Kemenperin Tegaskan Tak Ada Tambahan Kuota Impor Gula Mentah 150 Ribu Ton, ETH Dorong Kepastian Bahan Baku Industri
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 24 September 2026 Kementerian Perindustrian menegaskan tidak ada penambahan kuota maupun alokasi Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk industri gula rafinasi pada 2026. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai impor GKM...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 24 September 2026
Kementerian Perindustrian menegaskan tidak ada penambahan kuota maupun alokasi Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk industri gula rafinasi pada 2026. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai impor GKM yang akan diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa kebijakan dan volume pasokan bahan baku industri gula kristal rafinasi pada 2026 tetap mengacu pada Neraca Komoditas yang telah ditetapkan pada akhir 2025. Dengan demikian, menurut Kemenperin, tidak terdapat perubahan alokasi bahan baku industri gula rafinasi seperti yang menjadi perhatian publik.
Kepastian Pasokan Penting bagi Industri
Gula rafinasi merupakan bahan baku penting bagi sejumlah sektor industri, terutama makanan dan minuman serta beberapa industri pengguna lainnya. Karena itu, perubahan pasokan, harga maupun tata kelola gula dapat memengaruhi biaya produksi, kebutuhan modal kerja, harga jual dan kepastian kontrak perusahaan.
Kemenperin juga menjelaskan bahwa gula merupakan barang dalam pengawasan dan tata kelolanya membedakan Gula Kristal Mentah, Gula Kristal Rafinasi, dan Gula Kristal Putih. Produksi GKR yang menggunakan bahan baku impor diatur antara lain melalui Permenperin Nomor 47 Tahun 2024, dan GKR hasil pengolahan tersebut ditujukan kepada industri pengguna sebagai bahan baku atau bahan penolong.
ETH: Pengusaha Membutuhkan Kepastian Data dan Kebijakan
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai kepastian mengenai ketersediaan dan tata kelola bahan baku sangat penting agar perusahaan dapat menyusun perencanaan produksi secara akurat.
“Pengusaha membutuhkan kepastian data mengenai bahan baku. Informasi mengenai stok, kebutuhan industri, alokasi dan kebijakan impor harus disampaikan secara jelas agar dunia usaha dapat membuat perencanaan produksi dan harga secara rasional.”
ETH menilai ketidakpastian informasi dapat memengaruhi keputusan pembelian bahan baku, kontrak dengan pemasok, kebutuhan modal kerja dan perencanaan produksi perusahaan.
“Industri harus mengetahui sejak awal apakah pasokan bahan bakunya mencukupi, berapa kebutuhan produksinya, dan bagaimana kebijakan pemerintah yang berlaku. Kepastian kebijakan merupakan salah satu fondasi kepastian berusaha.”
ETH Dorong Pembentukan Raw Material Monitor
Sebagai langkah konkret, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pembentukan ETH Raw Material & Industrial Supply Monitor.
Program tersebut dapat memantau perkembangan bahan baku strategis yang berpengaruh langsung terhadap biaya pengusaha, termasuk:
- gula dan bahan pangan industri;
- minyak dan bahan bakar;
- bahan kimia;
- baja serta logam;
- bahan baku tekstil;
- bahan kemasan;
- energi industri; dan
- komponen serta bahan baku impor lainnya.
Pemantauan diarahkan bukan untuk menggantikan data pemerintah, melainkan untuk membantu anggota memahami perubahan harga, pasokan dan kebijakan yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha.
Jaga Keseimbangan Kepentingan Petani dan Industri
Isu gula juga melibatkan kepentingan petani tebu dan industri pengguna. Perhatian mengenai dugaan impor 150.000 ton sebelumnya muncul dalam pembahasan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, sementara Kemenperin kemudian menegaskan tidak ada penambahan alokasi GKM untuk industri gula rafinasi pada 2026.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan kebijakan bahan baku perlu menjaga kesinambungan produksi industri tanpa mengabaikan penguatan produksi domestik.
“ETH mendorong tata kelola bahan baku yang transparan, terukur dan berbasis kebutuhan riil. Industri membutuhkan kepastian pasokan, sementara produksi nasional juga perlu terus diperkuat agar ketergantungan terhadap bahan baku impor dapat dikurangi secara bertahap.”
Dorong Transparansi Rantai Pasok
ETH juga mendorong keterbukaan informasi mengenai kebutuhan industri, kemampuan produksi domestik, stok dan realisasi pasokan sehingga keputusan bisnis tidak dibentuk oleh rumor atau informasi yang belum terverifikasi.
Bagi pengusaha, kepastian tersebut penting untuk menjaga kelancaran produksi, stabilitas harga, daya saing produk dan keberlanjutan lapangan kerja.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
24 September 2026





