Indonesia–India
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi meluncurkan Indonesia–India Creative-Tech Corridor di Jakarta pada Sabtu (24/10/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Kegiatan turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, perwakilan Kedutaan Besar India, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, serta sejumlah pelaku industri kreatif dan teknologi.
Berdasarkan siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tertanggal 24 Oktober 2026, pemerintah memandang kecerdasan buatan sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan keterampilan baru dan memperluas lapangan kerja.
Pemerintah juga mengarahkan pengembangan ekosistem teknologi melalui pemanfaatan AI, Internet of Things (IoT), machine learning, teknologi digital twin, serta penguatan infrastruktur pusat data dan industri semikonduktor.
KEK Singhasari di Jawa Timur didorong menjadi pusat riset, inovasi, pengembangan talenta, dan komersialisasi karya kreatif.
Airlangga berharap kolaborasi tersebut dapat mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif hingga mencapai dua digit.
Target pertumbuhan dua digit tersebut merupakan harapan pemerintah, bukan realisasi pertumbuhan yang telah tercapai.
Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Mencapai USD135 Miliar pada 2026
Kementerian Ekonomi Kreatif dalam publikasi resminya pada 24 Oktober 2026 menyampaikan proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai sekitar USD135 miliar pada 2026.
Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi USD366 miliar pada 2030, didukung perkembangan infrastruktur digital dan jumlah pengguna internet yang disebut telah melampaui 235 juta.
Angka tersebut merupakan proyeksi yang disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif, bukan realisasi transaksi yang telah diverifikasi untuk keseluruhan 2026.
Pemerintah juga sedang menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan empat bidang utama, yaitu pengembangan infrastruktur digital, penguatan riset dan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola AI yang bertanggung jawab.
Perkembangan tersebut menunjukkan besarnya potensi kegiatan usaha berbasis teknologi di Indonesia.
Namun, pertumbuhan ekonomi digital membutuhkan dukungan terhadap perusahaan yang belum mempunyai kemampuan teknologi memadai.
Pelaku UMKM dan koperasi harus memperoleh kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Kerja Sama Melibatkan Industri Kreatif dan Pengembangan Kekayaan Intelektual
Dalam peluncuran Indonesia–India Creative-Tech Corridor, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Lokanima yang berbasis di KEK Singhasari dan sejumlah mitra industri dari Indonesia serta India.
Kerja sama tersebut diarahkan pada pengembangan teknologi kreatif, AI, penciptaan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta distribusi konten audiovisual ke pasar internasional.
Sejumlah mitra yang disebut dalam siaran pers Kementerian Ekonomi Kreatif antara lain Prodigi AI, LPP TVRI, Cinepolis, kreator karakter Fun Cican, Galleri5 India, dan Collective Studios.
Sebagai bagian dari pengembangan tersebut, pemerintah memperkenalkan Creative Tech Sandbox di KEK Singhasari.
Fasilitas ini dirancang sebagai ruang pengujian dan pengembangan teknologi bagi pelaku industri kreatif.
Kerja sama Indonesia–India juga menargetkan penampilan perdana hasil kolaborasi karya pada ajang World Audio Visual and Entertainment Summit (WAVES) 2027 di Mumbai, India.
Namun, penandatanganan nota kesepahaman merupakan tahap awal kerja sama yang masih membutuhkan pelaksanaan teknis.
Kesepakatan tersebut belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa seluruh investasi, kontrak komersial, atau target kerja sama telah terealisasi.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pemerataan Akses Teknologi bagi UMKM
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang perkembangan kerja sama teknologi internasional harus menjadi kesempatan memperkuat kemampuan pengusaha Indonesia.
Teknologi AI dapat digunakan untuk membantu berbagai kegiatan usaha, mulai dari pemasaran produk, pengelolaan persediaan, pelayanan konsumen, hingga analisis kebutuhan pasar.
Dalam sektor perdagangan, penggunaan teknologi dapat membantu pengusaha menyusun katalog produk, memperbaiki strategi promosi, serta meningkatkan kemampuan menjangkau pelanggan.
Sementara itu, pada sektor pertanian dan perkebunan, teknologi digital berpotensi membantu pengelolaan produksi, pencatatan hasil panen, dan distribusi barang.
Koperasi juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi administrasi keuangan, pencatatan transaksi anggota, serta pengelolaan kegiatan usaha.
Namun, pemanfaatan teknologi membutuhkan kemampuan sumber daya manusia, fasilitas yang memadai, serta biaya operasional yang sesuai dengan kemampuan pengusaha.
Asosiasi menilai bahwa transformasi digital tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan teknologi besar.
Pengusaha kecil yang menjalankan kegiatan ekonomi di pedesaan dan daerah juga perlu memperoleh kesempatan memanfaatkan teknologi modern.
Penguatan Koperasi Berbasis Teknologi Perlu Dipercepat
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mengusulkan agar pengembangan teknologi nasional turut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan koperasi.
Koperasi pertanian, koperasi perikanan, koperasi perdagangan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Pemanfaatan aplikasi akuntansi, sistem pengelolaan barang, dan pemasaran digital dapat membantu koperasi memperbaiki pelayanan kepada anggota.
