JAMBI MEMPRIHATINKAN TAMBANG EMAS ILEGAL TEMBUS 60.000 HEKTAR
JAMBI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi semakin memprihatinkan. Pada 2025, kawasan yang terindikasi terdampak aktivitas tambang ilegal disebut mencapai 60.323 hektare, atau setara sekitar lima kali luas Kota Bogor. Perluasan aktivitas PETI bahkan mulai mengancam...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAMBI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi semakin memprihatinkan. Pada 2025, kawasan yang terindikasi terdampak aktivitas tambang ilegal disebut mencapai 60.323 hektare, atau setara sekitar lima kali luas Kota Bogor.
Perluasan aktivitas PETI bahkan mulai mengancam lahan pertanian masyarakat. Sawah yang sebelumnya menjadi sumber pangan warga di sejumlah wilayah beralih menjadi kawasan pertambangan. Kondisi ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan meningkatkan ketergantungan masyarakat terhadap pasokan beras dari daerah lain.
Persoalan tersebut mendapat sorotan keras dari Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Jambi.
Ketua DPP ETH Jambi, Richardo Sianturi, menyayangkan semakin luasnya aktivitas tambang emas ilegal di Jambi dan meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
«“Kami sangat prihatin melihat kondisi PETI di Jambi. Kalau aktivitas ilegal sudah mencapai puluhan ribu hektare, ini bukan lagi persoalan kecil. Ini sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut lingkungan, pertanian, ekonomi dan masa depan masyarakat.”»
Richardo menegaskan, pemberantasan PETI tidak boleh hanya menyasar pekerja atau operator di lapangan. Jaringan di balik aktivitas tersebut juga harus dibongkar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, penyedia alat berat, pengatur kegiatan hingga penampung hasil tambang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji juga menegaskan bahwa penindakan PETI harus menyasar jaringan di balik aktivitas tambang ilegal.
DPP ETH Jambi menilai langkah tersebut penting agar masyarakat kecil tidak menjadi satu-satunya pihak yang berhadapan dengan hukum, sementara pihak yang memiliki modal dan jaringan justru luput dari penindakan.
DPP ETH Jambi Siap Turun dan Investigasi
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, DPP ETH Jambi menyatakan akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap aktivitas yang diduga ilegal.
Richardo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi serta mendokumentasikan setiap temuan di lapangan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI maupun pelanggaran lainnya.
«“DPP ETH Jambi akan melakukan investigasi secara serius. Setiap temuan yang diduga ilegal akan kami dokumentasikan dan kami laporkan kepada instansi yang berwenang. Kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan berdasarkan tuduhan,” tegasnya.»
Menurut Richardo, investigasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam. ETH tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi akan menyerahkan setiap temuan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
“Kalau ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan laporkan melalui jalur hukum yang berlaku. Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan semakin meluas,” ujarnya.
DPP ETH Jambi juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang terindikasi menjadi lokasi PETI, termasuk menelusuri sumber modal, pergerakan alat berat serta rantai distribusi dan penampungan hasil tambang.
“Jambi tidak boleh kalah dengan jaringan tambang ilegal. Kekayaan alam harus memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan meninggalkan kerusakan lingkungan dan persoalan sosial. Kami akan kawal setiap temuan yang kami dapatkan,” pungkas Richardo.
JAMBI MEMPRIHATINKAN. DPP ETH Jambi menyatakan siap melakukan pengawasan, investigasi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal kepada pihak berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Syukur sinuhaji





