EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

KUSUKA Disalurkan kepada Pelaku Usaha Perikanan di Kota Tual, Satuan Nelayan ETH: Pendataan Harus Membuka Akses Nyata bagi Nelayan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — Penguatan pendataan dan identitas pelaku sektor kelautan-perikanan kembali dilakukan di Kota Tual, Maluku. BRI bersama penyuluh perikanan menyalurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada pelaku usaha di Dusun Mangon, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — Penguatan pendataan dan identitas pelaku sektor kelautan-perikanan kembali dilakukan di Kota Tual, Maluku. BRI bersama penyuluh perikanan menyalurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada pelaku usaha di Dusun Mangon, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual. Perkembangan tersebut diberitakan RRI pada 21 September 2026.

Fakta: 12 pelaku usaha menerima KUSUKA

Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada 18 September 2026 di Aula Kantor Dusun Mangon. Sebanyak 12 pelaku usaha kelautan dan perikanan tercatat menerima KUSUKA, terdiri atas sembilan pengolah/pemasar hasil perikanan dan tiga nelayan. Penyaluran difasilitasi penyuluh perikanan bersama BRI.

banner 468x60

Perkembangan di Mangon merupakan bagian dari proses pendataan yang juga telah dilakukan sebelumnya di wilayah Kota Tual. Pada 27 Agustus 2026, misalnya, penyuluh perikanan memfasilitasi pembagian KUSUKA kepada 10 pelaku usaha di Kelurahan Masrum, juga dengan keterlibatan BRI dan pemerintah kelurahan.

KUSUKA bukan sekadar kartu

Secara regulasi, KUSUKA berfungsi sebagai basis data tunggal pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan. Data tersebut digunakan sebagai data induk serta dapat diintegrasikan dengan aplikasi KKP dan kementerian/lembaga terkait.

Dokumen KKP juga menjelaskan bahwa pendataan KUSUKA memiliki kaitan dengan berbagai bentuk pelayanan dan pemberdayaan, seperti pendataan calon penerima program pemerintah, pembinaan, penyuluhan dan sejumlah akses pembiayaan. Pada 2026, LPMUKP bahkan memperkuat integrasi data KUSUKA untuk mendukung tata kelola pembiayaan sektor kelautan-perikanan.

Dampak bagi nelayan dan masyarakat pesisir

Bagi nelayan kecil, kepemilikan identitas usaha yang tercatat secara resmi dapat memperbaiki akurasi data pemerintah mengenai siapa yang benar-benar bekerja di sektor perikanan.

Data yang baik menjadi penting ketika pemerintah merancang bantuan, pembiayaan, pelatihan, perlindungan sosial ataupun program pemberdayaan.

Namun kepemilikan kartu sendiri tidak otomatis meningkatkan pendapatan. Manfaatnya baru terasa apabila data tersebut benar-benar digunakan untuk mempermudah nelayan memperoleh layanan dan program yang sesuai kebutuhan.

Bagian tersebut merupakan analisis Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.

Satuan Nelayan ETH: jangan sampai nelayan aktif justru tidak terdata

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah dan penyuluh perikanan melakukan pendataan secara aktif hingga tingkat desa dan dusun pesisir.

“KUSUKA harus menjadi pintu pelayanan bagi nelayan, bukan sekadar kartu administrasi. Nelayan yang benar-benar melaut harus dipastikan masuk dalam data agar program pemerintah dapat tepat sasaran.”

Perhatian khusus diperlukan terhadap nelayan tradisional yang mungkin menghadapi keterbatasan dokumen, akses internet ataupun pemahaman terhadap proses pendaftaran.

Yang perlu dikawal Satuan Nelayan ETH

Pengawasan perlu diarahkan pada jumlah nelayan aktif yang belum memiliki KUSUKA, kemudahan pendaftaran dan pembaruan data, akurasi profesi dan jenis usaha, keterhubungan KUSUKA dengan bantuan pemerintah, pelayanan pembiayaan, serta perlindungan data pribadi nelayan.

Satuan Nelayan ETH juga menilai pemerintah perlu menjelaskan secara sederhana kepada masyarakat pesisir manfaat konkret apa saja yang dapat diperoleh setelah terdaftar, sehingga masyarakat tidak menganggap program tersebut hanya sebagai pembagian kartu.

Fakta — Pernyataan — Analisis

Fakta: 12 pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Dusun Mangon menerima KUSUKA pada 18 September 2026, terdiri atas sembilan pengolah/pemasar dan tiga nelayan. Perkembangan tersebut diberitakan pada 21 September.

Fakta regulasi: KUSUKA merupakan basis data tunggal pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan-perikanan yang digunakan untuk integrasi data dan pelayanan pemerintah.

Analisis Satuan Nelayan ETH: keberhasilan pendataan perlu diukur bukan dari banyaknya kartu yang dibagikan, tetapi dari apakah nelayan memperoleh akses pelayanan, bantuan, pembiayaan, pemberdayaan dan perlindungan yang lebih mudah dan tepat sasaran.

banner 336x280
Secret Link