EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

135 hambatan usaha dituntaskan, DPN Elang Tiga Hambalang tekankan investasi Rp625 triliun perlu berdampak pada lapangan kerja

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG (DPN ETH) EDISI SELASA, 13 OKTOBER 2026 Kategori: Ekonomi Nasional | Investasi | UMKM | Ketenagakerjaan | Pengawasan Pemerintahan Pemerintah mengumumkan kemajuan penyelesaian hambatan investasi dengan potensi penyerapan 31 ribu tenaga kerja. Namun, 55...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG (DPN ETH)

EDISI SELASA, 13 OKTOBER 2026

banner 468x60

Kategori: Ekonomi Nasional | Investasi | UMKM | Ketenagakerjaan | Pengawasan Pemerintahan

Pemerintah mengumumkan kemajuan penyelesaian hambatan investasi dengan potensi penyerapan 31 ribu tenaga kerja. Namun, 55 aduan masih belum tuntas dan hubungan investasi besar dengan UMKM diakui belum optimal. DPN ETH mendesak pemerintah membuktikan keberhasilan investasi melalui pekerjaan, produksi, serta kesejahteraan rakyat.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selasa, 13 Oktober 2026 — Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan perkembangan penting dalam upaya mempercepat investasi nasional. Sebanyak 135 dari 190 aduan hambatan usaha telah diselesaikan, dengan kegiatan investasi terkait bernilai lebih dari Rp625 triliun dan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 31.000 orang.

Namun, di balik besarnya angka tersebut, muncul persoalan yang tidak kalah penting: apakah penyelesaian hambatan birokrasi sudah benar-benar menghasilkan investasi yang beroperasi, lapangan pekerjaan baru, serta kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat?

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Kerja Nasional III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan pemerintah, Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) telah menyelesaikan 135 aduan hingga 22 September 2026.

Dari jumlah tersebut, 129 aduan berkaitan dengan investasi bernilai lebih dari Rp625 triliun dan potensi penyerapan sekitar 31 ribu tenaga kerja.

Artinya, dari 190 aduan yang diterima, masih terdapat 55 aduan yang belum tercatat selesai pada tanggal pelaporan tersebut.

Pemerintah menilai penyelesaian hambatan usaha melalui mekanisme debottlenecking, deregulasi, dan debirokratisasi merupakan bagian penting dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut diberitakan ANTARA pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 14.41 WIB dan diperkuat melalui publikasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, perlu dibedakan secara tegas bahwa Rp625 triliun merupakan nilai investasi yang berkaitan dengan aduan yang telah diselesaikan, bukan seluruhnya investasi baru yang telah terealisasi. Angka 31 ribu pekerja juga masih berupa potensi penyerapan, bukan jumlah tenaga kerja yang dipastikan telah direkrut.

Perbedaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran objektif mengenai perkembangan investasi nasional.

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai langkah pemerintah menyelesaikan hambatan usaha patut mendapat perhatian positif.

Namun, organisasi menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dapat diukur.

Bagi DPN ETH, keberhasilan investasi tidak boleh berhenti pada penyelesaian dokumen, tetapi harus dibuktikan melalui kegiatan produksi, penciptaan pekerjaan berkualitas, penguatan industri nasional, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

PEMERINTAH AKUI HUBUNGAN INVESTASI BESAR DENGAN UMKM MASIH BELUM OPTIMAL

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan investasi besar.

Dalam pernyataannya pada 12 Oktober 2026, Dradjad Hari Wibowo mengakui bahwa hubungan antara investasi berskala besar dengan pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro masih memerlukan pembenahan.

Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat keterhubungan antarsektor industri agar investasi tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga menciptakan peluang bagi pelaku usaha domestik.

Pemerintah mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penguatan hubungan antara industri dan lembaga pembiayaan.

Selain itu, perbaikan konektivitas dan sistem logistik dipandang penting untuk mengurangi biaya produksi serta meningkatkan daya saing produk nasional.

Dalam perkembangan terkait, realisasi investasi sektor hilirisasi pada semester pertama 2026 mencapai Rp300,1 triliun atau sekitar 29,7 persen dari total investasi nasional.

