EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Penyesuaian PKB diwacanakan, Bahar Effendi Pulungan: jangan tutup defisit dengan menambah beban rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Selasa, 1 September 2026, Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat kritik keras dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H. Bahar menegaskan, pemerintah daerah harus...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Selasa, 1 September 2026, Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat kritik keras dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H.

Bahar menegaskan, pemerintah daerah harus sangat berhati-hati apabila kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan beban yang harus ditanggung masyarakat. Menurutnya, persoalan penerimaan daerah tidak boleh diselesaikan dengan jalan paling mudah, yakni menjadikan masyarakat sebagai sumber tambahan penerimaan tanpa terlebih dahulu melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola pendapatan dan belanja daerah.

banner 468x60

“Jangan setiap kali daerah membutuhkan tambahan penerimaan, rakyat yang pertama kali diminta merogoh kantong lebih dalam. Pemerintah harus berani membenahi kebocoran penerimaan, mengoptimalkan sumber PAD yang sudah ada dan melakukan efisiensi belanja sebelum berbicara mengenai kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat,” tegas Bahar.

Wacana tersebut muncul dalam pembahasan penerimaan daerah setelah penerapan skema opsen PKB. Pemerintah Provinsi Sumut menyatakan penyesuaian PKB masih dalam tahap kajian dan akan mempertimbangkan kondisi penerimaan serta kemampuan masyarakat. Karena itu, wacana tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan kenaikan pajak yang sudah ditetapkan.

ETH Sumut minta kajian dibuka kepada publik

Bahar meminta Pemprov Sumut tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kebutuhan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah, katanya, harus membuka kajian mengenai dampak kebijakan terhadap masyarakat, khususnya pekerja, pelaku UMKM, pengemudi transportasi, petani, pedagang dan kelompok masyarakat yang menggunakan kendaraan sebagai alat mencari nafkah.

“Kalau memang pemerintah mengatakan kebijakan ini diperlukan, buka hitungannya. Berapa kebutuhan penerimaan daerah, berapa potensi tambahan penerimaannya, apa dampaknya terhadap masyarakat dan ke mana uang tersebut akan digunakan. Rakyat berhak mengetahui itu,” katanya.

Menurut Bahar, transparansi menjadi penting karena pajak bukan sekadar persoalan target pendapatan pemerintah. Pajak merupakan uang masyarakat yang kemudian harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, infrastruktur dan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

Jangan kejar PAD tetapi pelayanan tertinggal

ETH Sumut juga mengingatkan pemerintah agar peningkatan penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Pemerintah jangan hanya cepat ketika menagih kewajiban rakyat, tetapi lambat ketika rakyat menagih haknya atas jalan yang baik, pelayanan publik yang cepat, transportasi yang layak dan pembangunan yang merata,” ujar Bahar.

Ia menilai pemerintah harus mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara pajak yang dibayarkan masyarakat dengan pelayanan yang diterima masyarakat.

Bahar juga meminta DPRD Sumatera Utara menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal apabila nantinya terdapat kebijakan fiskal daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“DPRD jangan sekadar menjadi penonton. Kalau kebijakan menyentuh kantong masyarakat, wakil rakyat harus mempertanyakan dasar perhitungannya, manfaatnya dan dampaknya. Jangan sampai keputusan yang memberatkan rakyat berjalan tanpa pengawasan yang kritis,” tegasnya.

Lima tuntutan ETH Sumut

Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara meminta Pemprov Sumut melakukan lima langkah sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian PKB:

Buka kajian dan dasar perhitungan kepada publik, termasuk proyeksi penerimaan serta dampaknya terhadap masyarakat.

Optimalkan dan tertibkan sumber PAD yang sudah ada sebelum memilih kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban wajib pajak.

Evaluasi dan efisiensikan belanja pemerintah, terutama pengeluaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pastikan tambahan penerimaan memiliki manfaat terukur, terutama untuk perbaikan jalan, transportasi, pendidikan dan pelayanan publik.

Libatkan masyarakat dan DPRD secara terbuka sebelum kebijakan yang berdampak luas ditetapkan.

Bahar menegaskan ETH Sumut tidak menolak pajak sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Yang dipersoalkan adalah apabila peningkatan penerimaan ditempuh tanpa transparansi, evaluasi tata kelola dan pertimbangan serius terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.

“Rakyat tidak boleh terus dijadikan solusi termudah untuk menutup persoalan keuangan daerah. Benahi tata kelola, tutup kebocoran, pangkas pemborosan dan buktikan dulu bahwa uang rakyat dikelola secara efektif. Kalau pemerintah meminta rakyat memenuhi kewajibannya, pemerintah juga wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelolanya,” tutup Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H.

banner 336x280