Lebih dari 55 Ribu Sekolah Direvitalisasi, DPN Elang Tiga Hambalang Desak Pemerintah Prioritaskan Sekolah Rusak Berat: Keselamatan Anak Jangan Dipertaruhkan!
DPN Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi Anggaran, Pengawasan Kualitas Bangunan, Pemerataan Bantuan Sekolah, dan Penindakan terhadap Penyimpangan Program Pendidikan HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Senin, 2 November 2026. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang memberikan perhatian terhadap perkembangan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
DPN Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi Anggaran, Pengawasan Kualitas Bangunan, Pemerataan Bantuan Sekolah, dan Penindakan terhadap Penyimpangan Program Pendidikan
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Senin, 2 November 2026.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang memberikan perhatian terhadap perkembangan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan serta memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan layak.
Berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen tertanggal 1 November 2026, pemerintah melaporkan telah merevitalisasi lebih dari 55.000 satuan pendidikan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah juga memproyeksikan cakupan revitalisasi meningkat menjadi hampir 80.000 satuan pendidikan hingga akhir 2026.
Dalam laporan perkembangan program pada 15 Oktober 2026, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 35.769 satuan pendidikan menjadi sasaran revitalisasi tahun 2026 melalui skema swakelola. Dari jumlah tersebut, 4.374 sekolah dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan saat laporan diterbitkan.
Angka-angka tersebut berasal dari periode dan cakupan pelaporan yang berbeda, sehingga diperlukan data perkembangan terbaru untuk mengetahui jumlah sekolah yang benar-benar telah menyelesaikan seluruh pekerjaan.
Perkembangan ini mendapat perhatian DPN Elang Tiga Hambalang, yang memandang bahwa program revitalisasi sekolah harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, terutama mereka yang selama ini terpaksa mengikuti proses pembelajaran di bangunan dengan kondisi memprihatinkan.
DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Sampai Masih Ada Anak Belajar di Bangunan Berbahaya
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal, bersama Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma, dalam rancangan sikap organisasi menekankan pentingnya menjadikan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan nasional.
DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa program revitalisasi merupakan langkah penting yang perlu didukung sekaligus diawasi pelaksanaannya.
Keberhasilan program tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran yang digunakan atau banyaknya sekolah yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Keberhasilan harus terlihat dari kondisi bangunan yang semakin aman, fasilitas sanitasi yang layak, tersedianya sarana pembelajaran yang memadai, serta meningkatnya kenyamanan siswa dan tenaga pendidik.
Organisasi mendorong pemerintah memastikan bahwa sekolah dengan kerusakan yang membahayakan keselamatan memperoleh penanganan segera sesuai hasil pemeriksaan teknis dan tingkat risiko.
Sekolah Rusak Berat Harus Menjadi Prioritas Nasional
DPN Elang Tiga Hambalang menilai bahwa pemerintah harus menerapkan sistem prioritas bantuan berdasarkan kondisi nyata sekolah.
Sekolah dengan atap yang berpotensi roboh, struktur bangunan yang membahayakan, ruang kelas yang tidak layak, atau kerusakan fasilitas sanitasi perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan melakukan pemetaan terhadap kondisi sekolah melalui data pendidikan, pemeriksaan fisik, dan verifikasi lapangan.
Penentuan penerima bantuan harus dilaksanakan secara objektif dan transparan.
Organisasi juga mendorong agar sekolah yang berada di daerah terpencil, wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), serta wilayah terdampak bencana memperoleh akses yang adil terhadap program revitalisasi.
DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa keterbatasan kemampuan administrasi suatu sekolah tidak boleh menyebabkan kondisi bangunan yang membahayakan peserta didik diabaikan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan agar sekolah yang membutuhkan dapat melengkapi persyaratan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.
DPN ETH Ingatkan Pemerintah: Anggaran Pendidikan Harus Diawasi Secara Ketat
DPN Elang Tiga Hambalang juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran revitalisasi sekolah.
Berdasarkan laporan Kemendikdasmen pada 15 Oktober 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp26 triliun untuk mendukung pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026.
Pada saat laporan tersebut diterbitkan, sekitar Rp20 triliun dilaporkan telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Besarnya anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan pembangunan, kualitas material, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Organisasi mendorong keterbukaan informasi mengenai satuan pendidikan penerima bantuan, besaran anggaran, jenis pekerjaan, serta perkembangan pelaksanaan pembangunan.
Pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, ataupun bentuk penyimpangan lainnya.
