Pemerintah Tata 100 Hektare Lahan Sagu di Mimika, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Penguatan Pangan Lokal dan Kesejahteraan Pekebun Rakyat Papua
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 26 Oktober 2026. Papua memiliki kekayaan sumber pangan lokal yang berpotensi besar memperkuat kemandirian pangan Indonesia. Salah satunya adalah sagu, komoditas yang selama turun-temurun menjadi bagian penting dari kehidupan dan budaya masyarakat Papua....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 26 Oktober 2026.
Papua memiliki kekayaan sumber pangan lokal yang berpotensi besar memperkuat kemandirian pangan Indonesia. Salah satunya adalah sagu, komoditas yang selama turun-temurun menjadi bagian penting dari kehidupan dan budaya masyarakat Papua. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaksanakan program penataan lahan sagu seluas 100 hektare di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung program tersebut sekaligus mendorong agar pengembangan pangan lokal benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi hak pekebun rakyat, dan membuka peluang usaha berbasis hasil pertanian Papua.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika, Abdul Haris Sudharmono, dalam keterangan yang diberitakan ANTARA pada Minggu (25/10/2026).
Menurut pemerintah daerah, program penataan sagu merupakan kegiatan Kementerian Pertanian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut diarahkan untuk mempermudah kegiatan pemanenan serta mendukung pengembangan bibit sagu.
Selain penataan sagu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga melaksanakan optimalisasi lahan perkebunan melalui pengadaan bibit kakao, pinang, kelapa, dan kopi menggunakan APBD 2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan optimalisasi perkebunan pada 2026 difokuskan pada pemeliharaan dan peningkatan produktivitas tanaman yang telah ada, bukan pembukaan lahan perkebunan baru.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang pendekatan tersebut sebagai langkah yang perlu didukung dalam pembangunan pertanian nasional.
Namun, keberhasilan program harus diukur melalui manfaat yang benar-benar diterima masyarakat, peningkatan kemampuan produksi, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Kementerian Pertanian Dukung Penataan 100 Hektare Sagu di Kampung Pigapu
Program penataan lahan sagu di Kabupaten Mimika dilaksanakan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Papua Tengah.
Berdasarkan keterangan DTPHP Mimika, luas kawasan yang menjadi cakupan program mencapai 100 hektare.
Kegiatan diarahkan untuk membantu masyarakat mengelola kawasan sagu yang sudah ada sehingga proses pemeliharaan, pengembangan bibit, dan pemanenan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dalam penjelasan sebelumnya pada 16 Oktober 2026, Abdul Haris Sudharmono menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan peralatan untuk mendukung kegiatan penataan.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyediakan dukungan operasional melalui mekanisme pendanaan daerah, termasuk kebutuhan bahan bakar peralatan serta kebutuhan kegiatan lapangan lainnya.
Dukungan tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan pangan lokal.
Namun, angka 100 hektare harus dipahami sebagai cakupan program penataan, bukan jumlah lahan baru yang dibuka ataupun luas tanaman yang telah menghasilkan panen.
Belum tersedia angka terverifikasi mengenai peningkatan produksi sagu yang secara khusus dihasilkan dari program tersebut hingga 26 Oktober 2026.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penataan kawasan sagu yang bertujuan mempermudah masyarakat memanfaatkan sumber pangan lokal.
Namun, organisasi menilai pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penataan dilakukan sesuai kebutuhan kelompok pengelola, kondisi ekologis lahan, dan ketentuan yang berlaku.
Sagu mempunyai karakteristik pertumbuhan serta kebutuhan lingkungan yang perlu diperhatikan.
Karena itu, pengelolaan kawasan harus didasarkan pada rekomendasi teknis agar tidak mengganggu keberlanjutan tanaman maupun fungsi lingkungan.
Penataan lahan sagu harus meningkatkan kemampuan masyarakat memperoleh hasil tanpa merusak sumber daya alam yang menjadi penopang penghidupan mereka.
Dua Kelompok Tani di Mimika Telah Menerima Bantuan Alat
Dukungan pemerintah terhadap pengembangan sagu di Mimika tidak hanya berupa rencana penataan kawasan.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua dalam publikasi resmi pada 16 September 2026 melaporkan telah melakukan pengawalan bantuan penataan sagu kepada dua kelompok tani.
