Tiga pekerja meninggal dalam kebakaran di KEK Sei Mangkei, Bahar Effendi: keselamatan kerja harus diusut menyeluruh
SIMALUNGUN — Jumat, 4 September 2026, Sebanyak tiga pekerja meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di pabrik sabun PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis siang, 3 September 2026. Ketiga korban diketahui...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
SIMALUNGUN — Jumat, 4 September 2026, Sebanyak tiga pekerja meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di pabrik sabun PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis siang, 3 September 2026.
Ketiga korban diketahui bernama Nasri Efendi (43), M Rifaldi (26), dan Sumadi (39). Mereka merupakan warga Kabupaten Batu Bara yang bekerja sebagai tenaga pengelasan dari PT Nirwana Mahanu Putra, perusahaan vendor konstruksi PT Evyap Sabun Indonesia.
Berdasarkan keterangan pimpinan pekerja PT Nirwana Mahanu Putra, ketiga korban baru bekerja selama empat hari. Saat kebakaran terjadi, mereka sedang melakukan pekerjaan penyelesaian atau pengelasan di lantai enam gedung pabrik.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sementara para saksi, ketiga pekerja diduga melompat dari lantai enam untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Perdagangan.
Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Berdasarkan informasi awal, api diperkirakan muncul dari lantai tiga atau lantai empat dan disertai suara dentuman. Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi dikerahkan untuk menangani kobaran api.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ketiga korban. Ia meminta penyebab kebakaran serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja diperiksa secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga para korban. Peristiwa ini harus diusut secara transparan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dijalankan,” ujar Bahar dalam pernyataannya.
Menurut Bahar, pemeriksaan perlu mencakup prosedur pengelasan, izin pekerjaan berisiko tinggi, ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, pelatihan keadaan darurat, serta pengawasan terhadap pekerja perusahaan vendor.
“Pekerja yang ditempatkan di lantai tinggi wajib memiliki akses penyelamatan yang aman. Jangan sampai ketika keadaan darurat terjadi, pekerja tidak mempunyai pilihan evakuasi yang memadai,” tegasnya.
Bahar juga meminta Dinas Ketenagakerjaan, kepolisian, pengelola KEK Sei Mangkei, perusahaan utama dan perusahaan vendor menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Penyelidikan harus berlandaskan bukti dan tidak mendahului kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Selain mengusut penyebab kejadian, seluruh hak keluarga korban harus dipenuhi, termasuk santunan, jaminan sosial ketenagakerjaan, hak normatif pekerja dan pendampingan selama proses administrasi berlangsung.
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara berharap peristiwa tersebut menjadi dasar evaluasi sistem keselamatan kerja di seluruh kawasan industri Sumatera Utara, khususnya untuk pekerjaan pengelasan dan konstruksi yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
Sumber fakta: ANTARA Sumatera Utara





