Neraca komoditas perikanan 2027 mulai disiapkan, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang: Hasil tangkapan nelayan Indonesia harus jadi prioritas
Kamis, 3 September 2026Lokasi Terbit: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Dari Hambalang, Satuan Nelayan ETH mendorong penyusunan kebutuhan komoditas perikanan berbasis data produksi nasional agar kebijakan pasar menjaga harga ikan dan kesejahteraan nelayan HAMBALANG, BOGOR — Kementerian Kelautan dan Perikanan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Kamis, 3 September 2026
Lokasi Terbit: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dari Hambalang, Satuan Nelayan ETH mendorong penyusunan kebutuhan komoditas perikanan berbasis data produksi nasional agar kebijakan pasar menjaga harga ikan dan kesejahteraan nelayan
HAMBALANG, BOGOR — Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 3 September 2026 resmi mengumumkan pembukaan pengajuan usulan kebutuhan untuk penyusunan Neraca Komoditas Perikanan Tahun 2027. Pengajuan usulan tersebut diterima paling lambat 30 September 2026.
Pengumuman ini menjadi perhatian Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang karena Neraca Komoditas mempunyai posisi strategis dalam pengaturan kebutuhan dan pasokan komoditas nasional.
Satuan Nelayan ETH mendorong agar kepentingan nelayan dan produksi perikanan dalam negeri menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses penyusunannya.
“Sebelum menetapkan kebutuhan komoditas perikanan, produksi nelayan Indonesia harus dihitung secara akurat. Jangan sampai ikan tersedia dari nelayan kita, tetapi kebutuhan pasar justru disusun tanpa melihat kemampuan produksi masyarakat pesisir,” tegas Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Neraca Komoditas berpengaruh terhadap kebijakan ekspor dan impor
Secara hukum, Neraca Komoditas bukan sekadar kumpulan angka.
Perpres Nomor 61 Tahun 2024 menyatakan Neraca Komoditas berfungsi antara lain sebagai dasar penerbitan Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor, acuan data konsumsi dan produksi komoditas secara nasional, acuan kondisi serta proyeksi pengembangan industri, dan acuan perizinan berusaha dalam kegiatan ekspor-impor.
Perpres Nomor 7 Tahun 2025 kemudian menegaskan bahwa perikanan termasuk dalam kelompok komoditas pangan yang penyusunan, penetapan dan pelaksanaan Neraca Komoditasnya berada dalam koordinasi kebijakan pangan nasional.
Karena itu, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai proses penyusunan Neraca Komoditas Perikanan 2027 perlu mendapat perhatian masyarakat pesisir.
“Neraca Komoditas memang terdengar seperti persoalan administrasi pemerintah, tetapi dampaknya dapat sampai ke pelabuhan, pasar ikan dan akhirnya kepada nelayan. Data produksi harus benar karena kebijakan yang dibuat dari data yang salah bisa menghasilkan keputusan yang tidak sesuai kondisi lapangan,” ujar Satuan Nelayan ETH.
Jangan sampai ikan nelayan kalah di pasar sendiri
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menegaskan dukungannya terhadap kebutuhan industri perikanan nasional yang sehat dan berkelanjutan.
Namun, setiap kebutuhan pasokan harus terlebih dahulu melihat kemampuan nelayan, pembudidaya dan industri dalam negeri.
Apabila suatu jenis ikan memang tersedia dalam jumlah cukup dari produksi domestik, Satuan Nelayan ETH mendorong hasil produksi nasional mendapatkan akses pasar yang optimal.
Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan pasokan nyata, keputusan pemerintah perlu berdasarkan data terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsipnya sederhana: jangan mematikan pasar nelayan sendiri. Produksi dalam negeri harus dihitung terlebih dahulu, kebutuhan industri dihitung dengan benar, baru kekurangannya dapat dipetakan secara objektif,” tegas Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Belum ada angka kuota yang diumumkan
Satuan Nelayan ETH juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pengumuman KKP hari ini berarti pemerintah telah menentukan jumlah impor atau ekspor ikan tertentu.
Pengumuman resmi KKP pada 3 September baru menyampaikan jadwal pengajuan usulan kebutuhan dan batas waktu 30 September 2026. KKP belum mencantumkan dalam pengumuman tersebut angka kebutuhan atau kuota spesifik untuk masing-masing komoditas.
Karena itu pemberitaan harus tetap berbasis fakta dan menghindari spekulasi.
Yang perlu dikawal adalah proses penyusunan data dan keputusan berikutnya.
Lima hal yang didorong Satuan Nelayan ETH
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong lima prinsip dalam penyusunan Neraca Komoditas Perikanan 2027:
- Produksi nelayan Indonesia dihitung terlebih dahulu, termasuk kemampuan produksi setiap wilayah dan musim penangkapan.
- Harga ikan di tingkat nelayan menjadi indikator penting, agar kebijakan pasokan tidak menekan harga secara tidak wajar.
- Data kebutuhan industri dibuka secara transparan, termasuk jenis dan volume komoditas yang memang tidak dapat dipenuhi produksi domestik.
- Koperasi dan kelompok nelayan dilibatkan, sehingga informasi tidak hanya berasal dari perusahaan besar dan pelaku industri.
- Evaluasi dampak terhadap pendapatan nelayan dilakukan, terutama apabila terdapat kebijakan ekspor atau impor terhadap komoditas tertentu.
Data dari pelabuhan harus diperkuat
Menurut Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang, salah satu kunci kebijakan yang tepat adalah kualitas data hasil tangkapan.
Data dari pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan, koperasi nelayan, sistem pencatatan elektronik dan pemerintah daerah perlu diintegrasikan.
Dengan demikian pemerintah dapat mengetahui lebih akurat jenis ikan yang tersedia, jumlah produksi, musim puncak, daerah pemasaran dan harga di tingkat produsen.
“Nelayan yang setiap hari mendaratkan ikan sebenarnya adalah sumber data paling penting. Jangan membuat kebijakan nasional tanpa mendengar apa yang terjadi di dermaga,” kata Satuan Nelayan ETH.
Kepastian pasar penting bagi keputusan melaut
Kebijakan pasokan tidak hanya mempengaruhi industri pengolahan.
Nelayan juga membuat keputusan ekonomi berdasarkan kemungkinan harga ketika kapal kembali.
Sebelum berangkat, mereka mengeluarkan biaya BBM, es, makanan awak, perawatan kapal dan alat tangkap.
Ketika harga jual jatuh setelah kapal kembali, seluruh risiko tersebut ditanggung nelayan.
Karena itu Satuan Nelayan ETH meminta agar kebijakan komoditas tidak melihat ikan semata sebagai barang dagangan.
“Di balik satu kilogram ikan ada solar, es, tenaga awak kapal, risiko gelombang dan keluarga yang menunggu penghasilan. Kebijakan pasar harus menghargai seluruh proses itu,” tegas organisasi.
Dari Hambalang, kawal Neraca Komoditas 2027
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong agar proses menuju penetapan Neraca Komoditas Perikanan 2027 dapat menjadi momentum memperbaiki hubungan antara produksi nelayan, kebutuhan industri dan kebijakan perdagangan.
Organisasi juga mendorong kelompok nelayan di berbagai wilayah memberikan masukan berbasis data mengenai produksi dan kondisi harga di daerah masing-masing.
Dari Hambalang, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyampaikan:
“UTAMAKAN HASIL LAUT INDONESIA — JAGA HARGA IKAN — LINDUNGI PASAR NELAYAN — KUATKAN INDUSTRI NASIONAL.”
SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG
KUAT BERSAMA, TANGGUH DI LAUT