Kedua kelompok tersebut adalah Kelompok Tani Cenderawasih dan Kelompok Tani Pigapu.
Kegiatan dilaksanakan melalui kerja sama BRMP Papua, BRMP Papua Tengah, serta DTPHP Kabupaten Mimika.
Menurut laporan resmi Kementerian Pertanian, masing-masing kelompok memperoleh bantuan berupa:
- 10 unit gergaji mesin atau chainsaw.
- 100 buah dodos.
- 100 buah sekop.
- 200 buah parang.
- 200 pasang sepatu bot.
Peralatan tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan pembersihan, penataan kawasan, pemeliharaan, serta aktivitas pengelolaan sagu oleh masyarakat.
BRMP Papua menyatakan bahwa pengawalan dilakukan untuk memastikan bantuan diterima kelompok tani dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penyediaan sarana kerja bagi kelompok petani dan pekebun.
Namun, organisasi memandang bahwa keberhasilan bantuan tidak cukup hanya diukur dari jumlah alat yang diserahkan.
Pemerintah perlu memastikan peralatan digunakan secara produktif, aman, dan sesuai kebutuhan.
Penggunaan gergaji mesin, misalnya, memerlukan keterampilan serta penerapan prosedur keselamatan kerja.
Kelompok penerima juga membutuhkan dukungan pemeliharaan peralatan agar bantuan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Satuan Petani ETH mendorong evaluasi mengenai pemanfaatan bantuan, termasuk perubahan waktu kerja, kemudahan pemanenan, dan manfaat ekonomi bagi kelompok tani.
Bantuan pemerintah harus menghasilkan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha, bukan sekadar menjadi daftar barang yang telah disalurkan.
Pengembangan Sagu Harus Menghormati Hak Masyarakat Lokal dan Adat
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pembangunan perkebunan di Papua perlu memperhatikan hubungan masyarakat dengan tanah serta sumber daya alam yang dikelola secara turun-temurun.
Sagu tidak hanya mempunyai nilai ekonomi sebagai bahan pangan.
Dalam kehidupan sejumlah komunitas masyarakat Papua, sagu juga berkaitan dengan tradisi, budaya, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, program penataan kawasan perlu dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat yang mempunyai hak atau kepentingan sah atas lahan.
Pemerintah perlu memastikan status kawasan dan dasar pelaksanaan kegiatan telah diperiksa sesuai ketentuan.
Apabila terdapat hak masyarakat adat yang diakui berdasarkan hukum, pelaksanaan program harus menghormati hak tersebut.
Organisasi menilai bahwa masyarakat setempat perlu memperoleh kesempatan terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan.
Keterlibatan masyarakat penting agar program sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kawasan.
Satuan Petani ETH juga mendorong agar pengembangan sagu tidak menyebabkan hilangnya akses masyarakat terhadap sumber pangan yang selama ini dimanfaatkan.
Selain itu, penataan kawasan perlu memperhatikan keberlanjutan tanaman, pengelolaan air, serta kondisi lingkungan sekitarnya.
Pembangunan pertanian yang berhasil harus memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa mengabaikan hak yang sah, kearifan lokal, dan keberlanjutan sumber daya alam.
Pemerintah Mimika Perkuat Perkebunan Kakao, Pinang, Kelapa, dan Kopi
Selain mengembangkan sagu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga melaksanakan optimalisasi perkebunan melalui pengadaan bibit sejumlah komoditas unggulan.
Kepala DTPHP Mimika Abdul Haris Sudharmono menjelaskan bahwa pemerintah daerah memfokuskan kegiatan pada peningkatan produktivitas lahan yang telah digunakan masyarakat.
Komoditas yang dikembangkan mencakup kakao, pinang, kelapa, dan kopi.
Kegiatan dilakukan melalui pemeliharaan tanaman yang masih produktif serta penyulaman tanaman yang mati atau mengalami kerusakan.
Penyulaman merupakan kegiatan mengganti tanaman yang tidak tumbuh atau mati dengan bibit baru agar populasi tanaman dapat dipertahankan.