Namun, sistem yang digunakan harus mempunyai keamanan informasi yang memadai.
Pengurus koperasi juga perlu memahami penggunaan teknologi dan memastikan data anggota dilindungi berdasarkan ketentuan hukum.
Asosiasi mengusulkan agar pemerintah memperkuat kerja sama antara perusahaan teknologi, perguruan tinggi, dan koperasi untuk mengembangkan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan usaha masyarakat.
Dengan demikian, transformasi digital dapat membantu meningkatkan produktivitas tanpa menimbulkan beban biaya yang berlebihan.
Perlindungan Data dan Kekayaan Intelektual Harus Diperkuat
Perkembangan AI juga memunculkan tantangan dalam pengelolaan data serta perlindungan karya kreatif.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang bahwa perusahaan nasional membutuhkan kepastian hukum mengenai penggunaan teknologi dalam kegiatan bisnis.
Pelaku usaha harus memahami hak dan kewajiban terkait pemanfaatan data, penggunaan karya pihak lain, serta kepemilikan hasil pengembangan teknologi.
Dalam industri kreatif, perjanjian kerja sama perlu mengatur kepemilikan kekayaan intelektual, pembagian pendapatan, penggunaan teknologi, dan hak distribusi karya.
Pengawasan juga diperlukan agar penggunaan AI tidak menghasilkan promosi yang menyesatkan atau melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
Asosiasi mendorong agar setiap kerja sama internasional tetap memperhatikan perlindungan kepentingan perusahaan nasional dan kreator Indonesia.
Lima Rekomendasi Kebijakan Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Sebagai rumusan kontrol sosial yang konstruktif, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mengusulkan lima langkah strategis kepada pemerintah.
Pertama, memperluas pelatihan AI dan teknologi digital bagi UMKM.
Pemerintah perlu mengembangkan program pelatihan praktis yang menjangkau pengusaha di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga pedesaan.
Materi pelatihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan usaha, termasuk pemasaran, pengelolaan keuangan, serta pengembangan produk.
Kedua, memperkuat kemitraan perusahaan teknologi dengan koperasi dan UMKM.
Pemerintah dapat memfasilitasi kerja sama antara pengembang teknologi, perguruan tinggi, koperasi, dan organisasi pengusaha untuk menghasilkan inovasi yang dapat digunakan dalam kegiatan bisnis.
Ketiga, membuka akses pembiayaan transformasi digital.
Pelaku usaha yang mempunyai rencana bisnis layak perlu memperoleh kesempatan mengakses pembiayaan untuk modernisasi perangkat, pengembangan aplikasi, serta peningkatan keterampilan pekerja.
Keempat, memperkuat perlindungan data dan kekayaan intelektual.
Setiap penggunaan teknologi harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan data pribadi, hak cipta, merek, rahasia dagang, dan kepastian perjanjian bisnis.
Kelima, memastikan hasil kerja sama internasional dapat diukur secara transparan.
Pemerintah perlu mengevaluasi perkembangan kerja sama Indonesia–India berdasarkan realisasi investasi, jumlah pelaku usaha yang memperoleh pendampingan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta kontrak komersial yang benar-benar terlaksana.
Transfer Teknologi Harus Memperkuat Kemampuan Industri Nasional
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa kemitraan internasional dalam pengembangan teknologi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Kerja sama tidak cukup hanya menghasilkan kegiatan pelatihan, seminar, atau penandatanganan nota kesepahaman.
Perusahaan nasional perlu memperoleh kesempatan meningkatkan kemampuan teknologi dan mengembangkan produk secara mandiri.
Pemerintah juga perlu memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan teknologi, serta kerja sama riset yang melibatkan perguruan tinggi dan dunia usaha.
Transfer pengetahuan diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja terampil dan mendorong pertumbuhan perusahaan teknologi dalam negeri.
Dengan pendekatan tersebut, kerja sama internasional dapat membantu memperkuat kemampuan industri Indonesia untuk bersaing secara global.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital yang Inklusif
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang kerja sama Indonesia–India Creative-Tech Corridor sebagai salah satu momentum penting dalam pengembangan ekonomi berbasis teknologi dan kreativitas.
Namun, keberhasilan inisiatif tersebut harus dapat dilihat melalui manfaat yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
Pemerintah perlu memastikan peluang teknologi tidak hanya tersedia bagi kelompok perusahaan tertentu, melainkan juga dapat diakses pengusaha kecil, koperasi, industri kreatif daerah, serta tenaga kerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
Transformasi digital juga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, keamanan informasi, dan keberlanjutan usaha.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar kerja sama teknologi Indonesia–India menjadi penggerak peningkatan produktivitas pengusaha nasional, memperkuat daya saing UMKM, mengembangkan koperasi berbasis teknologi, serta menciptakan lapangan kerja dan peluang investasi yang lebih merata.
Pengembangan ekonomi digital diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan teknologi, tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kemampuan Indonesia bersaing di tingkat internasional.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Senin, 26 Oktober 2026





