EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang Soroti Program Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Korban PHK, Pemerintah Diminta Pastikan Kesempatan Kerja Nyata

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka program pelatihan vokasi bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar mampu kembali bekerja...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka program pelatihan vokasi bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar mampu kembali bekerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

banner 468x60

Program ini diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 22 Oktober 2026 dan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi persoalan pengangguran serta perubahan kebutuhan tenaga kerja nasional.

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Sekretariat Negara dan pemberitaan ANTARA, program tersebut diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK dalam periode Januari 2024 hingga 2026 dan tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang memandang bahwa program pelatihan tersebut merupakan langkah penting. Namun, pelaksanaannya perlu diawasi agar benar-benar menghasilkan peningkatan kompetensi, kesempatan kerja baru, dan perbaikan kesejahteraan pekerja.

Organisasi juga menilai bahwa pelatihan tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat. Pemerintah harus memastikan keterampilan yang diperoleh peserta memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

  1. Peristiwa apa yang terjadi?

Kementerian Ketenagakerjaan membuka program pelatihan vokasi dengan sasaran 50.000 pekerja terdampak PHK di Indonesia.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mengikuti pelatihan keterampilan pada berbagai bidang, termasuk pemasaran digital, menjahit, pengolahan makanan dan minuman, perawatan pendingin udara, pemasangan kaca film, serta instalasi hidroponik.

Pelatihan dilaksanakan selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran.

  1. Siapa saja yang terlibat?

Pihak yang terlibat meliputi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang memenuhi persyaratan program.

Perusahaan dan dunia industri juga memiliki peran penting dalam membuka kesempatan kerja bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

  1. Kapan program tersebut diumumkan?

Program pelatihan bagi 50.000 pekerja terdampak PHK disosialisasikan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Jakarta.

Pada Minggu, 1 November 2026, Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang mengangkat persoalan tersebut sebagai perhatian terhadap pentingnya pemulihan ekonomi pekerja setelah kehilangan pekerjaan.

  1. Di mana program dilaksanakan?

Program dilaksanakan melalui 21 balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pelatihan disesuaikan dengan bidang keterampilan dan ketersediaan program pada masing-masing balai.

Informasi mengenai program dan pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kementerian Ketenagakerjaan.

  1. Mengapa program pelatihan ini penting?

Pekerja yang mengalami PHK sering menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan baru, terutama ketika keterampilan yang dimiliki tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri.

Perubahan teknologi, digitalisasi kegiatan usaha, dan perkembangan sistem produksi menuntut tenaga kerja untuk terus meningkatkan kemampuan.

Melalui pelatihan yang tepat, pekerja diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan baru atau membuka usaha mandiri.

Namun, keberhasilan program harus dinilai berdasarkan manfaat nyata yang diterima peserta, bukan hanya jumlah orang yang mengikuti pelatihan.

  1. Bagaimana pelaksanaan dan fasilitas program?

Pelatihan dilaksanakan melalui balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta memperoleh fasilitas yang diumumkan pemerintah berupa uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang menyelesaikan program juga memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi BNSP sesuai ketentuan program.

Calon peserta harus menyiapkan dokumen bukti PHK, antara lain surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja.

Proses seleksi meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi, serta penempatan dalam program pelatihan.

PANDANGAN DAN SARAN SERIKAT BURUH DAN PEKERJA ELANG TIGA HAMBALANG

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang memandang bahwa program pelatihan vokasi bagi korban PHK merupakan salah satu upaya penting untuk membantu pekerja kembali memiliki penghasilan.

Akan tetapi, organisasi menilai bahwa pemerintah harus memastikan program dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memiliki hasil yang dapat diukur.

Organisasi menyampaikan sejumlah saran dan masukan sebagai berikut.

  1. Kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Memastikan seluruh proses seleksi peserta berlangsung terbuka, memberikan kesempatan yang adil kepada pekerja terdampak PHK, serta menyediakan informasi mengenai kuota, persyaratan, dan lokasi pelatihan.

