Kasus ISPA meningkat di tengah kabut asap, ETH Jambi minta perlindungan kesehatan masyarakat diperkuat
JAMBI β Sabtu, 29 Agustus 2026 Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan tekanan terhadap kesehatan masyarakat di Jambi. Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mencapai 2.053 kasus pada minggu ke-32 tahun...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAMBI β Sabtu, 29 Agustus 2026 Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan tekanan terhadap kesehatan masyarakat di Jambi. Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mencapai 2.053 kasus pada minggu ke-32 tahun 2026.
Data Dinas Kesehatan Kota Jambi menunjukkan kasus ISPA sempat mencapai 2.250 kasus pada minggu ke-30, kemudian tercatat 2.017 kasus pada minggu ke-31 dan 2.053 kasus pada minggu ke-32. Dinkes telah menyiagakan fasilitas kesehatan untuk menghadapi potensi peningkatan gangguan pernapasan selama kabut asap masih terjadi.
Sementara itu, dalam cakupan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi mencatat 6.446 kasus ISPA pada minggu ke-32. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ike Silviana, menjelaskan angka tersebut memang meningkat dalam beberapa pekan terakhir, tetapi belum merupakan angka mingguan tertinggi sepanjang 2026.
Kelompok masyarakat seperti anak-anak, balita, lanjut usia, ibu hamil serta warga dengan penyakit jantung, paru-paru atau gangguan pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
ETH Jambi: kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Jambi, Rikardo Sianturi, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama karena dampak kabut asap bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Draf pernyataan Rikardo Sianturi:
βKetika masyarakat mulai mengalami gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk, penanganannya tidak boleh hanya dilakukan setelah warga jatuh sakit. Pencegahan harus diperkuat, sumber kebakaran harus ditangani dan masyarakat harus mendapatkan informasi kualitas udara secara cepat dan terbuka.β
Rikardo juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memastikan kesiapan puskesmas dan fasilitas kesehatan, terutama untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak, lansia dan kelompok masyarakat rentan.
βKami berharap masker dapat disediakan di titik-titik yang membutuhkan, pelayanan kesehatan diperkuat dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi udara. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas,β lanjutnya.
Sekolah ikut terdampak
Dampak memburuknya kualitas udara sebelumnya juga membuat Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, siswa TK/PAUD serta SD kelas 1 dan 2 menjalani pembelajaran jarak jauh pada 26β28 Agustus 2026, sementara kegiatan peserta didik di luar ruangan ditiadakan sementara.
DPP ETH Jambi menilai persoalan kabut asap tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan lingkungan. Ketika kualitas udara berdampak terhadap kesehatan, aktivitas pendidikan dan kehidupan masyarakat, maka pencegahan karhutla serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus berjalan beriringan.
ETH Jambi juga mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran. Pada saat kualitas udara memburuk, masyarakat diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Sumber fakta: Dinas Kesehatan Kota Jambi/RRI, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.