Angka tersebut merupakan realisasi investasi hilirisasi semester I 2026, bukan bagian baru yang boleh langsung ditambahkan ke nilai Rp625 triliun dari penanganan aduan usaha.

Kondisi tersebut menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah.

Indonesia membutuhkan investasi yang mampu memperkuat basis produksi, membuka kesempatan usaha bagi pengusaha lokal, meningkatkan kemampuan tenaga kerja, serta memperluas nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

Pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana pelaku UMKM, pekerja lokal, dan masyarakat daerah benar-benar memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi berskala besar.

DPN ETH menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional.

SAFRIZAL: INVESTASI BESAR HARUS MENGHASILKAN KESEJAHTERAAN BESAR BAGI RAKYAT

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rumusan pernyataan pers organisasi menekankan bahwa investasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, dan memperluas kesempatan kerja.

Menurut Safrizal, pemerintah perlu memastikan bahwa keberhasilan penyelesaian hambatan usaha menghasilkan perubahan nyata terhadap kegiatan ekonomi nasional.

“Pemerintah tidak boleh hanya berbangga dengan besarnya angka investasi dan banyaknya persoalan perizinan yang berhasil diselesaikan. Rakyat membutuhkan bukti nyata berupa lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, kesempatan usaha, dan pertumbuhan industri yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Investasi harus menjadi kekuatan pembangunan nasional, bukan sekadar angka keberhasilan dalam laporan pemerintah.”

Safrizal menilai penyederhanaan perizinan merupakan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.

“Indonesia harus memberikan kemudahan kepada investor yang menjalankan usahanya secara sah dan bertanggung jawab. Namun, kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan hak pekerja, keselamatan masyarakat, maupun kewajiban perlindungan lingkungan. Kita membutuhkan investasi yang sehat, produktif, berkeadilan, dan memberikan nilai tambah kepada bangsa.”

Safrizal juga mengingatkan bahwa investasi besar tidak boleh terputus dari kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

Pemerintah perlu memastikan perusahaan yang beroperasi memiliki peluang membangun kerja sama dengan pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM.

Bagi DPN ETH, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dinikmati perusahaan besar. Manfaat pembangunan harus dapat menjangkau masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi.

SAFRIZAL: UMKM JANGAN HANYA MENJADI PENONTON DI TENGAH MASUKNYA INVESTASI BESAR

Safrizal menyoroti pentingnya memperkuat hubungan antara investor berskala besar dengan dunia usaha nasional.

Menurutnya, Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan rantai produksi domestik.

Namun, keberhasilan tersebut memerlukan dukungan kebijakan pemerintah, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, dan penguatan kualitas produk lokal.

“Jangan sampai investasi besar terus berkembang, tetapi pengusaha kecil hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah harus memastikan pelaku UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi pemasok barang, penyedia jasa, mitra produksi, dan bagian dari rantai industri nasional.”

Safrizal mendorong pemerintah membangun ekosistem usaha yang memungkinkan perusahaan besar dan UMKM saling memperkuat.

“Indonesia harus membangun kekuatan ekonomi dari bawah. Pengusaha besar perlu berkembang, tetapi pengusaha kecil juga harus diberikan kesempatan untuk naik kelas. Pemerintah harus memperkuat pelatihan, akses permodalan, sertifikasi produk, dan perluasan pasar agar investasi menghasilkan pemerataan kesempatan ekonomi.”

Ia menilai investasi yang berkualitas harus memberikan manfaat jangka panjang.

Selain memperluas kegiatan produksi, investasi perlu meningkatkan keterampilan pekerja serta memperkuat kemampuan industri Indonesia.

GANDA SATRIA DHARMA: BEDAKAN INVESTASI YANG DIRENCANAKAN, DISETUJUI, DAN BENAR-BENAR TEREALISASI

Pernyataan Safrizal dipertegas Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, yang menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas pelaksanaan kebijakan investasi.

Menurut Ganda, pemerintah perlu mempunyai sistem pelaporan yang dapat membedakan nilai rencana investasi, investasi dalam proses, dan investasi yang telah direalisasikan.

