EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah, Global

Pemko Medan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, ETH Sumut: Masyarakat Harus Mudah Mengakses Informasi Pemerintah

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Sabtu, 29 Agustus 2026 Pemerintah Kota Medan memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis pelayanan publik yang terbuka. Langkah tersebut diperluas hingga sektor pendidikan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Sabtu, 29 Agustus 2026 Pemerintah Kota Medan memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis pelayanan publik yang terbuka.

Langkah tersebut diperluas hingga sektor pendidikan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik sebagai langkah awal pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

banner 468x60


Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko Medan sebelumnya juga melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan pemerintah.


Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai penguatan keterbukaan informasi merupakan langkah penting, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurut Bahar, keterbukaan informasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembentukan sistem maupun struktur PPID. Pemerintah harus memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang menjadi hak publik dengan cepat, jelas dan mudah.

“Transparansi harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari. Masyarakat jangan dipersulit ketika membutuhkan informasi yang memang menjadi hak publik. Semakin terbuka pemerintah, semakin besar pula ruang masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Bahar.

Bahar menilai keterbukaan informasi juga memiliki peran penting dalam mencegah munculnya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, informasi mengenai program, penggunaan anggaran, pelayanan masyarakat hingga pelaksanaan pembangunan harus disampaikan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Anggaran pemerintah berasal dari uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana program dijalankan dan bagaimana anggaran digunakan. Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

DPP ETH Sumut juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah di Sumatera Utara menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya pelayanan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Bahar menambahkan, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk menyediakan informasi secara lebih cepat dan mudah. Namun, pelayanan secara langsung tetap diperlukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi.

“Jangan sampai keterbukaan informasi hanya bagus di atas kertas. Masyarakat harus benar-benar merasakan bahwa pemerintah hadir, terbuka dan siap memberikan informasi yang menjadi hak publik,” tegas Bahar.

DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara berharap penguatan keterbukaan informasi di Kota Medan dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: Pemerintah Kota Medan/Diskominfo Kota Medan dan ANTARA Sumatera Utara, 28–29 Agustus 2026.

banner 336x280