13 hari hilang kontak di laut, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang: Keselamatan nelayan jangan bergantung pada keberuntungan
Sabtu, 5 September 2026Lokasi Terbit: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kasus awak KM El Malika menjadi peringatan nasional; dari Hambalang, Satuan Nelayan ETH mendorong alat komunikasi, pelampung, perahu bantu dan prosedur keadaan darurat diperiksa sebelum kapal berangkat HAMBALANG, BOGOR —...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Sabtu, 5 September 2026
Lokasi Terbit: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kasus awak KM El Malika menjadi peringatan nasional; dari Hambalang, Satuan Nelayan ETH mendorong alat komunikasi, pelampung, perahu bantu dan prosedur keadaan darurat diperiksa sebelum kapal berangkat
HAMBALANG, BOGOR — Pengalaman Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat setelah 13 hari hilang kontak di laut, menjadi peringatan keras mengenai pentingnya keselamatan bagi nelayan dan awak kapal perikanan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan Rahmad, 31 tahun, dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 ketika menggunakan perahu bantu atau ayuda boat dalam kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Rahmad akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai peristiwa itu tidak boleh sekadar dikenang sebagai kisah seseorang yang berhasil selamat.
Kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan keselamatan seluruh armada penangkapan ikan.
“Kami bersyukur saudara Rahmad ditemukan selamat. Tetapi keselamatan nelayan tidak boleh bergantung pada keberuntungan. Setiap kapal dan perahu bantu harus berangkat dengan komunikasi yang berfungsi, alat keselamatan yang memadai dan awak yang memahami apa yang harus dilakukan ketika keadaan darurat terjadi,” tegas Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Ditemukan di Palau setelah hanyut
Setelah ditemukan di Pulau Peleliu, Rahmad memperoleh pertolongan dan menjalani perawatan medis hingga 27 Agustus. KKP kemudian mengoordinasikan proses pemulangannya bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan RI di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah dan pemilik kapal.
Rahmad meninggalkan Palau menuju Manila pada 28 Agustus, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Agustus, dan menurut jadwal resmi KKP melanjutkan perjalanan menuju Manado sebelum kembali ke kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.
Satuan Nelayan ETH mengapresiasi koordinasi lintas instansi tersebut.
“Ketika seorang awak kapal mengalami keadaan darurat, negara harus hadir sampai yang bersangkutan benar-benar kembali kepada keluarganya. Perlindungan jangan berhenti ketika seseorang sudah ditemukan,” ujar Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Perahu bantu jangan dianggap perlengkapan sekunder
Salah satu pelajaran penting dalam kasus KM El Malika adalah posisi perahu bantu.
KKP menegaskan pemilik kapal dan nakhoda perlu memastikan kelaikan kapal maupun perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi, perlengkapan keselamatan serta kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum melaut.
Satuan Nelayan ETH menilai standar keselamatan tidak boleh hanya berpusat pada kapal utama.
Perahu kecil yang digunakan awak untuk mendukung aktivitas penangkapan tetap menghadapi gelombang, angin, kehilangan orientasi maupun risiko terpisah dari kapal induk.
“Jangan sampai kapal utama memiliki perangkat lengkap, tetapi perahu bantu yang membawa manusia justru minim perlindungan. Selama ada awak di atasnya, keselamatan perahu bantu sama pentingnya,” tegas organisasi.
Komunikasi bisa menentukan cepat atau lambatnya pertolongan
KKP secara khusus mendorong awak kapal memahami prosedur keadaan darurat serta menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan. Kesiapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pertolongan ketika terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak.
Bagi Satuan Nelayan ETH, alat komunikasi seharusnya diperlakukan sebagai perlengkapan keselamatan utama.
Radio, sistem komunikasi kapal, perangkat penentu posisi dan sarana pemberi tanda darurat harus diperiksa sebelum keberangkatan.
