EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Istana Dalam Loka Bersiap Direvitalisasi, ETH Usulkan Gerakan Nasional Selamatkan Cagar Budaya Sebelum Terlambat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Rencana revitalisasi Istana Dalam Loka di Sumbawa menjelang JKPI 2028 dinilai menjadi pengingat bahwa pelestarian bangunan bersejarah harus berbasis riset, tenaga ahli, dokumentasi digital, serta memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Rencana revitalisasi Istana Dalam Loka di Sumbawa menjelang JKPI 2028 dinilai menjadi pengingat bahwa pelestarian bangunan bersejarah harus berbasis riset, tenaga ahli, dokumentasi digital, serta memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3 Oktober 2026

banner 468x60

Indonesia memiliki ribuan jejak sejarah yang berdiri di tengah perubahan zaman. Persoalannya, bangunan bersejarah tidak dapat bertahan hanya karena masyarakat mengenang masa lalunya. Tanpa pemeliharaan, dokumentasi, tenaga konservasi dan tata kelola berkelanjutan, warisan budaya dapat kehilangan bagian autentiknya sedikit demi sedikit.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kini menyiapkan revitalisasi Istana Dalam Loka sebagai bagian dari penguatan pelestarian cagar budaya menjelang penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2028. Rencana tersebut dibahas bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi pada 1 Oktober 2026.

Pemerintah daerah menegaskan revitalisasi tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik. Karakter bangunan, nilai sejarah dan keasliannya akan menjadi bagian yang harus dipertahankan sesuai prinsip pelestarian cagar budaya.

Istana Dalam Loka mempunyai hubungan erat dengan sejarah Kesultanan Sumbawa. Dokumentasi Balai Pelestarian Cagar Budaya menyebut bangunan induk yang dikenal sebagai Bala Rea merupakan bangunan panggung kembar dengan 99 tiang dan pernah menjadi kediaman sekaligus pusat pemerintahan Sultan Muhammad Jalaluddin III. Kajian konservasi sebelumnya juga mencatat sejumlah persoalan keterawatan akibat usia, lingkungan, kelembapan dan faktor biologis.

Jangan Tunggu Warisan Rusak Baru Bergerak

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang memandang langkah revitalisasi tersebut penting sekaligus memberikan pelajaran nasional.

Pelestarian cagar budaya sebaiknya tidak bekerja dengan pola menunggu kerusakan berat kemudian melakukan pemugaran. Indonesia membutuhkan sistem pencegahan kerusakan berbasis pemeriksaan berkala.

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga ETH mengusulkan lima langkah.

Pertama, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat membangun Peta Kesehatan Cagar Budaya Indonesia, yang mencatat kondisi fisik, tingkat risiko, kebutuhan konservasi serta jadwal pemeriksaan setiap situs.

Kedua, sebelum revitalisasi dilakukan, setiap bangunan bersejarah perlu didokumentasikan secara lengkap melalui fotografi resolusi tinggi, pemetaan arsitektur dan, jika memungkinkan, pemindaian tiga dimensi.

Ketiga, pengerjaan harus melibatkan tenaga konservasi dan ahli cagar budaya agar penggantian material tidak menghilangkan keaslian serta nilai sejarah.

Keempat, setelah revitalisasi, situs jangan hanya menjadi bangunan untuk dipandang. Istana, museum dan kawasan sejarah dapat dihidupkan melalui pendidikan sejarah, pertunjukan seni, penelitian dan kegiatan kebudayaan yang sesuai dengan prinsip pelestarian.

Kelima, masyarakat lokal perlu mendapat manfaat nyata melalui pelatihan pemandu budaya, kerajinan, UMKM, pertunjukan tradisional dan wisata berbasis sejarah tanpa mengorbankan kelestarian situs.

Pelestarian Harus Menjadi Investasi Antar-Generasi

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang menilai momentum JKPI 2028 dapat digunakan Sumbawa bukan sekadar untuk memperindah kawasan, tetapi membangun model pengelolaan cagar budaya yang bisa dipelajari daerah lain.

Indikator keberhasilannya harus jelas: kondisi bangunan membaik, keaslian terjaga, dokumentasi lengkap tersedia, masyarakat semakin memahami sejarahnya, dan generasi muda terlibat dalam pelestarian.

Warisan budaya tidak dapat dibuat kembali setelah hilang. Karena itu, menjaga satu istana, rumah adat, situs arkeologi atau bangunan bersejarah berarti menjaga sebagian ingatan Indonesia untuk generasi yang belum lahir.

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang mendorong Kementerian Kebudayaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas sejarah, ahli konservasi dan masyarakat membangun gerakan nasional pelestarian cagar budaya yang lebih preventif, profesional dan berkelanjutan.

banner 336x280
Secret Link