KKRI Resmi Jadi Ekstrakurikuler Sekolah Menengah, Safrizal: Pembinaan Bela Negara Harus Terukur, Edukatif dan Melindungi Peserta Didik
Hambalang, Kabupaten Bogor — 24 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti peluncuran Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan pada jenjang pendidikan menengah mulai tahun ajaran 2026/2027. DPN ETH menilai pelaksanaan program tersebut perlu...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — 24 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti peluncuran Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan pada jenjang pendidikan menengah mulai tahun ajaran 2026/2027. DPN ETH menilai pelaksanaan program tersebut perlu dipantau dari sisi tujuan pendidikan, metode pembinaan, kompetensi instruktur, keselamatan peserta didik, mekanisme evaluasi, serta keterkaitannya dengan kegiatan ekstrakurikuler yang telah tersedia di sekolah.
Kementerian Pertahanan secara resmi meluncurkan ekstrakurikuler KKRI di SMK Negeri 26 Jakarta pada 23 September 2026. Kemhan menyatakan program tersebut ditujukan untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara pada peserta didik pendidikan menengah.
Kemhan: KKRI Bukan Jalur Menjadikan Siswa Prajurit
Dalam amanat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang dibacakan Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan Letjen TNI Gabriel Lema, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam KKRI tidak berarti peserta didik harus menjadi prajurit.
Kemhan menjelaskan konsep bela negara juga mencakup tindakan sehari-hari seperti belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan orang tua, menjaga persatuan, menghindari perundungan, menggunakan teknologi secara bijak serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat dalam peluncuran tersebut menekankan pentingnya sinergi antarkementerian agar pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga membangun karakter, disiplin, kepemimpinan dan tanggung jawab siswa.
Laporan mengenai peluncuran KKRI menyebut program tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang pedoman pembinaan kesadaran bela negara melalui ekstrakurikuler KKRI pada jenjang pendidikan menengah.
Safrizal: Pendidikan Karakter Harus Tetap Berorientasi pada Kepentingan Siswa
Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menyatakan penguatan karakter, kedisiplinan dan wawasan kebangsaan merupakan bagian yang dapat ditempatkan dalam pendidikan generasi muda, tetapi pelaksanaannya harus mempunyai tujuan dan batas yang jelas.
“Kalau KKRI ditempatkan sebagai kegiatan pendidikan, maka ukuran utamanya juga harus pendidikan. Anak harus memperoleh disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kecintaan kepada bangsa dan kemampuan bekerja sama tanpa kehilangan ruang untuk berpikir kritis dan mengembangkan dirinya.”
Safrizal menilai publik perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai materi, metode pembinaan, pihak yang menjadi instruktur serta mekanisme pengawasan.
“Orang tua perlu mengetahui apa yang dipelajari anaknya, siapa yang mendampingi, apa bentuk kegiatan fisiknya, bagaimana keselamatannya dan bagaimana evaluasinya. Transparansi sejak awal akan memperkuat kepercayaan masyarakat.”
Pernyataan tersebut merupakan sikap DPN Elang Tiga Hambalang mengenai implementasi program, sedangkan tujuan resmi KKRI merujuk pada keterangan Kementerian Pertahanan.
Ganda Satria Dharma: Buat Standar Nasional agar Pelaksanaan Tidak Berbeda-beda
Secara terpisah, Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, menjelaskan lebih rinci perhatian yang disampaikan Safrizal.
Menurut Ganda, program berskala nasional membutuhkan pedoman operasional yang mudah diaudit agar interpretasi setiap sekolah tidak terlalu berbeda.
“Yang perlu terang antara lain standar materi, kualifikasi pembina, durasi kegiatan, aktivitas fisik yang diperbolehkan, prosedur keselamatan, persetujuan orang tua, mekanisme pengaduan serta evaluasi terhadap manfaat program.”
Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan KKRI jangan hanya ditentukan oleh banyaknya sekolah atau siswa yang mengikuti kegiatan.
“Ukurnya harus pada perubahan yang dapat dievaluasi: disiplin, kepemimpinan, kerja sama, literasi kebangsaan, penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan perilaku siswa di lingkungan sekolah maupun masyarakat.”
Aktivitas Fisik dan Keterlibatan Personel Militer Perlu Dijelaskan Terbuka
Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan Gabriel Lema mengatakan bahwa personel militer dapat memberikan pengetahuan bela negara kepada peserta KKRI. Ia juga menyebut terdapat kegiatan fisik berkala yang direncanakan dalam pelaksanaan program.
DPN ETH menilai bagian tersebut perlu dijelaskan secara terperinci agar masyarakat dapat membedakan antara pendidikan karakter, latihan fisik siswa dan pendidikan militer.
