Rumah Layak Jangan Jadi Kemewahan, DPN Elang Tiga Hambalang Dorong Program 3 Juta Rumah Benar-Benar Menjangkau Rakyat Kecil
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Minggu, 30 Agustus 2026, Kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau kembali menjadi perhatian nasional. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) mendorong pemerintah memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah benar-benar membuka jalan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Minggu, 30 Agustus 2026, Kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau kembali menjadi perhatian nasional. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) mendorong pemerintah memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah benar-benar membuka jalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja, buruh, keluarga muda, pelaku UMKM dan masyarakat di daerah untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Perkembangan terbaru pada Minggu, 30 Agustus 2026 menunjukkan BPI Danantara tengah membangun ekosistem perumahan terintegrasi yang menghubungkan industri bahan bangunan, pengembang, kontraktor hingga layanan pembiayaan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian dengan harga dan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
DPN Elang Tiga Hambalang menilai persoalan rumah tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan industri properti. Rumah merupakan kebutuhan dasar keluarga dan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.
100 Ribu Lebih Hunian Ditawarkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung pada 27–30 Agustus menghadirkan lebih dari 130 pengembang dengan pasokan sekitar 100.000 hingga 120.000 unit hunian, termasuk rumah subsidi dan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pameran tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah, Danantara, BUMN, pengembang swasta, lembaga keuangan dan perbankan untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Pada perkembangan terbaru, Perum Perumnas juga menawarkan lebih dari 5.000 unit hunian di 46 lokasi proyek di Indonesia melalui ajang tersebut.
DPN ETH melihat besarnya pasokan tersebut sebagai perkembangan positif. Namun keberhasilan program perumahan nasional pada akhirnya harus diukur bukan hanya dari jumlah rumah yang tersedia, melainkan dari berapa banyak masyarakat yang benar-benar mampu memilikinya.
H. Safrizal: Kebijakan Perumahan Harus Menyentuh Masyarakat yang Benar-Benar Membutuhkan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menempatkan persoalan hunian rakyat sebagai salah satu kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian serius dalam pembangunan nasional.
DPN ETH mendorong agar kebijakan perumahan memberikan prioritas kepada keluarga yang belum mempunyai rumah, masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok pekerja yang selama ini kesulitan memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan.
Menurut DPN ETH, pemerintah perlu memastikan harga rumah, besarnya uang muka, cicilan, lokasi hunian dan biaya kehidupan setelah menempati rumah tetap berada dalam kemampuan ekonomi masyarakat.
Jangan sampai masyarakat dinyatakan memiliki akses terhadap rumah subsidi di atas kertas, tetapi dalam kenyataannya tetap tidak mampu membayar cicilan.
KPR Subsidi Sudah Tersalurkan 134.734 Unit
BP Tapera mencatat realisasi penyaluran KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 1 Januari hingga 26 Agustus 2026 mencapai 134.734 unit.
Jumlah tersebut setara dengan 38,50 persen dari target 350.000 unit pada 2026.
Pemerintah juga telah menyetujui pengembangan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun dengan tetap mempertahankan suku bunga rumah subsidi sebesar 5 persen. Kebijakan tenor panjang tersebut ditujukan untuk memperluas kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan rumah.
DPN Elang Tiga Hambalang menilai kebijakan pembiayaan perlu terus dievaluasi dari sudut kemampuan masyarakat.
Cicilan yang semakin ringan tentu dapat membantu. Namun jangka pembiayaan yang panjang juga membutuhkan keterbukaan informasi sehingga masyarakat memahami secara utuh kewajiban keuangan yang harus ditanggung.
Ganda Satria Dharma: Jangan Hanya Bangun Rumah, Bangun Lingkungan Kehidupan
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menekankan pentingnya melihat program perumahan secara lebih luas.
DPN ETH berpandangan pembangunan rumah rakyat harus terhubung dengan transportasi, sekolah, layanan kesehatan, pasar, air bersih, sanitasi dan kesempatan kerja.