  1. Kepada pemerintah daerah dan dinas ketenagakerjaan

Membantu mendata pekerja terdampak PHK dan memperluas sosialisasi program hingga ke kawasan industri, kecamatan, dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses informasi digital.

  1. Kepada perusahaan dan dunia industri

Membuka kerja sama penempatan kerja bagi lulusan pelatihan, memberikan kesempatan rekrutmen berdasarkan kompetensi, serta mendukung pelatihan yang sesuai kebutuhan industri.

  1. Kepada balai pelatihan vokasi

Menjaga kualitas instruktur, menyediakan peralatan praktik yang memadai, dan memastikan peserta memperoleh keterampilan yang benar-benar dapat diterapkan di dunia kerja.

  1. Kepada serikat buruh dan serikat pekerja

Membantu anggota yang terkena PHK mendapatkan informasi pelatihan, mempersiapkan dokumen persyaratan, serta memberikan pendampingan apabila terjadi persoalan dalam proses pendaftaran.

  1. Kepada pemerintah pusat

Melakukan evaluasi berkala terhadap hasil pelatihan, termasuk jumlah lulusan yang berhasil memperoleh pekerjaan, memulai usaha, atau meningkatkan penghasilan.

  1. Kepada seluruh pekerja terdampak PHK

Memanfaatkan program pelatihan resmi, memastikan informasi berasal dari saluran pemerintah, dan menghindari pihak yang meminta pungutan tidak resmi dengan menjanjikan kelulusan seleksi atau penempatan kerja.

PENTINGNYA JAMINAN KESEMPATAN KERJA SETELAH PELATIHAN

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai bahwa persoalan utama pekerja terdampak PHK bukan hanya kurangnya keterampilan, tetapi juga terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

Karena itu, pelatihan vokasi perlu dihubungkan dengan kebutuhan perusahaan, informasi lowongan kerja, pendampingan usaha, serta akses permodalan yang sesuai bagi peserta yang memilih berwirausaha.

Pemerintah juga perlu mempublikasikan hasil evaluasi program agar masyarakat dapat mengetahui seberapa besar manfaat yang diterima pekerja.

Transparansi tersebut penting untuk memastikan anggaran pelatihan digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran.

HARAPAN SERIKAT BURUH DAN PEKERJA ELANG TIGA HAMBALANG

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang berharap program pelatihan vokasi bagi 50.000 pekerja terdampak PHK benar-benar menjadi jalan menuju pemulihan ekonomi keluarga pekerja.

Organisasi mengharapkan pemerintah tidak hanya menargetkan jumlah peserta, tetapi juga meningkatkan kualitas pelatihan, memperluas kesempatan kerja, dan memastikan perlindungan hak pekerja tetap berjalan.

Program peningkatan keterampilan harus menjadi bagian dari kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki hak untuk memperoleh kesempatan membangun kembali kehidupan yang layak, produktif, dan bermartabat.

SUMBER BERITA

  1. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 22 Oktober 2026.

Judul: Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK.

https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_buka_pelatihan_vokasi_bagi_50_ribu_pekerja_terdampak_phk
  1. ANTARA News, 22 Oktober 2026.

Judul: Kemnaker buka pelatihan vokasi bagi 50 ribu pekerja terdampak PHK.

https://www.antaranews.com/berita/5804934/kemnaker-buka-pelatihan-vokasi-bagi-50-ribu-pekerja-terdampak-phk
  1. ANTARA News, 20 Oktober 2026.

Judul: Kemnaker latih pekerja terdampak PHK agar siap kerja atau berwirausaha.

https://www.antaranews.com/berita/5799917/kemnaker-latih-pekerja-terdampak-phk-agar-siap-kerja-atau-berwirausaha
  1. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Portal resmi informasi pelatihan vokasi:

https://skillhub.kemnaker.go.id

Redaksi: Elang Tiga Global News

Editor: Rapi

banner 336x280
Secret Link