RKA Kemhan-TNI 2027 Kembali Dibahas DPR, DPN ETH: Modernisasi Alutsista Harus Diukur dari Kesiapan Tempur dan Akuntabilitas Anggaran
Hambalang, Kabupaten Bogor — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun Anggaran 2027 yang kembali dibahas bersama Komisi I DPR RI. DPN ETH menilai penguatan pertahanan merupakan kebutuhan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun Anggaran 2027 yang kembali dibahas bersama Komisi I DPR RI. DPN ETH menilai penguatan pertahanan merupakan kebutuhan strategis negara, tetapi setiap kenaikan anggaran harus menghasilkan peningkatan kemampuan pertahanan yang dapat diukur, bukan sekadar peningkatan nilai belanja.
Perkembangan resmi terbaru yang tersedia hingga Kamis, 17 September 2026 menunjukkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta jajaran Kemhan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 16 September untuk membahas penyesuaian RKA Kemhan dan TNI 2027. Kemhan menyatakan tambahan anggaran diarahkan terutama untuk penguatan dan modernisasi alutsista, non-alutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan.
Anggaran Kemhan 2027 Sebelumnya Disepakati Rp189 Triliun
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto pada 31 Agustus menyatakan anggaran Kemhan untuk 2027 disepakati sebesar Rp189 triliun, naik sekitar Rp50 triliun dibanding pagu indikatif awal Rp139 triliun. Angka Rp189 triliun tersebut berbeda dari usulan Kemhan pada tahap sebelumnya yang sempat meminta total kebutuhan anggaran mencapai Rp334 triliun.
Karena proses penyesuaian RKA masih berlangsung, angka dan komposisi akhir belanja perlu dibaca berdasarkan dokumen APBN dan rincian anggaran yang nantinya ditetapkan secara resmi.
DPN ETH menilai konteks tersebut penting agar publik tidak mencampuradukkan pagu indikatif, usulan tambahan, kesepakatan DPR, dan anggaran final.
H. Safrizal: Pertahanan Kuat dan Pengawasan Anggaran Harus Berjalan Bersama
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kemampuan pertahanan yang kuat untuk melindungi kedaulatan, wilayah, dan kepentingan nasional.
Namun, menurut H. Safrizal, besarnya kebutuhan strategis tidak mengurangi kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara.
“Indonesia membutuhkan TNI yang kuat, modern dan siap menghadapi perkembangan ancaman. Tetapi pertahanan yang kuat dan akuntabilitas anggaran tidak boleh dipertentangkan. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula kewajiban memastikan setiap rupiah meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia,” tegas H. Safrizal.
Ia menilai keberhasilan modernisasi tidak cukup diukur dari jumlah kontrak pengadaan atau bertambahnya jenis alutsista.
“Pertanyaannya harus lebih dalam: apakah alutsista siap digunakan ketika dibutuhkan, apakah personelnya telah terlatih, apakah suku cadangnya tersedia, apakah pemeliharaannya terjamin, dan apakah Indonesia mempunyai kemampuan memperbaikinya sendiri. Itu yang menentukan kekuatan sesungguhnya,” ujar H. Safrizal.
Jangan Mengukur Pertahanan dari Harga Alutsista Saja
DPN ETH menilai pengadaan pertahanan mempunyai karakter berbeda dibanding belanja pemerintah pada umumnya.
Sebuah pesawat tempur, kapal perang atau sistem pertahanan tidak berhenti menimbulkan biaya ketika barang tiba. Negara masih harus membiayai pelatihan, amunisi, pemeliharaan, suku cadang, pembaruan perangkat lunak, fasilitas pangkalan, hingga biaya operasi sepanjang usia pakai.
Karena itu, pengadaan perlu dihitung berdasarkan life-cycle cost, bukan hanya harga pembelian awal.
Kemhan sendiri menyatakan tambahan anggaran yang sedang dibahas diperlukan untuk modernisasi alutsista dan pembangunan kekuatan pertahanan, serta berkomitmen mengelolanya secara optimal, efektif, dan akuntabel.
Ganda Satria Dharma: Ukur Readiness, Bukan Hanya Realisasi Anggaran
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma, secara terpisah, menjelaskan dan mempertegas sikap Ketua Umum H. Safrizal.
Menurut Ganda, arahan Ketua Umum dapat diterjemahkan dalam indikator kesiapan operasional atau readiness.
“Pernyataan Ketua Umum berarti evaluasi anggaran jangan berhenti pada berapa persen uang terserap. Yang lebih penting adalah berapa alutsista siap operasi, berapa personel mempunyai kualifikasi yang diperlukan, bagaimana ketersediaan amunisi dan suku cadang, serta berapa lama sistem dapat dipertahankan dalam operasi,” jelas Ganda.
Menurutnya, tingkat serapan anggaran tinggi belum otomatis menunjukkan kualitas pertahanan meningkat.
“Kalau anggaran habis tetapi tingkat kesiapan tidak meningkat secara sebanding, pemerintah dan DPR harus mengetahui penyebabnya. Sebaliknya, kalau suatu belanja benar-benar meningkatkan kesiapan tempur dan mengurangi ketergantungan luar negeri, manfaat strategisnya harus dapat ditunjukkan,” ujar Ganda.
