EXPLORE GLOBAL

⚔ QUICK SHORTCUTS

šŸ“‚ KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

KPK Sita Lebih Rp1 Miliar dan US$49 Ribu dalam Pengembangan Perkara Pajak, DPN ETH Usulkan Sistem Pemeriksaan dan Restitusi Diperkuat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Penyidikan perkara dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin terus berkembang. DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pengawasan berbasis jejak digital, pemisahan kewenangan, dan audit berisiko tinggi untuk menjaga penerimaan negara sekaligus kepastian pelayanan wajib pajak. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat —...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Penyidikan perkara dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin terus berkembang. DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pengawasan berbasis jejak digital, pemisahan kewenangan, dan audit berisiko tinggi untuk menjaga penerimaan negara sekaligus kepastian pelayanan wajib pajak.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 2 Oktober 2026

banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan US$49.000 dari dua saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedua saksi merupakan aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak yang diperiksa penyidik pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan mendalami proses dan mekanisme pemeriksaan pajak serta dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. Dua saksi lain yang belum hadir akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026. KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait restitusi PPN. Menurut keterangan KPK yang diberitakan ANTARA, permohonan restitusi awalnya berkaitan dengan lebih bayar Rp49,47 miliar, kemudian setelah koreksi fiskal nilai restitusi menjadi sekitar Rp48,3 miliar. KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp1,5 miliar terkait proses tersebut. Penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Safrizal: Pengawasan Pajak Harus Menjaga Integritas sekaligus Pelayanan

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang Safrizal menempatkan perkembangan perkara tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem, tanpa mendahului pembuktian perkara yang sedang ditangani KPK.

Dalam posisi DPN ETH, proses pemeriksaan dan restitusi pajak bernilai besar perlu memiliki jejak administratif dan digital yang memungkinkan setiap perubahan nilai, rekomendasi pemeriksa, persetujuan atasan, hingga pencairan ditelusuri kembali.

Safrizal juga menekankan bahwa pengawasan yang lebih kuat harus tetap menjaga hak wajib pajak memperoleh pelayanan dan restitusi yang sah secara tepat waktu.

Ganda Satria Dharma: Restitusi Berisiko Tinggi Perlu Audit Berlapis

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma mempertegas perlunya sistem pengawasan yang mampu mendeteksi pola tidak wajar sebelum masalah berkembang menjadi perkara hukum.

DPN ETH mengajukan empat langkah untuk dipertimbangkan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak:

  1. Audit acak pascarestitusi bernilai besar berdasarkan profil risiko.
  2. Pemisahan kewenangan pemeriksaan, persetujuan, dan pencairan untuk mengurangi konsentrasi keputusan.
  3. Jejak digital atas setiap perubahan nilai koreksi dan restitusi, termasuk identitas pejabat yang memberikan persetujuan.
  4. Sistem peringatan dini terhadap pola transaksi, hubungan berulang, atau perubahan nilai pemeriksaan yang tidak lazim.

KPK sebelumnya juga telah mendalami mekanisme pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin serta menyita aset lain dalam pengembangan perkara, termasuk valuta asing, emas, dan uang tunai.

DPN ETH menilai penegakan hukum dan pembenahan administrasi dapat berjalan bersamaan. Tujuan akhirnya bukan hanya menemukan pertanggungjawaban dalam satu perkara, tetapi membangun sistem perpajakan yang transparan, melindungi penerimaan negara, dan tetap memberikan kepastian bagi wajib pajak yang patuh.

KPK menyita lebih dari Rp1 miliar dan US$49 ribu dalam pengembangan perkara KPP Madya Banjarmasin. DPN ETH mengusulkan audit berbasis risiko, pemisahan kewenangan, dan jejak digital restitusi untuk memperkuat integritas sistem perpajakan.

banner 336x280
Secret Link