EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Karhutla Sumatra Belum Usai, DPN Elang Tiga Hambalang: Api Harus Padam, Asap Harus Hilang, Hukum Jangan Tebang Pilih

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

JAKARTA, RABU 26 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah mempertahankan operasi besar-besaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra sampai seluruh titik api benar-benar dapat dikendalikan dan ancaman kabut asap terhadap masyarakat...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

JAKARTA, RABU 26 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah mempertahankan operasi besar-besaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra sampai seluruh titik api benar-benar dapat dikendalikan dan ancaman kabut asap terhadap masyarakat berakhir.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang H. Safrizal, bersama Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma, menilai perkembangan beberapa hari terakhir menunjukkan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman. Negara juga harus memperkuat pencegahan permanen, perlindungan kesehatan masyarakat, pengelolaan gambut serta penegakan hukum terhadap pihak yang berdasarkan bukti bertanggung jawab atas kebakaran.

banner 468x60

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2026 menyatakan pemerintah telah mengerahkan operasi lintas sektor dengan dukungan puluhan helikopter, belasan pesawat, ratusan sumur bor dan pompa air serta ribuan personel. Presiden berharap penanganan karhutla di berbagai wilayah dapat semakin dituntaskan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

DPN ETH menilai target tersebut perlu didukung seluruh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, dunia usaha dan masyarakat.

H. Safrizal: Jangan Anggap Selesai Hanya karena Api Mengecil

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal mengingatkan bahwa karhutla, terutama pada kawasan gambut, mempunyai karakter berbeda dibandingkan kebakaran biasa.

Api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan tanah sehingga kawasan yang terlihat sudah padam masih berpotensi terbakar kembali.

“Jangan menganggap pekerjaan selesai hanya karena api di permukaan sudah mengecil. Pastikan gambut benar-benar basah, lakukan pendinginan, patroli kembali dan awasi titik yang pernah terbakar. Jangan sampai setelah petugas meninggalkan lokasi, api muncul kembali,” tegas H. Safrizal dalam pernyataan yang disiapkan DPN ETH.

Menurutnya, negara perlu mengubah paradigma dari pemadaman setelah kebakaran terjadi menjadi pencegahan sebelum api membesar.

DPN ETH mendukung arahan Presiden Prabowo agar petugas mendatangi titik panas sejak dini dan membangun sumur bor pada wilayah rawan, sehingga sumber air tersedia lebih dekat dengan lokasi kebakaran. Presiden menyampaikan arahan tersebut saat memimpin penanganan karhutla di Riau pada 24 Agustus.

Sumatera Selatan Catat Ribuan Hotspot

Dalam rapat penanganan karhutla yang dipimpin Presiden di Palembang, BPBD Sumatera Selatan melaporkan hingga 23 Agustus 2026 tercatat 12.956 hotspot secara kumulatif di Sumatera Selatan.

Dari jumlah tersebut, 8.044 hotspot tercatat selama Agustus hingga tanggal 23, meningkat dibandingkan 2.096 titik pada Juli.

Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat memiliki jumlah hotspot kumulatif tertinggi sebanyak 2.435 titik, disusul Musi Banyuasin 2.139 titik dan Muara Enim 1.909 titik. Luas lahan yang dilaporkan terbakar di Sumatera Selatan hingga periode tersebut sekitar 1.926 hektare, dari 1.723 kejadian karhutla.

DPN ETH menekankan angka hotspot tersebut harus dibaca dengan tepat. Hotspot merupakan indikasi anomali panas hasil pemantauan, bukan otomatis berarti setiap titik merupakan kebakaran atau tindak pidana.

Verifikasi lapangan tetap diperlukan.

Lebih dari 11 Ribu Personel Dikerahkan di Sumsel

Penanganan di Sumatera Selatan didukung sekitar 11.567 personel yang berasal dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Satpol PP, kelompok masyarakat serta regu pemadam perusahaan.

BNPB juga memberikan dukungan dua helikopter patroli dan lima helikopter water bombing. Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera Selatan dijadwalkan berlangsung dalam sesi terakhir pada 22–26 Agustus 2026.

