Pemerintah Siapkan BBM E20 dalam Dua Tahun, DPK Pekanbaru: Petani Tebu Harus Ikut Menikmati Manfaatnya
PEKANBARU — Kamis, 17 September 2026. Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyambut positif langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mempersiapkan produksi bahan bakar E20 dalam waktu dua tahun dengan memanfaatkan tebu sebagai salah satu sumber etanol. E20 merupakan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Kamis, 17 September 2026. Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyambut positif langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mempersiapkan produksi bahan bakar E20 dalam waktu dua tahun dengan memanfaatkan tebu sebagai salah satu sumber etanol.
E20 merupakan bahan bakar dengan campuran 20 persen etanol. Pengembangannya menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta membuka peluang pertumbuhan industri energi terbarukan di dalam negeri.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menilai kebijakan tersebut memiliki potensi besar selama pelaksanaannya disiapkan secara matang dan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Rencana produksi E20 merupakan langkah penting untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Namun, kebijakan ini harus dibangun dari hulu sampai hilir agar petani tebu, pekerja, pelaku usaha daerah, dan masyarakat ikut memperoleh manfaat,” ujar Muflihun.
Menurutnya, pengembangan etanol berbahan baku tebu tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan pabrik. Pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan bibit, pupuk, pembiayaan, pendampingan, kepastian harga, serta penyerapan hasil panen petani.
Peluang bagi petani dan daerah
Peningkatan kebutuhan tebu untuk produksi etanol berpotensi membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun, perluasan produksi harus dilaksanakan dengan perencanaan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait lahan, lingkungan, maupun pasokan bahan pangan.
“Jangan sampai kebutuhan bahan baku industri meningkat, tetapi petani tetap menghadapi harga yang tidak pasti. Pemerintah harus memberikan kepastian pasar dan membangun pola kemitraan yang adil serta transparan,” lanjutnya.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga mengingatkan bahwa pengembangan tebu untuk energi perlu berjalan seimbang dengan kebutuhan industri gula nasional. Penggunaan lahan produktif harus dikaji secara cermat agar tidak mengganggu produksi pangan masyarakat.
Pengawasan diperlukan sejak awal
Muflihun mendorong pemerintah menyampaikan peta jalan produksi E20 secara terbuka, meliputi target produksi, lokasi pengembangan, kebutuhan lahan, kesiapan industri, perlindungan petani, serta sistem pengawasannya.
“Kebijakan besar membutuhkan pengawasan yang kuat. Jangan sampai program ketahanan energi justru dikuasai segelintir pihak. Pengadaan lahan, kemitraan, dan penyaluran bantuan harus terbuka serta dapat diawasi masyarakat,” katanya.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyatakan siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang bertujuan memperkuat kemandirian energi nasional. Organisasi tersebut berharap pelaksanaan program E20 mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.
“Ketahanan energi harus dibangun bersama rakyat. Apabila petani diperkuat, industri dipersiapkan, lingkungan dijaga, dan tata kelolanya transparan, program E20 dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional,” demikian draf penutup pernyataan Muflihun.
Sumber:
- Sekretariat Negara Republik Indonesia—Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu menjadi sumber etanol
- TVRI News—Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun





