EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Sumut siapkan penguatan aturan pemberantasan narkoba, perlindungan generasi muda menjadi perhatian

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Medan, Sumatera Utara — Rabu, 14 Oktober 2026 Penguatan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara diarahkan pada kerja sama pemerintah daerah dan kepolisian, termasuk penyusunan usulan regulasi khusus untuk dibahas bersama DPRD Sumut. Arah tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran Polda Sumut...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Medan, Sumatera Utara — Rabu, 14 Oktober 2026

Penguatan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara diarahkan pada kerja sama pemerintah daerah dan kepolisian, termasuk penyusunan usulan regulasi khusus untuk dibahas bersama DPRD Sumut.

banner 468x60

Arah tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran Polda Sumut dengan pemerintah provinsi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2026), sebagaimana dipublikasikan Diskominfo Sumut.

Pembahasan menyoroti pengawasan pintu masuk narkotika serta kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar. Kerja sama diharapkan menghasilkan penanganan yang nyata dan berkelanjutan.

Polda Sumut juga memperkenalkan Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba. Program ini mencakup pencegahan hingga penindakan dengan melibatkan masyarakat sampai tingkat desa, RT, dan RW.

Regulasi khusus tersebut masih berupa usulan untuk dirumuskan dan dibahas. Publikasi belum menyebut adanya perda baru yang telah ditetapkan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menekankan pentingnya menghubungkan penguatan aturan dengan perlindungan keluarga dan generasi muda.

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang baik. Pelaksanaannya perlu menjangkau lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan ruang pergaulan anak muda, dengan pembagian tugas serta tindak lanjut yang jelas,” ujar Bahar.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat perlu disertai saluran pelaporan yang mudah digunakan dan perlindungan bagi warga yang menyampaikan informasi. Informasi masyarakat harus diperiksa oleh petugas berwenang agar penanganan bertumpu pada bukti.

“Warga perlu mengetahui ke mana harus melapor dan bagaimana laporan ditindaklanjuti. Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika pelayanan berlangsung aman, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Bahar juga menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan serta akses pertolongan bagi keluarga yang menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan olahraga, pendidikan, dan pengembangan keterampilan dapat memperluas ruang positif bagi generasi muda.

“Penindakan terhadap jaringan pengedar perlu berjalan bersama pencegahan dan pendampingan. Tujuannya adalah lingkungan yang lebih aman serta generasi muda yang memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berkarya,” tutup Bahar.

Sumber: Diskominfo Sumut, “Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus”, 13 Oktober 2026.

Redaksi: Elang Tiga Global News Editor: Bambang

banner 336x280
Secret Link