EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Nasional

Transaksi Perdagangan Online Tumbuh 22,02 Persen, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Perlindungan UMKM dan Produk Lokal

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pertumbuhan perdagangan digital membuka peluang pasar yang semakin luas. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat perlindungan pengusaha, transparansi biaya marketplace, serta kesempatan usaha yang adil bagi UMKM dan koperasi. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Pertumbuhan perdagangan digital membuka peluang pasar yang semakin luas. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat perlindungan pengusaha, transparansi biaya marketplace, serta kesempatan usaha yang adil bagi UMKM dan koperasi.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November 2026 (WIB).

banner 468x60

Perdagangan digital Indonesia menunjukkan perkembangan positif setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai transaksi barang dan jasa secara online tumbuh 22,02 persen secara tahunan pada triwulan III 2026.

Pertumbuhan tersebut membuka peluang bagi pengusaha, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi untuk memperluas pemasaran. Namun, peningkatan transaksi digital secara nasional belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh pedagang online mengalami peningkatan pendapatan dan keuntungan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

BPS juga mencatat nilai transaksi uang elektronik meningkat 29,23 persen secara tahunan pada periode yang sama.

Perkembangan perdagangan dan pembayaran digital menjadi salah satu indikator aktivitas konsumsi masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,47 persen pada triwulan III 2026.

Asosiasi Pengusaha ETH: UMKM Harus Memperoleh Kesempatan Bersaing Secara Adil

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang pertumbuhan perdagangan online sebagai perkembangan positif yang perlu dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi nasional.

Namun, Asosiasi menilai perkembangan perdagangan digital harus diikuti peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar.

Perusahaan besar umumnya mempunyai kemampuan lebih kuat dalam pemasaran digital, pengelolaan logistik, dan pengembangan teknologi.

Sebaliknya, sebagian UMKM dan koperasi produsen membutuhkan pendampingan untuk mengelola toko online, meningkatkan kualitas produk, menghitung biaya pemasaran, serta mempertahankan keuntungan.

Asosiasi berpandangan bahwa transparansi biaya platform dan hubungan kemitraan yang adil merupakan kebutuhan penting bagi kelangsungan usaha pedagang online.

Pemerintah Telah Memperbarui Aturan Perdagangan Digital

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang berlaku sejak 8 Juni 2026 dan menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Regulasi tersebut mencakup penguatan promosi produk dalam negeri, transparansi informasi dan biaya platform, perlindungan konsumen, serta penyelenggaraan perdagangan elektronik yang lebih sehat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Empat Usulan Asosiasi Pengusaha ETH kepada Pemerintah

Pertama, memperkuat perlindungan usaha lokal.

Kementerian Perdagangan perlu meningkatkan pengawasan penerapan aturan perdagangan elektronik, termasuk transparansi biaya dan promosi produk dalam negeri.

Keberhasilannya dapat diukur melalui kepatuhan platform serta penyelesaian pengaduan pelaku usaha.

Kedua, memperluas pelatihan digitalisasi UMKM.

Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah perlu meningkatkan pelatihan pemasaran online, pembukuan, pengelolaan transaksi, dan perhitungan keuntungan.

Indikatornya adalah peningkatan kemampuan peserta mengelola usaha dan perkembangan penjualan setelah pendampingan.

Ketiga, meningkatkan transparansi biaya marketplace.

Kementerian Perdagangan perlu memastikan penyelenggara platform menyediakan informasi biaya layanan, promosi, dan ketentuan kerja sama yang mudah dipahami penjual.

Keempat, memperkuat pemasaran produk koperasi.

Kementerian Koperasi perlu mendorong pengembangan katalog digital produk anggota dan pendampingan pengelolaan pemasaran bersama.

Hasilnya dapat dievaluasi melalui jumlah produk yang aktif dipasarkan dan realisasi penjualan.

Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang dapat merencanakan program pendampingan perdagangan digital bagi pengusaha, UMKM, dan koperasi.

Program tersebut dapat mencakup pelatihan pemasaran online, penguatan merek, penyusunan katalog produk, dan edukasi pengelolaan pembayaran.

Asosiasi juga dapat menghimpun keluhan anggota mengenai biaya layanan, hambatan transaksi, dan persoalan hubungan dengan platform perdagangan digital.

Keluhan yang didukung dokumen dapat dijadikan dasar rekomendasi kebijakan serta usulan dialog dengan Kementerian Perdagangan dan pihak terkait.

Melalui langkah tersebut, Asosiasi memperjuangkan kepentingan sah pelaku usaha untuk memperoleh informasi yang transparan, kepastian hubungan bisnis, dan kesempatan pemasaran sesuai ketentuan.

Pesan utama: Pertumbuhan perdagangan online Indonesia harus membuka kesempatan yang lebih adil, memperkuat daya saing produk lokal, dan meningkatkan kesejahteraan pengusaha, UMKM, serta anggota koperasi.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

6 November 2026

banner 336x280
Secret Link