DPP Elang Tiga Hambalang Jambi desak penindakan tegas terhadap judi online, Rikardo Sianturi: Jangan biarkan masyarakat menjadi korban
Jambi, Kamis, 20 Agustus 2026 ā Maraknya praktik judi online yang semakin merajalela di tengah masyarakat menjadi perhatian serius DPP Elang Tiga Hambalang Jambi. Kemudahan akses melalui telepon seluler membuat praktik perjudian tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi telah menjangkau...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Jambi, Kamis, 20 Agustus 2026 ā Maraknya praktik judi online yang semakin merajalela di tengah masyarakat menjadi perhatian serius DPP Elang Tiga Hambalang Jambi. Kemudahan akses melalui telepon seluler membuat praktik perjudian tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk remaja dan pelajar.
Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Jambi, Rikardo Sianturi, menilai bahwa judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang mengancam stabilitas keluarga dan masa depan generasi muda. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerugian ekonomi, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi korban. Judi online telah merusak banyak keluarga, menghancurkan perekonomian masyarakat, dan mengancam masa depan generasi muda. Negara harus hadir dan mengambil langkah yang lebih tegas,” kata Rikardo Sianturi.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs semata. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri jaringan yang berada di balik praktik perjudian, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Menurut Rikardo, banyak masyarakat yang terjebak dalam perjudian karena tergiur dengan janji keuntungan yang instan. Namun, kenyataannya, tidak sedikit yang akhirnya kehilangan tabungan, menjual aset, hingga terjerat utang akibat kecanduan judi online.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendirian menghadapi persoalan ini. Pemerintah harus memperkuat pengawasan, sementara aparat penegak hukum harus menindak para pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
DPP Elang Tiga Hambalang Jambi juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Selain itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan media digital, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Rikardo menambahkan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
“Jangan menunggu sampai lebih banyak keluarga kehilangan masa depan. Judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman nyata yang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat. Penindakan harus dilakukan sekarang, bukan nanti,” tutup Rikardo Sianturi.