Rahasia Pertahanan Harus Dijaga, tetapi Bukan Berarti Tanpa Pengawasan
DPN ETH memahami sebagian informasi pertahanan tidak dapat dibuka kepada publik karena menyangkut keamanan nasional, spesifikasi sistem senjata, kemampuan operasional, dan rencana strategis.
Namun, menurut H. Safrizal, kerahasiaan tidak seharusnya diartikan sebagai ketiadaan akuntabilitas.
“Publik tidak perlu mengetahui informasi yang dapat membahayakan operasi pertahanan. Tetapi mekanisme audit, pengawasan DPR, pemeriksaan BPK dan pengendalian internal tetap harus bekerja. Rahasia negara harus dijaga, uang negara juga harus dijaga,” katanya.
Kemhan sendiri pada September telah melakukan entry meeting dengan BPK untuk pemeriksaan kinerja Semester II 2026, sementara Menteri Pertahanan sebelumnya menekankan pentingnya pengawasan anggaran dalam Rakor BPKP.
Transfer Teknologi Jangan Berhenti pada Klausul Kontrak
DPN ETH juga mendorong pengadaan strategis dikaitkan dengan penguatan industri pertahanan nasional.
Dalam berbagai program modernisasi, Indonesia menghadapi pilihan antara membeli sistem siap pakai dari luar negeri dan membangun kemampuan teknologi dalam negeri dalam jangka panjang.
Ganda mengatakan:
“Kalau kontrak mewajibkan transfer teknologi, pemerintah harus mengukur teknologi apa yang benar-benar dikuasai setelah proyek selesai. Jangan sampai istilah transfer teknologi bagus di dokumen tetapi kemampuan produksi, perawatan dan rekayasa nasional tidak banyak berubah.”
Menurut DPN ETH, industri nasional seperti PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan ekosistem pemasok domestik perlu memperoleh peningkatan kompetensi nyata bila pengadaan memungkinkan.
Kemhan sebelumnya menyatakan modernisasi dan pemeliharaan platform strategis juga diarahkan untuk melibatkan industri pertahanan dalam negeri.
Modernisasi Harus Menjawab Peta Ancaman
DPN ETH menilai belanja pertahanan seharusnya berasal dari kebutuhan strategis yang terdokumentasi—bukan terlebih dahulu menentukan platform kemudian mencari alasan penggunaan.
Indonesia menghadapi wilayah laut yang sangat luas, jalur perdagangan strategis, perbatasan darat dan laut, ruang udara yang besar, perkembangan sistem nirawak, ancaman siber, serta kebutuhan perlindungan infrastruktur vital.
H. Safrizal mengatakan:
“Modernisasi harus dimulai dari pertanyaan tentang ancaman dan kemampuan apa yang masih kurang. Setelah itu baru ditentukan sistem senjata, personel dan infrastruktur yang diperlukan. Dengan begitu, anggaran mempunyai hubungan yang jelas dengan strategi pertahanan negara.”
Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit Tidak Boleh Tertinggal
DPN ETH juga mengingatkan modernisasi pertahanan tidak hanya berbicara mengenai peralatan.
Pada 2026 pemerintah telah menyesuaikan tunjangan kinerja prajurit TNI setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan pertahanan juga berkaitan dengan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia.
Ganda menilai investasi pada pendidikan, latihan, kesehatan, perumahan, kompetensi teknologi dan kesejahteraan personel harus berjalan bersama modernisasi alutsista.
“Sistem pertahanan modern tetap dijalankan manusia. Alutsista yang canggih tanpa teknisi, operator, perencana dan prajurit yang terlatih tidak akan menghasilkan kesiapan optimal,” jelasnya.
DPN ETH Dorong Tujuh Ukuran Pengawasan
DPN Elang Tiga Hambalang mendorong Kemhan, TNI, DPR serta lembaga pemeriksa menggunakan sedikitnya tujuh ukuran dalam mengevaluasi anggaran pertahanan: kesiapan operasional alutsista; biaya sepanjang usia pakai; kecukupan pemeliharaan dan suku cadang; kualitas pelatihan personel; transfer teknologi; keterlibatan industri pertahanan nasional; serta kesesuaian antara belanja dan kebutuhan strategis pertahanan.
DPN ETH juga mendorong indikator yang tidak bersifat rahasia dipublikasikan dalam bentuk agregat sehingga masyarakat tetap memperoleh gambaran mengenai hasil penggunaan anggaran negara tanpa membuka kemampuan militer sensitif.
H. Safrizal: Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Alutsista Baru, tetapi Kekuatan yang Siap
H. Safrizal menegaskan modernisasi pertahanan Indonesia perlu memperoleh dukungan apabila benar-benar didasarkan pada kebutuhan nasional dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Kita tentu ingin TNI memiliki peralatan terbaik yang dibutuhkan untuk menjaga Indonesia. Tetapi ukuran akhirnya bukan seberapa banyak barang baru yang dibeli. Ukurannya adalah apakah negara semakin mampu menjaga wilayahnya, melindungi rakyatnya dan mempertahankan kedaulatannya,” tutup H. Safrizal.
Bagi DPN ETH, pembahasan RKA Kemhan-TNI 2027 merupakan kesempatan untuk memastikan peningkatan anggaran diterjemahkan menjadi peningkatan kemampuan pertahanan yang nyata, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.