Ganda Satria Dharma mengatakan:
“Kegiatan fisik untuk membentuk kebugaran dan kedisiplinan tentu harus disesuaikan dengan usia serta kondisi peserta didik. Karena berlangsung di lingkungan pendidikan, standar keselamatan dan pendekatan pedagogis harus menjadi bagian utama.”
Safrizal menambahkan:
“Anak sekolah tetaplah peserta didik. Apa pun latar belakang pembinanya, pendekatan yang digunakan harus menghormati prinsip pendidikan dan perlindungan anak.”
Muncul Kritik dari Kelompok Masyarakat Sipil
Peluncuran KKRI juga memunculkan pandangan kritis. Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan perluasan keterlibatan unsur pertahanan dalam ruang pendidikan dan menekankan bahwa bela negara tidak identik dengan pembinaan militer. Kelompok tersebut meminta agar dasar kewenangan, tujuan, prosedur dan mekanisme pertanggungjawaban program dijelaskan secara jelas. Itu merupakan pandangan kelompok masyarakat sipil, bukan kesimpulan bahwa KKRI merupakan pendidikan militer.
Sementara itu, Kemhan secara resmi menyatakan KKRI merupakan wadah pembentukan karakter dan menegaskan peserta program tidak diarahkan untuk wajib menjadi anggota TNI.
DPN ETH menilai kedua sisi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.
Ganda mengatakan:
“Pemerintah sudah menjelaskan tujuan programnya. Pada saat yang sama, pertanyaan masyarakat mengenai batas, metode dan pengawasan program dapat dijawab melalui keterbukaan pedoman pelaksanaan. Dengan begitu perdebatan tidak berkembang berdasarkan asumsi.”
Jangan Tumpang Tindih dengan Pramuka dan Ekstrakurikuler Lain
Sekolah menengah telah memiliki berbagai kegiatan pembentukan karakter dan kepemimpinan seperti Pramuka, Paskibra, organisasi siswa serta kegiatan sosial dan olahraga.
Karena itu, DPN ETH menilai evaluasi perlu melihat apakah KKRI mempunyai tujuan dan kompetensi yang berbeda atau justru beririsan dengan program yang sudah berjalan.
Safrizal menyatakan:
“Sekolah mempunyai waktu, guru dan anggaran yang terbatas. Kalau ada program baru, harus terlihat nilai tambahnya bagi siswa. Jangan sekadar menambah kegiatan tanpa mengukur apakah tujuan yang sama sebenarnya sudah dilaksanakan melalui program lain.”
Menurut Ganda, pemetaan tersebut juga penting untuk mencegah beban kegiatan ekstrakurikuler berlebihan pada siswa.
Literasi Digital dan Ancaman Disinformasi Juga Penting
DPN ETH menilai konsep bela negara pada generasi muda sekarang tidak dapat dipisahkan dari lingkungan digital.
Hoaks, manipulasi informasi, perundungan digital, penipuan daring dan propaganda merupakan tantangan yang berbeda dengan ancaman keamanan konvensional.
Ganda Satria Dharma mengatakan:
“Generasi muda perlu mampu mengenali informasi palsu, memahami keamanan digital, menjaga data pribadi dan berpikir kritis ketika menerima informasi. Kalau KKRI membahas bela negara kontemporer, aspek tersebut relevan untuk mendapatkan ruang.”
Menurutnya, kemampuan berpikir kritis justru dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap manipulasi informasi.
DPN ETH Dorong Evaluasi Terbuka
DPN ETH memandang sedikitnya ada enam indikator yang relevan untuk dipublikasikan dalam evaluasi pelaksanaan KKRI: jumlah sekolah dan peserta yang mengikuti; tingkat partisipasi yang bersifat sukarela; standar dan kompetensi pembina; keselamatan serta perlindungan peserta didik; perubahan kemampuan kepemimpinan dan kedisiplinan; serta tanggapan siswa, orang tua dan sekolah setelah mengikuti program.
Safrizal menegaskan:
“Kebijakan pendidikan yang baik harus dapat diuji hasilnya. Kalau program ini berhasil meningkatkan karakter, disiplin, tanggung jawab dan kecintaan kepada Indonesia, data serta evaluasinya sebaiknya dapat diketahui masyarakat.”
Ganda Satria Dharma mempertegas:
“Peluncuran adalah tahap awal. Tahap berikutnya yang lebih penting adalah memastikan pelaksanaan di ribuan sekolah mempunyai standar yang konsisten dan hasilnya dapat diukur.”
Safrizal menutup:
“Generasi muda Indonesia perlu mempunyai karakter kuat, wawasan kebangsaan dan kemampuan menghadapi perubahan zaman. Pembinaan itu harus berjalan dengan tetap menjaga pendidikan yang aman, bermutu dan menghargai perkembangan peserta didik.”