“Pemerintah harus memastikan seluruh pencapaian investasi disampaikan kepada masyarakat secara objektif dan dapat diverifikasi. Nilai investasi yang berkaitan dengan penyelesaian hambatan usaha harus dibedakan dari nilai investasi yang benar-benar telah terealisasi. Demikian pula, potensi penyerapan tenaga kerja tidak boleh disampaikan seolah-olah seluruh pekerjaan tersebut sudah tercipta.”

Ganda menilai ketepatan penyajian data merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan.

“Setiap laporan mengenai keberhasilan investasi harus mempunyai dasar data yang jelas, periode pelaporan, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi. Pemerintah perlu mengetahui berapa perusahaan yang mulai beroperasi, berapa nilai investasi yang telah direalisasikan, berapa tenaga kerja yang benar-benar direkrut, dan sejauh mana pelaku usaha lokal memperoleh manfaat.”

Menurutnya, transparansi tidak harus membuka seluruh informasi bisnis yang dilindungi secara sah.

Namun, pemerintah tetap perlu menyediakan informasi agregat yang memungkinkan masyarakat mengevaluasi efektivitas kebijakan.

DPN ETH menilai kepercayaan publik terhadap kebijakan ekonomi akan semakin kuat apabila pemerintah mampu menunjukkan hasil pembangunan melalui data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

GANDA SATRIA DHARMA: 55 ADUAN YANG BELUM TUNTAS HARUS MEMPUNYAI KEPASTIAN PENANGANAN

Ganda juga memberikan perhatian terhadap 55 aduan yang belum tercatat selesai hingga 22 September 2026.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap persoalan mendapat tindak lanjut sesuai karakter dan kompleksitasnya.

“Penyelesaian 135 aduan merupakan perkembangan yang perlu dievaluasi secara positif. Namun, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap 55 aduan yang masih belum tercatat selesai. Setiap aduan harus mempunyai status penanganan yang jelas, instansi penanggung jawab, serta mekanisme tindak lanjut agar persoalan pelaku usaha tidak berlarut-larut.”

Ganda mengingatkan bahwa penyelesaian hambatan usaha harus dilakukan dengan tetap mempertahankan kepatuhan hukum.

“Percepatan perizinan tidak boleh diartikan sebagai penghapusan seluruh prosedur pengawasan. Pemerintah harus memastikan kewajiban lingkungan, tata ruang, keselamatan kerja, dan ketentuan sektoral tetap dipenuhi. Reformasi birokrasi yang baik adalah reformasi yang mempercepat pelayanan tanpa mengorbankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.”

Menurut Ganda, langkah debirokratisasi harus diarahkan untuk menghilangkan prosedur yang berulang atau tidak efisien, bukan melemahkan perlindungan publik.

REALISASI INVESTASI NASIONAL SEMESTER I 2026 CAPAI Rp1.010,6 TRILIUN

Sebagai gambaran kinerja ekonomi nasional, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya melaporkan realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun.

Angka tersebut tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam laporan resmi tertanggal 17 Juli 2026, BKPM menyebut realisasi investasi tersebut disertai penyerapan 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.

Realisasi investasi luar Pulau Jawa mencapai Rp507,8 triliun, sedangkan Pulau Jawa sebesar Rp502,8 triliun.

Sementara itu, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun.

Data semester I tersebut merupakan capaian yang sudah dilaporkan BKPM dan berbeda cakupannya dengan nilai investasi yang berkaitan dengan penyelesaian aduan usaha.

Kedua kelompok angka tersebut tidak boleh dijumlahkan begitu saja karena berpotensi mempunyai cakupan investasi yang saling berkaitan.

DPN ETH menilai data realisasi investasi harus digunakan pemerintah untuk menilai kualitas pembangunan ekonomi.

Pemerataan lokasi investasi, jumlah tenaga kerja yang terserap, penguatan industri domestik, serta keterlibatan UMKM harus menjadi bagian dari evaluasi.

Besarnya investasi merupakan modal pembangunan. Namun, manfaat sosial dan ekonominya tetap membutuhkan pengukuran tersendiri.

DPN ETH DESAK PEMERINTAH MELAKSANAKAN LIMA LANGKAH KONKRET

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat kebijakan investasi melalui lima langkah berikut.

  1. Mempercepat penyelesaian hambatan usaha secara transparan

Pemerintah perlu memastikan seluruh aduan yang belum selesai memperoleh tindak lanjut berdasarkan jenis persoalan dan kewenangan instansi terkait.

