Elang 3 Hambalang DPP Sumatra Utara meyanyangkan sikap arogansi pihak Yayasan Sekolah Cendekia
Warga komplek tempo yang berada di Jalan Pantai Tegal, kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Helvetia, terzolimi dan tertipu janji manis pihak yayasan perguruan Cendekia, Selasa (23/06/2026) Lokasi: di Medan, Sumatera Utara Basri yang merupakan salah salah satu warga komplek...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)


Warga komplek tempo yang berada di Jalan Pantai Tegal, kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Helvetia, terzolimi dan tertipu janji manis pihak yayasan perguruan Cendekia, Selasa (23/06/2026)
Basri yang merupakan salah salah satu warga komplek tempo yang keberatan dan mengeluhkan pagar perguruan Cendekia.
Dimana,basri bersama warga komplek berniat menutup pagar yang selama ini menjadi akses dari sekolah perguruan Cendekia.
Ia bersama warga komplek membawa bahan bangunan seperti batu bata,pasir,semen dan tukang bangunan untuk menutup pagar yang selama ini digunakan oleh pihak yayasan Perguruan Cendekia.
Sampai dilokasi,Sekitar pukul 10.00 wib kurang,pihak warga komplek bersama Basri dihalangi-halangi oleh pengurus perguruan Cendekia kurang lebih puluhan orang ,mereka datang menghalang-halangi serta menyampaikan bahasa yang tidak baik , dimana salah seorang dari pihak yayasan Cendekia mengucapkan ” Panggil pihak Dinas Perkim kemari, kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan disurat tersebut”seolah-olah menantang.
Basri bersama warga komplek menunjukkan surat Natulen kesepakatan bersama pada tahun 2020 kepada salah satu pengurus yayasan Cendekia.
Pihak yayasan perguruan Cendekia,tidak menerima, menolak dan telah mengangkangi hasil Natulen kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditanda tangani oleh kepala Dinas Perkim Kota Medan.
Basri menjelaskan bahwa sudah ada Natulen kesepakatan hasil mediasi dari kedua belah Pihak yang ditanda tangani oleh kepala Dinas Perkim Kota Medan tanggal 25 November 2020.
Salah satu poin yaitu pintu yang boleh dibuka/dibuat dengan ukuran 60 cm dan kepada pihak sekolah untuk memastikan agar pintu yang lain ditutup. Rencana penutupan pintu-pintu yang besar diusahakan sebelun akhir Desember 2020,karena diperkirakan Januari 2021 aktifitas belajar mengajar akan berlangsung aktif kembali.
Basri menyampaikan bahwa keluhan ini sudah lama, sejak tahun 2017 hingga surat Natulen kesepakatan bersama dikeluarkan oleh dinas Perkim kota medan tahun 2020″, ujar Basri
Basri mengeluhkan bahwa fasilitas jalan komplek tempo terganggu akibat pagar sekolah perguruan Cendekia tersebut, salah satunya adalah kenyamana komplek dan setiap jam sekolah ,akses jalan komplek dipakai oleh Yayasan Perguruan Cendekia.
Camat Medan helvetia,Gunawan perangin-rangin sudah menerima keluhan warga komplek tempo tersebut,ia berharap kedua belah pihak bisa sama-sama duduk”,ujarnya.
Ia juga menyurati dinas Perkim Kota Medan terkait surat Natulen yang keluar tahun 2020,oleh kepala Dinas Perkim Kota Medan.
Sebab pihak yayasan Perguruan Cendekia tidak menerima akan Natulen kesepakatan yang pernah keluar tahun 2020″, ujar Gunawan.
Lokasi: di Medan, Sumatera Utara