Presiden juga menyetujui tambahan satu helikopter water bombing, sekitar 20 ekskavator serta penguatan fasilitas sumur bor untuk membantu operasi di lapangan.

H. Safrizal mengapresiasi pengerahan tersebut.

“Petugas di lapangan sedang berhadapan dengan api, panas, asap dan medan yang tidak mudah. Negara harus memastikan mereka mempunyai air, alat, kendaraan, perlindungan kesehatan dan dukungan logistik yang cukup,” ujarnya.

Jambi Masih Waspada, OMC Disiapkan 27–30 Agustus

Kondisi Jambi juga masih mendapat perhatian.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 25 Agustus menyatakan Jambi masih berada pada kelompok daerah dengan jumlah hotspot relatif tinggi secara nasional. Karakter gambut yang dalam membuat wilayah tersebut tetap membutuhkan kewaspadaan khusus.

Operasi Modifikasi Cuaca untuk Jambi direncanakan pada 27–30 Agustus 2026 guna membantu menekan risiko kebakaran pada puncak musim kemarau.

Luas lahan yang tercatat terbakar di Jambi telah mencapai lebih dari 916 hektare, sementara titik api masih dilaporkan di sejumlah wilayah, termasuk Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, misalnya, kebakaran pada lahan gambut sekitar 20 hektare telah berhasil dipadamkan. Tim tetap melakukan proses cooling down untuk mencegah penyalaan kembali.

Ganda Satria Dharma: Karhutla Sudah Menjadi Persoalan Kesehatan Rakyat

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menilai pembahasan karhutla tidak boleh berhenti pada hektare lahan atau jumlah hotspot.

Kabut asap telah memberi dampak pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

“Ketika asap mulai masuk ke permukiman, sekolah, jalan raya dan bandara, persoalannya sudah langsung menyentuh kehidupan rakyat. Pemerintah harus memandang kualitas udara sebagai bagian utama dari indikator keberhasilan penanganan karhutla,” kata Ganda Satria Dharma.

Kabut asap dari wilayah karhutla juga telah dilaporkan memengaruhi sejumlah daerah perbatasan Sumatera Barat seperti Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Lima Puluh Kota, sebagian Tanah Datar dan Solok. Pemerintah daerah menyebut jarak pandang dan kualitas udara ikut terdampak.

DPN ETH mendorong pemerintah daerah memberikan informasi kualitas udara secara berkala kepada masyarakat.

Apabila kualitas udara mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan, pemerintah perlu mengambil langkah perlindungan terhadap anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, pekerja luar ruangan serta masyarakat dengan gangguan pernapasan.

42 Perkara Karhutla Ditangani Gakkum Kementerian Kehutanan

DPN ETH juga menyoroti perkembangan penegakan hukum.

Menteri Kehutanan menyatakan tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan sedang menangani 42 perkara pelanggaran terkait karhutla secara nasional. Dari jumlah tersebut, tiga perkara di Jambi disebut berkaitan dengan perusahaan dan masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara kepolisian di Jambi mencatat tujuh perkara karhutla dengan delapan orang tersangka yang prosesnya telah masuk tahap penyidikan di sejumlah polres.

DPN ETH menekankan bahwa istilah hukum harus digunakan secara hati-hati.

Perusahaan yang sedang diselidiki tidak dapat disebut sebagai pelaku atau pihak yang bersalah sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang menetapkan pertanggungjawabannya. Demikian pula seorang tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

H. Safrizal: Hukum Jangan Hanya Berani kepada Rakyat Kecil

H. Safrizal meminta penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak membedakan latar belakang pihak yang diperiksa.

“Kalau berdasarkan bukti ada masyarakat yang sengaja membakar secara melawan hukum, proses sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan korporasi atau pihak bermodal besar yang berdasarkan bukti melakukan atau membiarkan pelanggaran, negara juga harus bertindak dengan ketegasan yang sama,” tegas H. Safrizal.