Menurut pemerintah daerah, strategi tersebut dipilih untuk meningkatkan hasil produksi melalui optimalisasi kebun yang telah ada.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan produktivitas perkebunan rakyat melalui perawatan tanaman.
Namun, keberhasilan program harus memperhatikan kesesuaian jenis tanaman dengan kondisi wilayah.
Bibit yang diberikan perlu mempunyai mutu sesuai ketentuan serta karakteristik yang cocok dengan kondisi lahan.
Selain itu, pemeliharaan tanaman harus didukung ketersediaan sarana produksi, penyuluhan, dan pengendalian organisme pengganggu.
Organisasi juga mendorong pengembangan perencanaan pemasaran hasil produksi.
Peningkatan produksi kakao, kopi, kelapa, dan pinang harus diikuti kemampuan kelompok pekebun memperoleh akses pasar yang memberikan keuntungan layak.
Optimalisasi perkebunan harus meningkatkan produktivitas lahan yang telah ada sekaligus memperbaiki pendapatan masyarakat yang mengelolanya.
BRIN Identifikasi Potensi Besar Pertanian dan Perkebunan Mimika
Pengembangan komoditas unggulan di Kabupaten Mimika juga mendapat dukungan melalui kegiatan penelitian.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya melaksanakan kajian pengembangan komoditas unggulan di tiga wilayah, yaitu Distrik Mimika Timur, Mimika Barat, dan Agimuga.
Hasil penelitian disampaikan dalam kegiatan di Timika pada 15 Oktober 2026.
Periset Madya BRIN Solicah Vichy Budiwati menjelaskan bahwa kajian dilakukan untuk mengidentifikasi potensi, kendala, dan peluang pengembangan komoditas unggulan.
Menurut hasil kajian yang dilaporkan, sejumlah potensi komoditas meliputi sagu, kelapa, kopi, hortikultura, serta hasil perikanan.
BRIN mengidentifikasi sagu sebagai salah satu potensi penting di wilayah Mimika Timur.
Sementara itu, kelapa mempunyai peluang pengembangan di Mimika Barat dan kopi robusta di Agimuga.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, menyampaikan bahwa persoalan utama yang teridentifikasi meliputi keterbatasan transportasi, akses pasar, dan tenaga pendamping pertanian.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa hasil kajian tersebut harus menjadi bahan penting dalam penyusunan program pemerintah.
Peningkatan produksi tidak akan memberikan manfaat optimal apabila masyarakat menghadapi kesulitan membawa hasil panen menuju pasar.
Begitu pula dengan keterbatasan tenaga penyuluh yang dapat memengaruhi kemampuan petani menerapkan teknologi budidaya.
Organisasi mendorong pemerintah menghubungkan pengembangan sagu dan komoditas perkebunan dengan perbaikan logistik, penguatan penyuluhan, serta pemasaran hasil pertanian.
Pengembangan potensi pertanian Papua harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, hasil penelitian, dan kemampuan ekonomi masing-masing wilayah.
Sagu Berpotensi Memperkuat Diversifikasi Pangan Nasional
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai bahwa pengembangan sagu mempunyai relevansi penting bagi kebijakan diversifikasi pangan Indonesia.
Selama ini, kebutuhan pangan pokok nasional masih sangat bertumpu pada beras.
Padahal, Indonesia mempunyai berbagai sumber karbohidrat lokal yang dapat dimanfaatkan sesuai karakteristik wilayah.
Sagu merupakan salah satu sumber karbohidrat yang berpotensi dikembangkan menjadi berbagai produk pangan.
Selain dikonsumsi secara tradisional, pati sagu dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pengolahan pangan.
Pengembangan pangan lokal dapat membantu meningkatkan keberagaman sumber pangan sekaligus mendukung ekonomi masyarakat produsen.
Namun, diversifikasi pangan tidak boleh hanya dilaksanakan melalui kegiatan promosi konsumsi.
Pemerintah juga perlu memperkuat produksi, pengolahan, penyimpanan, mutu, dan pemasaran.
