Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Minta UMKM dan Koperasi Dilibatkan
Peluang ekonomi baru dari pengolahan limbah dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi pengusaha nasional, pelaku UMKM, koperasi, dan pekerja Indonesia. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November 2026 (WIB) Pemerintah Indonesia mengungkap potensi ekonomi sirkular yang diperkirakan mampu...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Peluang ekonomi baru dari pengolahan limbah dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi pengusaha nasional, pelaku UMKM, koperasi, dan pekerja Indonesia.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November 2026 (WIB)
Pemerintah Indonesia mengungkap potensi ekonomi sirkular yang diperkirakan mampu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan tambahan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp638 triliun pada 2030.
Peluang tersebut mendapat perhatian Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang, yang mendorong pemerintah memastikan pengembangan ekonomi sirkular tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga membuka kesempatan bagi pengusaha kecil, UMKM, koperasi, serta masyarakat.
Ekonomi sirkular merupakan pendekatan produksi yang memanfaatkan kembali bahan dan produk agar limbah berkurang serta memiliki nilai ekonomi.
Pemerintah ungkap peluang jutaan pekerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan potensi tersebut dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 7 November 2026.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, lima sektor yang memiliki peluang pengembangan ekonomi sirkular adalah pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.
Salah satu contohnya adalah pemanfaatan bagian ikan yang tidak digunakan industri pengolahan menjadi bahan baku tepung.
Angka 4,4 juta pekerjaan dan Rp638 triliun merupakan proyeksi potensi hingga 2030, bukan capaian yang sudah terealisasi.
Asosiasi perjuangkan kesempatan usaha yang adil
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa pengembangan ekonomi sirkular harus dibangun melalui kemitraan yang transparan dan saling menguntungkan.
Pengusaha membutuhkan kepastian investasi dan pasar. UMKM memerlukan teknologi serta pembiayaan yang sesuai kemampuan usaha, sedangkan koperasi dapat membantu mengelola pengumpulan bahan dan pemasaran hasil produksi anggotanya.
Asosiasi menilai potensi ekonomi yang besar belum tentu memberikan manfaat merata apabila pelaku usaha kecil menghadapi hambatan teknologi, standar produksi, dan akses pasar.
Karena itu, kebijakan ekonomi sirkular perlu memperhatikan perlindungan kepentingan sah pengusaha, transparansi kemitraan, serta keselamatan pekerja.
Empat usulan konkret kepada pemerintah
Pertama, Kementerian Perindustrian perlu memfasilitasi kemitraan pengolahan material sisa antara industri besar, UMKM, dan koperasi. Keberhasilannya dapat diukur melalui jumlah kemitraan produktif yang terealisasi.
Kedua, Kementerian UMKM bersama lembaga pembiayaan perlu memperkuat pendampingan teknologi, pembukuan, dan akses modal berdasarkan kelayakan usaha.
Ketiga, Kementerian Koperasi perlu mendorong pengembangan koperasi pengolahan dan pemasaran hasil daur ulang dengan tata kelola yang transparan serta manfaat ekonomi yang dapat diperiksa anggota.
Keempat, Kementerian Ketenagakerjaan perlu memperluas pelatihan keterampilan pengolahan material, keselamatan kerja, dan perlindungan sosial. Hasilnya dapat dinilai melalui kompetensi peserta serta penempatan kerja yang terealisasi.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Asosiasi dapat merencanakan pendataan potensi usaha anggota, menghimpun hambatan pengembangan ekonomi sirkular, dan menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.
Asosiasi juga dapat mengusulkan audiensi dengan kementerian terkait serta memfasilitasi penjajakan kemitraan antara perusahaan, UMKM, dan koperasi.
Sebelumnya, pada 12 Oktober 2026, Kementerian PPN/Bappenas telah meluncurkan Circular Economy Steering Group untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan ekonomi sirkular. Inisiatif tersebut merupakan langkah positif yang perlu diikuti kesempatan partisipasi dunia usaha secara luas.
Pesan utama: Ekonomi sirkular harus menjadi peluang bersama untuk menciptakan pekerjaan layak, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat pengusaha, UMKM, serta koperasi Indonesia.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Memperjuangkan Hak dan Kepentingan Pengusaha, UMKM, dan Koperasi Indonesia
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Minggu, 8 November 2026





