13 Hari Hilang di Laut, Kasus Awak KM El Malika Jadi Peringatan Keras Soal Keselamatan Nelayan
Hambalang, 6 September 2026 — Peristiwa yang dialami Rahmad Labada (31), awak kapal perikanan KM El Malika yang sempat hilang kontak selama 13 hari di laut sebelum ditemukan selamat di Republik Palau, menjadi pengingat penting mengenai tingginya risiko pekerjaan nelayan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, 6 September 2026 — Peristiwa yang dialami Rahmad Labada (31), awak kapal perikanan KM El Malika yang sempat hilang kontak selama 13 hari di laut sebelum ditemukan selamat di Republik Palau, menjadi pengingat penting mengenai tingginya risiko pekerjaan nelayan dan awak kapal perikanan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam keterangan resminya pada 31 Agustus 2026 menyebut Rahmad hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 ketika menggunakan perahu bantu (ayuda boat) dalam kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut.
Rahmad akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026. Ia kemudian mendapatkan pertolongan dan menjalani perawatan medis hingga 27 Agustus sebelum proses kepulangannya ke Indonesia dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Keselamatan Perahu Bantu Jangan Dipandang Sebelah Mata
Kasus tersebut menunjukkan bahwa standar keselamatan tidak cukup hanya diterapkan pada kapal utama. Perahu bantu yang digunakan awak kapal dalam operasi penangkapan juga menghadapi risiko serius, khususnya ketika berada jauh dari daratan dan menghadapi gelombang tinggi.
KKP sendiri, merespons kasus tersebut, mengingatkan pemilik kapal dan nakhoda untuk memastikan kelaikan kapal maupun perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum melaut. KKP juga mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat dan menjaga komunikasi selama operasi penangkapan.
Bagi Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang, persoalan tersebut layak ditempatkan sebagai agenda keselamatan nelayan nasional.
Teknologi Keselamatan Perlu Semakin Mudah Dijangkau Nelayan
Pengalaman awak KM El Malika juga membuka ruang evaluasi mengenai kemampuan nelayan mempertahankan komunikasi ketika terpisah dari kapal utama.
Selain pelampung dan perlengkapan keselamatan dasar, akses terhadap perangkat komunikasi serta teknologi penentu posisi yang sesuai dengan karakter operasi kapal perlu menjadi perhatian.
Tujuannya sederhana tetapi sangat penting: ketika seorang nelayan mengalami keadaan darurat, keberadaannya dapat diketahui secepat mungkin sehingga proses pencarian tidak kehilangan waktu berharga.
Hal tersebut semakin penting bagi kapal yang beroperasi jauh dari pantai atau mendekati perairan negara lain.
Jangan Tunggu Kecelakaan untuk Memeriksa Keselamatan
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang dapat membawa aspirasi agar pemeriksaan keselamatan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi.
Sebelum keberangkatan, setidaknya perlu dipastikan kondisi kapal dan perahu bantu laik, alat komunikasi berfungsi, perlengkapan keselamatan tersedia dalam jumlah memadai, awak memahami prosedur keadaan darurat, dan terdapat mekanisme komunikasi yang jelas antara kapal utama dengan perahu bantu.
Pelabuhan perikanan dan pemilik kapal mempunyai posisi penting dalam membangun budaya pencegahan tersebut.
Keluarga Nelayan Juga Membutuhkan Kepastian
Ketika seorang nelayan hilang kontak, persoalannya tidak berhenti di tengah laut. Keluarga di daratan menghadapi ketidakpastian mengenai keselamatan anggota keluarganya sekaligus risiko kehilangan sumber penghasilan.
Karena itu, sistem keselamatan nelayan idealnya juga memiliki mekanisme pelaporan orang hilang yang cepat, koordinasi pencarian lintas instansi, pemberian informasi kepada keluarga, jaminan sosial, serta pendampingan ketika terjadi kecelakaan.
Dalam kasus Rahmad, KKP menyebut proses penanganan dan pemulangannya melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan RI di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, dan pemilik kapal.
Satuan Nelayan ETH: Jadikan Kasus Ini Momentum Evaluasi
Tanpa mendahului hasil evaluasi resmi mengenai penyebab kejadian, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang dapat menjadikan kasus KM El Malika sebagai momentum untuk menyampaikan aspirasi mengenai penguatan sistem keselamatan nelayan Indonesia.
Pengawalan dapat diarahkan pada empat hal utama: standar keselamatan kapal dan perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi dan penentu posisi, pelatihan prosedur keadaan darurat bagi awak kapal, serta perlindungan keluarga ketika nelayan mengalami kecelakaan atau hilang di laut.
Keselamatan nelayan semestinya tidak bergantung pada keberuntungan. Nelayan yang berangkat mencari nafkah harus mempunyai sistem perlindungan yang memungkinkan mereka bekerja dengan aman dan kembali kepada keluarganya.





