EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Wacana penyesuaian PKB di Sumut, Bahar Effendi Pulungan: jangan jadikan masyarakat sasaran menutup ketimpangan pendapatan daerah

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Rabu, 2 September 2026, Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu mendapat tanggapan tegas dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH. Bahar...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Rabu, 2 September 2026, Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu mendapat tanggapan tegas dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH.

Bahar mengingatkan agar kebijakan pemerataan penerimaan daerah tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Pemerintah harus terlebih dahulu menjelaskan daerah yang menjadi sasaran, dasar penghitungannya, serta kemungkinan dampaknya terhadap pemilik kendaraan.

banner 468x60

“Pemerataan pendapatan daerah memang penting, tetapi jangan menjadikan masyarakat sebagai sasaran untuk menutup ketimpangan penerimaan. Sebelum mengubah PKB, pemerintah harus membuka kajian, dasar perhitungan dan dampaknya kepada publik,” kata Bahar, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di setiap kabupaten dan kota di Sumatera Utara tidak sama. Perubahan pajak yang tidak mempertimbangkan kemampuan warga berpotensi menambah tekanan terhadap pekerja, pelaku UMKM, petani, pedagang dan pengemudi yang menggunakan kendaraan untuk mencari penghasilan.

“Kendaraan bagi banyak masyarakat bukan barang mewah, melainkan alat bekerja. Jangan sampai kebijakan yang disebut sebagai pemerataan justru meningkatkan biaya hidup dan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Bahar juga mempertanyakan apakah pemerintah telah mengoptimalkan penagihan tunggakan, memperbaiki basis data kendaraan, menertibkan kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang, serta menutup potensi kebocoran penerimaan sebelum mewacanakan penyesuaian PKB.

“Pemerintah harus membuktikan bahwa seluruh potensi penerimaan yang ada sudah dikelola secara maksimal. Jangan mengambil jalan paling mudah dengan mengubah beban pajak, sementara kebocoran, tunggakan dan kelemahan pendataan belum diselesaikan,” ujarnya.

DPP ETH Sumut meminta Pemprov Sumut melibatkan DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, pelaku usaha, pengemudi angkutan, serta perwakilan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Konsultasi publik dinilai penting agar keputusan tidak dibuat secara sepihak dan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat di setiap wilayah.

Bahar menegaskan, Pemprov Sumut juga harus membuka simulasi besaran pajak sebelum dan sesudah penyesuaian. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas apakah kebijakan tersebut akan menaikkan, menurunkan, atau hanya mengubah pembagian penerimaan antarwilayah.

“Jangan menyampaikan wacana dengan bahasa yang terlalu umum. Sebutkan daerahnya, besar penyesuaiannya, masyarakat yang terdampak, serta manfaat yang akan diterima. Kebijakan pajak harus transparan dan dapat diuji,” katanya.

Ia juga meminta agar penerimaan dari PKB dikembalikan kepada masyarakat melalui perbaikan jalan, peningkatan transportasi umum, keselamatan lalu lintas, serta pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung.

“Jika masyarakat diminta patuh membayar pajak, pemerintah juga wajib memperlihatkan hasilnya. Jangan biarkan masyarakat membayar lebih, sementara jalan rusak, kemacetan, angkutan umum dan pelayanan administrasi tidak mengalami perbaikan,” lanjutnya.

DPP ETH Sumut menyatakan akan mengawal perkembangan wacana tersebut. Apabila penyesuaian PKB tetap dilanjutkan, Bahar meminta pemerintah menyediakan perlindungan atau keringanan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk kegiatan produktif.

“Pemerataan tidak boleh berarti memindahkan beban kepada rakyat. Pemerintah harus memperbaiki tata kelola penerimaan, menutup kebocoran dan memastikan setiap kebijakan pajak benar-benar adil,” pungkas Bahar.

banner 336x280