Cirebon Mask Festival 2026 Hadirkan Seniman dari 5 Negara, Elang Tiga Hambalang Desak Seni Tradisional Jadi Kekuatan Diplomasi Budaya dan Ekonomi Nasional
SATUAN PECINTA SENI DAN OLAH RAGA ELANG TIGA HAMBALANG Festival Topeng Internasional di Cirebon menjadi momentum memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperluas perlindungan seniman tradisional, regenerasi pelaku seni, promosi budaya internasional,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
SATUAN PECINTA SENI DAN OLAH RAGA ELANG TIGA HAMBALANG
Festival Topeng Internasional di Cirebon menjadi momentum memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperluas perlindungan seniman tradisional, regenerasi pelaku seni, promosi budaya internasional, serta pemberdayaan UMKM berbasis kebudayaan.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Rabu, 14 Oktober 2026 (WIB).
Kekayaan seni dan budaya Indonesia kembali memperoleh peluang tampil di panggung internasional melalui persiapan Cirebon Mask Festival (CMF) 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 November 2026 di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat.
Festival tersebut direncanakan menghadirkan seniman dan delegasi kebudayaan dari lima negara, yakni Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Ekuador, dan Jerman.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, pada Selasa, 13 Oktober 2026, menjelaskan bahwa festival ini dirancang untuk mempertemukan tradisi seni topeng Indonesia dengan seni topeng dari berbagai negara sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata budaya.
Penyelenggaraan tersebut juga melibatkan International Mask Festival dari Solo, komunitas seni tradisional, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon.
Seni Tradisional Indonesia Memiliki Potensi Besar di Dunia Internasional
Cirebon Mask Festival 2026 dirancang menghadirkan pertunjukan tari topeng, kirab budaya, dialog kebudayaan, pasar seni, kuliner tradisional, serta lokakarya pembuatan topeng dan batik.
Kegiatan tersebut melibatkan dalang, penari, nayaga atau pemain musik pengiring, perajin topeng, dan pembuat kostum.
Menurut Disbudpar Kota Cirebon, kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 2,67 juta. Angka tersebut merupakan data kunjungan sebelum penyelenggaraan festival, bukan hasil kegiatan CMF 2026.
Elang Tiga Hambalang: Seniman Tradisional Harus Mendapat Perlindungan dan Kesejahteraan
Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang memandang penyelenggaraan festival internasional sebagai kesempatan memperkuat posisi kebudayaan Indonesia di dunia.
Namun, keberhasilan festival tidak cukup hanya diukur melalui kemeriahan pertunjukan dan jumlah wisatawan.
Organisasi menilai pelestarian kebudayaan harus memberikan manfaat langsung bagi seniman, budayawan, perajin, pekerja pertunjukan, dan generasi muda.
ETH juga mendorong agar hak atas karya, penghargaan profesional, regenerasi seniman, serta kesempatan memperoleh penghasilan yang layak menjadi perhatian dalam kebijakan pengembangan kebudayaan nasional.
Lima Langkah Konkret yang Didorong ETH
Pertama, Kementerian Kebudayaan bersama pemerintah daerah perlu mengembangkan kerja sama pertukaran seni tradisional internasional secara berkelanjutan. Hasilnya dapat diukur melalui jumlah kerja sama dan kegiatan lanjutan.
Kedua, pemerintah perlu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan seniman tradisional melalui pendataan, kontrak pertunjukan yang jelas, honorarium layak, dan akses program pembinaan.
Ketiga, Kemendikdasmen bersama Kementerian Kebudayaan didorong memperluas pendidikan seni tradisional di sekolah, termasuk pelatihan tari, musik, seni rupa, dan kerajinan budaya.
Keempat, Kementerian Ekonomi Kreatif dan pemerintah daerah perlu meningkatkan pendampingan UMKM berbasis seni budaya melalui pelatihan produksi, pemasaran digital, perlindungan kekayaan intelektual, dan perluasan akses pasar.
Kelima, setiap festival kebudayaan yang memperoleh dukungan pemerintah perlu dievaluasi secara transparan berdasarkan keterlibatan seniman lokal, nilai transaksi UMKM, partisipasi generasi muda, serta keberlanjutan program pelestarian.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan.
Diplomasi Budaya Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Bangsa
Ketua PHRI Kota Cirebon sekaligus Ketua CMF 2026, Imam Reza Hakiki, menyampaikan bahwa dukungan dunia usaha terhadap festival diharapkan memperkuat identitas daerah, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkenalkan budaya Cirebon secara internasional.
Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang mengajak pemerintah, seniman, budayawan, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat kolaborasi pelestarian kebudayaan.
Seni dan budaya Indonesia bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan identitas, diplomasi, pendidikan, dan ekonomi yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
SATUAN PECINTA SENI DAN OLAH RAGA ELANG TIGA HAMBALANG