Ia menambahkan:

“Hukum jangan hanya terlihat kuat ketika menghadapi rakyat kecil. Hukum harus berdiri sama tinggi terhadap siapa pun.”

DPN ETH mendukung pernyataan Kementerian Kehutanan bahwa proses penegakan hukum terhadap karhutla dilakukan tanpa membedakan apakah perkara melibatkan individu maupun perusahaan.

Namun setiap tindakan penegakan hukum harus tetap berdasarkan alat bukti, kewenangan yang sah dan proses peradilan.

Jangan Lupakan Akar Persoalan

DPN Elang Tiga Hambalang menilai operasi pemadaman besar tetap diperlukan dalam kondisi darurat, tetapi Indonesia juga harus menyelesaikan faktor yang membuat kebakaran berulang hampir setiap musim kemarau.

Menurut ETH, sejumlah hal perlu dievaluasi, antara lain ketersediaan sumber air di wilayah gambut, kanal dan tata kelola air, pembukaan lahan dengan membakar, pengawasan konsesi, kemampuan desa melakukan deteksi dini serta kapasitas petugas pemadam di daerah.

Presiden sebelumnya meminta sekitar 1.000 perwira TNI-Polri membantu kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di Sumatera Selatan.

DPN ETH mendukung pendekatan tersebut selama fungsi edukasi dijalankan secara persuasif dan diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat.

Jangan Hanya Melarang Petani, Berikan Alternatif

DPN ETH juga mengingatkan bahwa larangan membuka lahan dengan membakar harus disertai solusi teknis yang dapat dijangkau masyarakat.

Petani kecil di wilayah pedesaan membutuhkan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang murah, alat yang memadai serta pendampingan.

“Masyarakat harus diedukasi agar tidak membakar. Tetapi kalau kita meminta petani mengubah cara kerja, negara juga harus hadir memberikan alternatif teknologi dan peralatan yang realistis,” ujar H. Safrizal.

Menurut ETH, pendekatan seperti itu akan lebih efektif dibandingkan mengandalkan ancaman sanksi semata.

DPN ETH Sampaikan Sembilan Desakan

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menyampaikan sembilan langkah yang perlu diperkuat dalam menghadapi karhutla:

  1. Tindak hotspot sejak dini, sebelum berkembang menjadi kebakaran luas.
  2. Perbanyak sumur bor dan sumber air permanen di wilayah rawan.
  3. Basahi dan awasi kawasan gambut secara berkelanjutan, termasuk setelah api permukaan padam.
  4. Perkuat patroli desa, melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan aparat.
  5. Lindungi kesehatan masyarakat dari kabut asap melalui informasi kualitas udara dan pelayanan kesehatan.
  6. Bantu petani menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar yang terjangkau.
  7. Perketat pengawasan kawasan konsesi dan perkebunan secara objektif berdasarkan data.
  8. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, tetapi tetap berdasarkan alat bukti dan asas praduga tak bersalah.
  9. Publikasikan perkembangan karhutla secara transparan, mulai dari hotspot, firespot, luas kebakaran, kualitas udara hingga hasil penegakan hukum.

“Api Padam Belum Berarti Masalah Selesai”

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa Indonesia harus menggunakan krisis karhutla 2026 untuk membangun sistem pencegahan yang lebih permanen.

“Api padam belum berarti masalah selesai. Kita harus memastikan tidak terbakar kembali, hutan dan gambut dipulihkan, rakyat terlindungi dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban,” tegas H. Safrizal.

Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa seluruh penanganan harus memiliki satu ukuran akhir: apakah masyarakat dapat kembali menghirup udara yang sehat dan menjalankan aktivitas secara normal.

DPN Elang Tiga Hambalang mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, petugas pemadam, dunia usaha, petani, organisasi masyarakat dan seluruh warga membangun gerakan bersama menghentikan siklus karhutla.

DPN ELANG TIGA HAMBALANG

PADAMKAN API — HILANGKAN ASAP — LINDUNGI RAKYAT

CEGAH KARHUTLA DARI HULU, TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU!

banner 336x280