Namun, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani berdasarkan bukti, hasil pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Revitalisasi Sekolah Tidak Boleh Hanya Mengejar Target Jumlah Bangunan
DPN Elang Tiga Hambalang menilai bahwa pencapaian target pembangunan harus diikuti dengan pengendalian mutu.
Pemerintah perlu memastikan bahwa sekolah yang telah selesai direvitalisasi benar-benar memenuhi standar teknis, keselamatan, dan kelayakan penggunaan.
Bangunan yang tampak baru belum tentu memenuhi persyaratan apabila kualitas pekerjaan tidak diperiksa secara memadai.
Oleh karena itu, pengawasan teknis terhadap pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara berjenjang dan terdokumentasi.
Pemerintah juga diharapkan memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak mengganggu keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Apabila terdapat ruang kelas yang membahayakan, sekolah bersama pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah pengamanan dan pengaturan pembelajaran sementara berdasarkan penilaian risiko.
Sekjen DPN Elang Tiga Hambalang Dorong Delapan Langkah Strategis
Dalam rancangan pandangan organisasi yang disiapkan untuk Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, terdapat delapan langkah yang diusulkan untuk memperkuat pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Pertama, melakukan pemetaan nasional terhadap sekolah rusak.
Pemerintah perlu memastikan tersedianya data yang akurat mengenai sekolah rusak ringan, sedang, berat, dan sekolah dengan bangunan yang berisiko terhadap keselamatan.
Kedua, memprioritaskan sekolah dengan tingkat kerusakan paling berbahaya.
Penetapan penerima bantuan harus mempertimbangkan keselamatan peserta didik, kondisi bangunan, kebutuhan pembelajaran, serta ketersediaan fasilitas pengganti.
Ketiga, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Informasi mengenai penerima bantuan, nilai bantuan, jenis pekerjaan, dan perkembangan pembangunan perlu dapat diakses melalui mekanisme resmi.
Keempat, memperkuat pengawasan kualitas konstruksi.
Pembangunan harus memperhatikan standar teknis dan melibatkan tenaga yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan.
Kelima, memperluas pendampingan bagi sekolah yang mengalami kendala administrasi.
Pemerintah daerah perlu membantu sekolah melengkapi data dan dokumen agar proses pengusulan bantuan berjalan tertib.
Keenam, memastikan sekolah ramah anak dan penyandang disabilitas.
Revitalisasi harus mempertimbangkan aksesibilitas, sanitasi, keselamatan, serta kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Ketujuh, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Orang tua, komite sekolah, dan unsur masyarakat dapat berpartisipasi melalui saluran pengawasan yang sah tanpa mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Kedelapan, mengevaluasi manfaat program setelah pembangunan selesai.
Pemerintah perlu menilai kualitas bangunan, pemanfaatan fasilitas, dan perubahan kondisi pembelajaran agar bantuan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
DPN Elang Tiga Hambalang Dorong Pemerataan Bantuan hingga Pelosok Indonesia
DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa pendidikan yang berkualitas merupakan hak seluruh anak bangsa.
Pemerintah harus memastikan bahwa program revitalisasi tidak hanya menjangkau sekolah yang mudah diakses atau memiliki kemampuan administrasi yang baik.
Sekolah di pedalaman, daerah kepulauan, kawasan perbatasan, dan wilayah dengan keterbatasan infrastruktur harus mendapatkan perhatian sesuai tingkat kebutuhan.
Distribusi bantuan perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kesulitan pengangkutan material.
DPN Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan pendataan sekolah yang belum memperoleh bantuan meskipun kondisi fasilitasnya memerlukan perbaikan.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar sekolah yang membutuhkan dapat teridentifikasi secara menyeluruh.
Revitalisasi Sekolah Harus Mendukung Ekonomi Masyarakat Lokal
DPN Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah juga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Skema swakelola yang digunakan dalam program tersebut membuka peluang bagi keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha setempat sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Penggunaan tenaga kerja dan sumber daya lokal yang memenuhi persyaratan dapat membantu menggerakkan perekonomian daerah.
Namun, keterlibatan tersebut tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan tenaga kerja, transparansi pengadaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Organisasi mendorong agar setiap kegiatan pembangunan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi standar keselamatan dan kualitas fasilitas pendidikan.
DPN ETH Dorong Digitalisasi Pendidikan Dilaksanakan Secara Merata
Selain perbaikan bangunan sekolah, DPN Elang Tiga Hambalang turut memberikan perhatian terhadap program digitalisasi pendidikan.
Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen pada 1 November 2026, pemerintah melaporkan telah mengirimkan lebih dari 288.865 perangkat papan interaktif digital sepanjang 2025.