Satuan Petani ETH mendorong pengembangan program pangan lokal yang memberikan kesempatan kepada koperasi, kelompok tani, dan pelaku usaha mikro.
Program tersebut perlu menghargai budaya konsumsi masyarakat setempat.
Organisasi juga menilai pentingnya edukasi mengenai pengolahan pangan yang aman serta memenuhi standar mutu.
Dengan demikian, pengembangan sagu dapat menjadi bagian dari pembangunan pangan yang berkelanjutan.
Hilirisasi Sagu Harus Memberikan Nilai Tambah kepada Masyarakat Papua
Pengembangan komoditas sagu mempunyai peluang ekonomi lebih luas apabila dihubungkan dengan kegiatan pengolahan hasil.
Produk sagu dapat dikembangkan menjadi tepung dan berbagai produk pangan olahan sesuai standar keamanan pangan.
Pengolahan tersebut berpotensi membuka kesempatan usaha bagi koperasi, kelompok masyarakat, perempuan pelaku usaha, dan usaha mikro.
BRMP Papua sebelumnya juga mengembangkan kegiatan pendampingan pengolahan pangan lokal berbasis sagu.
Dalam publikasi Februari 2026, BRMP Papua melaporkan kegiatan yang memperkenalkan berbagai inovasi produk olahan sagu kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh pemanfaatan pangan lokal sebagai peluang pengembangan usaha.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung hilirisasi hasil pertanian yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Namun, pengembangan pengolahan harus didukung perencanaan yang matang.
Kelompok usaha membutuhkan sarana pengolahan, pelatihan sanitasi, pengemasan, pencatatan biaya, dan akses pemasaran.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan kegiatan pengolahan mempunyai kelayakan ekonomi.
Harga produk olahan yang lebih tinggi belum tentu menghasilkan keuntungan apabila biaya bahan baku, energi, pengemasan, dan distribusi juga meningkat.
Karena itu, organisasi mendorong penguatan koperasi serta pendampingan kewirausahaan agar masyarakat mampu mengelola kegiatan hilirisasi secara berkelanjutan.
Hilirisasi sagu harus memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua untuk memperoleh nilai tambah dari sumber daya yang mereka hasilkan dan kelola.
Pengembangan Pertanian Papua Memerlukan Infrastruktur dan Pembiayaan yang Sesuai
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa penguatan pertanian dan perkebunan Papua membutuhkan pendekatan yang memperhatikan kondisi geografis wilayah.
Sebagian sentra produksi mempunyai keterbatasan akses transportasi dan fasilitas pengolahan.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya pengangkutan serta memengaruhi harga jual hasil produksi.
Pemerintah perlu menyusun prioritas pengembangan infrastruktur berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi komoditas.
Selain akses transportasi, penyediaan fasilitas penyimpanan dan pengolahan juga perlu menjadi perhatian.
Koperasi dan kelompok tani membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemampuan usaha.
Namun, pengembangan pembiayaan harus mempertimbangkan karakteristik tanaman perkebunan.
Sebagian komoditas mempunyai masa pertumbuhan sebelum menghasilkan yang relatif panjang.
Karena itu, skema pembiayaan tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan usaha yang mempunyai perputaran pendapatan harian.
Satuan Petani ETH mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk mengembangkan skema yang sesuai.
Peningkatan produksi perlu berjalan bersama kepastian pemasaran agar masyarakat mempunyai kemampuan mempertahankan kegiatan usahanya.
Empat Usulan Konkret Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH mengajukan empat usulan untuk memperkuat program penataan sagu dan pengembangan perkebunan rakyat di Papua.
1. Memastikan penataan 100 hektare sagu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat
Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Mimika perlu memperkuat pemantauan pelaksanaan program penataan lahan sagu di Kampung Pigapu.
Evaluasi harus mencakup kemudahan akses pemanenan, pemanfaatan peralatan, kesiapan kelompok tani, dan keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Pemerintah perlu membedakan luas program penataan dengan luas areal yang benar-benar telah selesai ditangani.
Perkembangan pelaksanaan sebaiknya dilaporkan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui hasil program.
2. Melindungi hak masyarakat lokal dan menjaga keberlanjutan kawasan sagu
Pelaksanaan penataan lahan harus memperhatikan status kawasan, hak masyarakat yang sah, serta kondisi lingkungan.