Rumah dengan harga murah tetapi berada jauh dari pusat pekerjaan tanpa transportasi yang memadai dapat menyebabkan masyarakat justru menghadapi beban pengeluaran baru.
Karena itu, lokasi pembangunan perlu menjadi salah satu faktor utama.
Hunian rakyat harus menjadi tempat membangun kehidupan, bukan sekadar angka unit rumah yang tercatat dalam laporan pembangunan.
DPN ETH Dorong Rumah Subsidi Tepat Sasaran
Ketepatan penerima bantuan juga menjadi perhatian DPN Elang Tiga Hambalang.
Kementerian PKP bersama Badan Pusat Statistik pada Agustus 2026 telah memperkuat penggunaan data nasional untuk memastikan berbagai intervensi perumahan—termasuk rumah subsidi, rumah susun dan bantuan perumahan—menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
DPN ETH mendukung penguatan basis data tersebut.
Program subsidi yang menggunakan sumber daya negara harus mempunyai mekanisme pengawasan yang kuat agar rumah subsidi tidak jatuh kepada pihak yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.
Enam Hal yang Didorong DPN Elang Tiga Hambalang
Dalam melihat percepatan Program 3 Juta Rumah, DPN ETH mendorong pemerintah memberikan perhatian pada enam hal utama.
Pertama, keterjangkauan harga. Harga rumah dan cicilan harus disesuaikan dengan kemampuan nyata masyarakat berpenghasilan rendah.
Kedua, ketepatan sasaran. Prioritas harus diberikan kepada masyarakat yang belum mempunyai hunian.
Ketiga, kepastian legalitas. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai tanah, perizinan, sertifikat dan status proyek.
Keempat, kualitas bangunan. Harga subsidi tidak boleh menjadi alasan membangun rumah dengan kualitas yang membahayakan penghuninya.
Kelima, lokasi dan fasilitas. Kawasan perumahan harus mempunyai akses terhadap pekerjaan, transportasi, sekolah, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Keenam, transparansi pembiayaan. Masyarakat harus mengetahui cicilan, bunga, tenor serta seluruh kewajiban sebelum menandatangani akad.
Program 3 Juta Rumah Harus Dijaga Transparan
Kementerian PKP pada 28 Agustus 2026 juga menegaskan penguatan tata kelola dan mitigasi risiko dalam percepatan Program 3 Juta Rumah agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, profesional dan sesuai ketentuan hukum. ([Kementerian Perumahan][7])
DPN Elang Tiga Hambalang memandang komitmen tersebut penting mengingat skala program yang besar serta keterlibatan banyak unsur pemerintah, perbankan, pengembang dan masyarakat.
Pengawasan harus dilakukan sejak proses perencanaan, pembangunan, penjualan hingga penyerahan rumah kepada penerima manfaat.
Dari Hambalang, ETH Suarakan Hak Rakyat atas Hunian Layak
Dari Hambalang, DPN Elang Tiga Hambalang mendorong agar kebijakan perumahan nasional tidak kehilangan tujuan utamanya: memberikan tempat tinggal yang aman, layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
DPN ETH berpandangan pertumbuhan kota dan peningkatan harga tanah tidak boleh menyebabkan keluarga berpenghasilan rendah semakin jauh dari kesempatan memiliki rumah.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal dan Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma mendorong jajaran organisasi untuk ikut mendengar persoalan perumahan masyarakat di daerah, terutama hambatan akses rumah subsidi, legalitas, pembiayaan dan kondisi hunian tidak layak.
Bagi DPN ETH, rumah layak bukan kemewahan.
Rumah adalah kebutuhan rakyat, tempat keluarga dibangun, anak-anak tumbuh dan masa depan dipersiapkan.
Dari Hambalang untuk Indonesia — Bangun Rumahnya, Lindungi Rakyatnya, Wujudkan Kehidupan yang Layak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang:
H. Safrizal
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang:
Ganda Satria Dharma





