ETH Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Di Sektor Pajak Dan Bea Cukai, H. Safrizal: Jangan Biarkan Uang Rakyat Bobol
Elangtigatribratanews, || BOGOR. JAWA BARAT — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal berbagai perkara hukum strategis yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan serta kebocoran penerimaan negara. Ketua Umum Elang Tiga...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Elangtigatribratanews, || BOGOR. JAWA BARAT — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal berbagai perkara hukum strategis yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan serta kebocoran penerimaan negara.
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, bersama Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara merupakan bagian penting dari kontrol sosial masyarakat.
ETH menilai sektor perpajakan dan kepabeanan mempunyai posisi sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara. Karena itu, setiap dugaan korupsi, gratifikasi, suap ataupun penyalahgunaan kewenangan harus ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan hukum.
H. SAFRIZAL: PENEGAKAN HUKUM JANGAN TEBANG PILIH
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa ETH mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi sampai tuntas berdasarkan alat bukti yang sah.
“Elang Tiga Hambalang berdiri untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Apabila terdapat indikasi penyimpangan terhadap uang negara yang didukung bukti, maka harus ditelusuri secara serius. Penegakan hukum tidak boleh tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat.”
Menurut H. Safrizal, pemberantasan korupsi juga tidak semestinya berhenti pada penghukuman pelaku. Negara harus berupaya mengejar dan memulihkan kerugian negara serta memperbaiki sistem yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.
GANDA SATRIA DHARMA: ETH SIAP KAWAL MELALUI JALUR HUKUM
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menyatakan bahwa ETH akan mengedepankan langkah yang terukur dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin membangun penghakiman berdasarkan opini. ETH akan bekerja berdasarkan data, dokumen dan fakta. Apabila ditemukan indikasi yang mempunyai dasar hukum, kami akan melakukan kajian dan menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang melalui mekanisme pengaduan masyarakat.”
Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa ETH dapat melibatkan unsur organisasi dan lembaga bantuan hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara-perkara yang mempunyai kepentingan publik luas.
ETH SIAP BENTUK TIM PEMANTAU PERKARA STRATEGIS NASIONAL
Sebagai langkah konkret, ETH mendorong pembentukan Tim Pemantau dan Kajian Perkara Strategis Nasional Elang Tiga Hambalang.
Tim tersebut diarahkan untuk:
1. menerima informasi dan pengaduan masyarakat;
2. melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang diterima;
3. melakukan kajian hukum;
4. mengajukan permohonan informasi publik apabila diperlukan;
5. menyampaikan pengaduan masyarakat kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian atau instansi berwenang lainnya apabila terdapat dasar yang memadai;
6. melakukan audiensi dan koordinasi dengan lembaga negara;
7. mengawal perkembangan penanganan laporan; dan
8. menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
DARI HAMBALANG, KAWAL UANG RAKYAT
H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma menegaskan bahwa ETH ingin membangun gerakan pengawasan yang tidak berhenti pada kritik.
ETH ingin menghadirkan mekanisme pengaduan, kajian hukum, advokasi dan pengawasan masyarakat yang dapat dijalankan mulai dari daerah hingga tingkat nasional.
“Dari Hambalang kami ingin mengawal kepentingan rakyat. Siapa pun yang diberikan kewenangan oleh negara harus dapat mempertanggungjawabkannya. Namun setiap proses harus tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati asas praduga tidak bersalah,” tegas jajaran pimpinan ETH.
Dengan langkah tersebut, Elang Tiga Hambalang berharap dapat mengambil bagian dalam memperkuat kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, berkeadilan dan tidak tebang pilih.
Pawarta Ganda Satria Dharma