Pemerintah perlu melibatkan masyarakat setempat dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan.
Pengelolaan tanaman harus mempertimbangkan fungsi ekologis kawasan dan kebutuhan air.
Pengembangan komoditas juga harus menghormati ketentuan pertanahan, lingkungan, dan hak masyarakat adat yang berlaku.
3. Memperkuat penyediaan bibit bermutu dan pendampingan pekebun rakyat
Program pengadaan bibit kakao, pinang, kelapa, dan kopi perlu dilaksanakan berdasarkan kesesuaian lahan serta kebutuhan kelompok pekebun.
Pemerintah harus memastikan mutu bibit dan memberikan pendampingan budidaya setelah penanaman.
Penyuluhan perlu mencakup pemupukan, pemeliharaan tanaman, pengendalian organisme pengganggu, dan pengelolaan hasil panen.
Keberhasilan program harus diukur berdasarkan pertumbuhan tanaman, produktivitas, serta perubahan pendapatan pekebun.
4. Mengembangkan hilirisasi sagu dan penguatan koperasi masyarakat Papua
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu memperluas pelatihan pengolahan sagu menjadi produk pangan bernilai tambah.
Koperasi dan kelompok usaha masyarakat perlu memperoleh pendampingan manajemen, teknologi pengolahan, pengendalian mutu, dan pemasaran.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penguatan sarana pengolahan serta akses pembiayaan sesuai kelayakan usaha.
Pengembangan hilirisasi harus diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Satuan Petani ETH Mendukung Pembangunan Pangan Lokal dan Ketahanan Pangan Nasional
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian dalam memperkuat produksi pertanian dan perkebunan berbasis potensi daerah.
Organisasi memandang bahwa pembangunan ketahanan pangan nasional tidak dapat dilaksanakan melalui pendekatan yang seragam pada seluruh wilayah Indonesia.
Setiap daerah mempunyai kondisi alam, budaya, potensi produksi, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda.
Papua mempunyai sumber pangan lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Karena itu, penguatan produksi sagu harus menjadi bagian dari pembangunan pangan yang menghargai potensi lokal dan kepentingan masyarakat.
Satuan Petani ETH juga mendukung kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, koperasi, dan kelompok pekebun.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH mendorong transparansi pelaksanaan program serta evaluasi berdasarkan hasil yang dapat diukur.
Program pemerintah yang memberikan manfaat kepada masyarakat harus didukung.
Sementara itu, hambatan dalam pelaksanaan perlu disampaikan secara objektif dan disertai usulan penyelesaian.
Organisasi memandang bahwa kesejahteraan petani dan pekebun merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan pertanian nasional.
Penegasan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
Satuan Petani ETH memandang bahwa program penataan 100 hektare lahan sagu di Kabupaten Mimika merupakan langkah positif dalam penguatan pangan lokal Papua.
Namun, keberhasilan program harus dibuktikan melalui pengelolaan kawasan yang lebih baik, peningkatan kemampuan masyarakat melakukan pemanenan, serta peluang ekonomi yang semakin luas.
Pengembangan perkebunan kakao, kopi, pinang, dan kelapa juga perlu dilaksanakan melalui penggunaan bibit bermutu dan pendampingan berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan memastikan bahwa seluruh program memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi pelaku utama pengelolaan sumber daya pertanian.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional yang kuat harus dibangun melalui pemanfaatan potensi pangan lokal, perlindungan hak masyarakat, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan petani dan pekebun rakyat.
Pengembangan sagu Papua tidak boleh berhenti pada penataan lahan dan penyaluran peralatan. Keberhasilan harus terlihat ketika masyarakat semakin mudah mengelola dan memanen sagu, mampu mengembangkan produk bernilai tambah, serta memperoleh penghasilan yang lebih baik dari sumber daya lokal yang mereka miliki.
Sagu yang dikelola secara berkelanjutan dapat menjadi salah satu kekuatan pangan Papua sekaligus memperkaya fondasi kemandirian pangan Indonesia.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Senin, 26 Oktober 2026