Pada 2026, pemerintah menargetkan distribusi lebih dari 700.000 perangkat tambahan.
DPN Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengadaan perangkat pembelajaran digital perlu disertai kesiapan listrik, internet, pelatihan guru, dan sistem pemeliharaan.
Sekolah tidak cukup hanya menerima perangkat apabila fasilitas pendukungnya belum tersedia.
Organisasi mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan perangkat digital untuk memastikan teknologi benar-benar mendukung peningkatan mutu pembelajaran.
Kesejahteraan Guru Harus Berjalan Seiring dengan Perbaikan Sekolah
DPN Elang Tiga Hambalang juga mengingatkan pentingnya memperhatikan tenaga pendidik.
Bangunan sekolah yang baik perlu didukung guru yang memiliki kompetensi, kesejahteraan, dan fasilitas kerja yang memadai.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat program peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.
Organisasi juga mendorong pemerataan kesempatan pelatihan bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil.
Kemajuan pendidikan nasional harus mencakup perbaikan sarana fisik sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DPN Elang Tiga Hambalang Siap Mendorong Pengawasan Sosial
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan pentingnya partisipasi organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan pendidikan nasional.
Melalui struktur kepengurusan dan badan otonom, organisasi berupaya mengembangkan kegiatan edukasi, pendataan aspirasi, serta pengawasan sosial terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang dapat berperan dalam mendorong kajian, edukasi publik, dan pengawasan sosial terhadap akses pendidikan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang dapat mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam mendukung sarana pendidikan melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang dapat membantu menyampaikan aspirasi keluarga petani, peternak, dan pekebun terkait keterbatasan akses pendidikan di wilayah pedesaan.
Sementara itu, LBH Elang Tiga Hambalang dapat memberikan edukasi dan pendampingan hukum terkait hak memperoleh pendidikan dan mekanisme penyampaian pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan tidak mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
DPN ETH Dorong Pembentukan Saluran Pengaduan Sekolah Rusak
DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat saluran pengaduan mengenai kondisi sekolah yang membutuhkan penanganan.
Masyarakat, guru, komite sekolah, dan orang tua perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara menyampaikan laporan.
Laporan dapat dilengkapi dengan data sekolah, identitas satuan pendidikan, dokumentasi kondisi kerusakan, serta informasi mengenai potensi bahaya.
Setiap pengaduan perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi sesuai kewenangan.
Organisasi berharap laporan mengenai sekolah dengan kerusakan yang mengancam keselamatan dapat memperoleh perhatian segera.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak menyampaikan laporan yang mengandung informasi tidak benar.
DPN Elang Tiga Hambalang Ingatkan Dasar Hukum Tanggung Jawab Negara
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak konstitusional masyarakat Indonesia.
Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (2) mengatur kewajiban warga negara mengikuti pendidikan dasar serta kewajiban pemerintah membiayainya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Program revitalisasi juga merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran.
DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa tanggung jawab negara terhadap pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPN ETH: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Terancam karena Sekolah Rusak
DPN Elang Tiga Hambalang menyampaikan dukungan terhadap tujuan program revitalisasi sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Namun, organisasi mengingatkan bahwa pencapaian target pembangunan harus selalu diikuti pengawasan terhadap kualitas, keselamatan, dan pemerataan manfaat.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi agar sekolah yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh bantuan berdasarkan prioritas yang jelas.
DPN Elang Tiga Hambalang juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas pendidikan yang telah dibangun.
Sekolah merupakan tempat pembentukan karakter, pengetahuan, dan masa depan generasi bangsa.
Karena itu, pembangunan pendidikan harus mengutamakan kepentingan peserta didik dan memberikan perlindungan terhadap hak mereka memperoleh lingkungan belajar yang layak.
Keberhasilan revitalisasi sekolah bukan hanya ditentukan oleh jumlah gedung yang selesai dibangun, melainkan oleh terjaminnya keselamatan, kenyamanan, dan kesempatan belajar yang adil bagi seluruh anak Indonesia.
DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memastikan tidak ada anak yang terpaksa mempertaruhkan keselamatannya hanya untuk memperoleh pendidikan.
Organisasi menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat melalui kritik konstruktif, partisipasi publik, dan pengawasan sosial sesuai ketentuan hukum.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma
Tempat Penerbitan: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
DPN ELANG TIGA HAMBALANG — BERSATU MENGAWAL KEPENTINGAN RAKYAT DAN KEMAJUAN BANGSA.