Sistem penyelesaian harus mempunyai status penanganan, penanggung jawab, serta prosedur evaluasi yang jelas.

  1. Memastikan investasi menghasilkan lapangan kerja nyata

Pemerintah harus memperkuat pemantauan terhadap perkembangan investasi, termasuk kegiatan produksi, jumlah pekerja yang direkrut, serta kualitas kesempatan kerja yang tersedia.

Program pelatihan tenaga kerja juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri dan potensi ekonomi daerah.

  1. Memperluas kemitraan investasi besar dengan UMKM

Pemerintah perlu mendorong kemitraan usaha yang terbuka dan adil melalui penguatan rantai pasok domestik, peningkatan kapasitas pemasok lokal, dukungan sertifikasi, serta akses pembiayaan.

Pelaku UMKM harus memperoleh kesempatan berdasarkan kemampuan dan standar usaha yang jelas.

  1. Memperkuat pengawasan perizinan dan kepatuhan hukum

Percepatan investasi harus tetap memperhatikan ketentuan lingkungan hidup, keselamatan kerja, tata ruang, pertanahan, dan kewajiban perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan instansi terkait.

  1. Membangun sistem evaluasi manfaat investasi bagi masyarakat

Pemerintah perlu mengembangkan indikator yang dapat mengukur realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, kemitraan dengan usaha lokal, peningkatan nilai tambah, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Hasil evaluasi harus menjadi dasar perbaikan kebijakan agar investasi tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga semakin berkualitas.

SAFRIZAL: INDONESIA HARUS MENJADI NEGARA PRODUSEN YANG KUAT, BUKAN SEKADAR PASAR BAGI INVESTOR

Sebagai penegasan sikap organisasi, H. Safrizal mendorong pemerintah menjadikan investasi sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Indonesia harus membangun kekuatan ekonomi yang bertumpu pada kemampuan produksi sendiri, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguasaan teknologi, dan perkembangan pengusaha nasional. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar yang besar, tetapi harus menjadi bangsa produsen yang mampu menciptakan barang, jasa, dan teknologi bernilai tambah tinggi.”

Safrizal menegaskan bahwa reformasi ekonomi harus mengutamakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Investasi yang berhasil harus meninggalkan manfaat yang nyata: pekerja memperoleh penghasilan, pengusaha lokal berkembang, industri nasional semakin kuat, dan daerah mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Itulah arah pembangunan yang harus diperjuangkan pemerintah demi Indonesia yang maju dan berdaulat secara ekonomi.”

Menurut Safrizal, pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan koordinasi untuk memastikan kebijakan investasi berjalan efektif.

Ia juga menilai pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

GANDA SATRIA DHARMA: JANGAN HANYA MENGUMUMKAN PENCAPAIAN, PEMERINTAH HARUS MEMBUKTIKAN HASILNYA

Ganda Satria Dharma kembali mempertegas pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ekonomi.

“DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah membangun sistem pengawasan investasi yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pencapaian harus mempunyai indikator yang jelas. Penyelesaian hambatan usaha harus diikuti bukti realisasi kegiatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesempatan usaha bagi masyarakat.”

Ganda menambahkan:

“Pemerintah harus memastikan reformasi birokrasi menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, kepastian hukum yang lebih baik, dan tata kelola yang semakin profesional. Pengawasan tidak boleh dianggap sebagai hambatan investasi, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.”

DPN ETH menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia membutuhkan sinergi pemerintah, investor, pekerja, UMKM, dan masyarakat.

Investasi yang berkualitas harus menghasilkan tiga manfaat utama: lapangan kerja yang nyata, perkembangan usaha nasional, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“INVESTASI HARUS PRODUKTIF, LAPANGAN KERJA HARUS TERCIPTA, UMKM HARUS BERKEMBANG, DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT HARUS MENJADI TUJUAN UTAMA!”

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG

Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma

BERSAMA RAKYAT — KONTROL SOSIAL — SUPREMASI HUKUM — TRANSPARANSI PEMERINTAHAN — EKONOMI KERAKYATAN — INDONESIA MAJU

banner 336x280
Secret Link