Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, DPN ETH: Ukur dari Celah Kebocoran yang Benar-Benar Ditutup
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Kamis, 10 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menaruh perhatian terhadap perkembangan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 yang kini mencatat progres aksi sebesar 67,49 persen. DPN ETH...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Kamis, 10 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menaruh perhatian terhadap perkembangan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 yang kini mencatat progres aksi sebesar 67,49 persen. DPN ETH menilai capaian tersebut penting, tetapi ukuran keberhasilan akhirnya harus terlihat dari semakin sempitnya ruang penyimpangan, semakin transparannya transaksi pemerintah, serta semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat.
Fakta Terverifikasi
Tim Nasional Pencegahan Korupsi mencatat progres pelaksanaan aksi Stranas PK 2025–2026 telah mencapai 67,49 persen hingga triwulan VI atau bulan ke-18. Program tersebut mencakup 15 aksi pencegahan, 36 output dan 296 milestone, dengan keterlibatan 59 kementerian/lembaga serta 38 pemerintah provinsi.
Stranas PK dijalankan oleh lima unsur, yakni KPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Kementerian PANRB. Empat bidang yang disoroti dalam capaian terbaru meliputi logistik, kesehatan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta pengelolaan aset negara.
Pada sektor logistik, penerapan single billing di 55 pelabuhan disebut mampu memangkas waktu layanan dari sekitar 10,86 jam menjadi 5,57 jam. Otomatisasi Surat Persetujuan Olah Gerak juga disebut mempercepat proses dari sekitar empat jam menjadi sekitar 15 menit apabila persyaratan terpenuhi.
Di sektor kesehatan, Stranas PK mendorong integrasi Rekam Medis Elektronik dengan SATUSEHAT, NIK dan tanda tangan elektronik untuk memperkuat keterlacakan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional. Pada keuangan daerah, SIPD diperkuat melalui fitur e-review, e-evaluasi, dasbor eksekutif dan publik serta interkoneksi dengan Siskeudes.
Pada pengamanan aset negara, pemerintah menetapkan garis sempadan pada 55 situ dan enam danau, dengan potensi nilai aset yang disebut sekitar Rp16 triliun. Stranas PK juga mengawal program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penguatan sasaran, tata kelola, data dan sistem pengawasan.
Secara kelembagaan, Stranas PK merupakan instrumen pencegahan korupsi nasional yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan diarahkan pada perbaikan sistem di bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Sikap DPN Elang Tiga Hambalang
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan bahwa capaian 67,49 persen perlu diapresiasi sebagai perkembangan sistem pencegahan, tetapi masyarakat membutuhkan hasil yang lebih konkret daripada sekadar angka penyelesaian program.
Menurut pandangan H. Safrizal, keberhasilan pencegahan harus dapat dilihat dari berkurangnya ruang manipulasi dalam pengadaan, semakin terlindunginya aset negara, semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan, dan semakin transparannya setiap rupiah belanja pemerintah.
DPN ETH menilai digitalisasi merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi apabila sistem tersebut benar-benar menghasilkan jejak transaksi yang dapat ditelusuri, memperkecil intervensi manual dan memungkinkan pengawasan dilakukan sejak awal.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma berpandangan bahwa keterlibatan 59 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi harus menghasilkan standar tata kelola yang semakin seragam. Menurut DPN ETH, masyarakat tidak boleh menghadapi sistem transparansi yang kuat di satu daerah tetapi lemah di daerah lainnya.
DPN ETH mendorong Timnas Pencegahan Korupsi mempublikasikan perkembangan masing-masing aksi secara berkala dan mudah dipahami masyarakat. Informasi publik sebaiknya tidak hanya menunjukkan persentase penyelesaian, tetapi juga menjelaskan masalah apa yang telah diperbaiki, potensi kerugian apa yang berhasil dicegah dan pelayanan apa yang menjadi lebih baik.
Organisasi juga menilai pengawasan terhadap program yang menyentuh masyarakat secara langsung—termasuk MBG, pelayanan kesehatan, pembangunan daerah dan koperasi—harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penetapan penerima, pengadaan, pembayaran hingga evaluasi hasil.
DPN ETH berpandangan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih efektif apabila mampu menutup celah korupsi sebelum uang negara keluar atau kerugian masyarakat terjadi.
Bagi DPN ETH, pemberantasan korupsi bukan semata mengenai berapa banyak perkara yang diproses. Sistem pemerintahan yang membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan merupakan bentuk perlindungan langsung terhadap uang rakyat.
H. Safrizal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional
Elang Tiga Hambalang
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional
Elang Tiga Hambalang