“Di tengah laut, keterlambatan satu jam dalam mengetahui posisi seseorang dapat berarti perbedaan besar dalam operasi pencarian. Komunikasi bukan aksesori kapal; komunikasi adalah alat penyelamat nyawa,” kata Satuan Nelayan ETH.
Lima pemeriksaan wajib sebelum melaut
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong lima pemeriksaan menjadi budaya keselamatan di seluruh pelabuhan perikanan:
- Kelaikan kapal dan perahu bantu diperiksa, termasuk mesin serta sarana dasar operasional.
- Radio dan alat komunikasi diuji sebelum keberangkatan, bukan baru diperiksa ketika terjadi masalah.
- Pelampung dan perlengkapan keselamatan tersedia sesuai jumlah awak serta mudah dijangkau.
- Rute dan daerah operasi diketahui, termasuk titik komunikasi terakhir dan prosedur ketika kontak terputus.
- Seluruh awak memahami prosedur keadaan darurat, termasuk orang jatuh ke laut, kapal mengalami kerusakan dan evakuasi.
Satuan Nelayan ETH juga mendorong pemeriksaan tersebut tidak menjadi formalitas administratif.
Petugas, nakhoda dan pemilik kapal harus memastikan peralatan benar-benar berfungsi.
Keluarga harus tahu ke mana kapal pergi
Selain keselamatan teknis, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong budaya komunikasi antara nelayan dan keluarga di darat.
Sebelum berangkat, keluarga atau kelompok nelayan sebaiknya mengetahui nama kapal, daerah operasi, perkiraan lama perjalanan serta kontak yang dapat dihubungi apabila kapal tidak kembali sesuai jadwal.
“Keluarga jangan menjadi pihak terakhir yang mengetahui bahwa sebuah kapal kehilangan komunikasi. Sistem informasi sederhana di tingkat kelompok nelayan dapat sangat membantu ketika pencarian harus dilakukan,” ujar Satuan Nelayan ETH.
Keselamatan harus masuk biaya wajib operasi kapal
Satuan Nelayan ETH menilai perlengkapan keselamatan tidak boleh dianggap sebagai pengeluaran yang dapat dikurangi untuk menekan biaya melaut.
Harga pelampung, radio, perangkat navigasi atau peralatan darurat memang menambah biaya operasi, tetapi nilainya jauh lebih kecil dibanding risiko kehilangan nyawa.
Karena itu pemerintah, pemilik kapal, lembaga pembiayaan maupun koperasi nelayan dapat mengembangkan skema agar perlengkapan keselamatan lebih terjangkau bagi kapal kecil.
“Kapal boleh dihitung berdasarkan keuntungan usaha, tetapi nyawa awak tidak boleh dihitung sebagai biaya yang bisa dihemat,” tegas Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Jangan tunggu orang hilang baru bertindak
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP menegaskan dalam kasus KM El Malika bahwa keselamatan awak harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali, termasuk kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi dan pemahaman prosedur keadaan darurat.
Satuan Nelayan ETH sejalan dengan prinsip tersebut.
Pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi kecelakaan.
“Kalau kita baru memeriksa radio setelah seseorang hilang, kita sudah terlambat. Kalau kita baru mencari pelampung ketika kapal diterjang gelombang, kita juga terlambat. Keselamatan dimulai sebelum mesin kapal dinyalakan,” tegas organisasi.
Dari Hambalang untuk seluruh pekerja laut Indonesia
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong kelompok nelayan di seluruh Indonesia ikut membangun budaya keselamatan.
Setiap kejadian kecelakaan atau kehilangan kontak harus dijadikan bahan evaluasi, bukan hanya berita sesaat.
Dari Hambalang, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyampaikan pesan:
“KESELAMATAN NELAYAN JANGAN BERGANTUNG PADA KEBERUNTUNGAN.”
“PERIKSA KAPAL — CEK KOMUNIKASI — SIAPKAN PELAMPUNG — PAHAMI DARURAT — PULANG DENGAN SELAMAT.”
SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG
KUAT BERSAMA, TANGGUH DI LAUT





