Rapimnas Kadin Rumuskan Tiga Prioritas Ekonomi Nasional, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Dorong Perlindungan UMKM dan Kepastian Berusaha
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026. Dunia usaha Indonesia menghadapi tantangan menjaga keberlangsungan produksi, stabilitas biaya, dan daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global. Kondisi tersebut mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merumuskan tiga...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dunia usaha Indonesia menghadapi tantangan menjaga keberlangsungan produksi, stabilitas biaya, dan daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global. Kondisi tersebut mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merumuskan tiga rekomendasi strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ketiga rekomendasi tersebut meliputi penguatan ketahanan ekonomi menghadapi guncangan global, jaminan ketersediaan bahan baku produksi, serta peningkatan kepastian berusaha agar Indonesia semakin mampu bersaing di pasar internasional.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie setelah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam perkembangan yang sama, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan pentingnya meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi industri nasional.
Pemerintah membidik peningkatan utilisasi industri menjadi 80–85 persen dari tingkat yang saat ini dilaporkan sebesar 66,13 persen.
Namun, peningkatan tersebut masih merupakan sasaran yang ingin dicapai, bukan realisasi kapasitas produksi pada Oktober 2026.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang perkembangan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat struktur ekonomi nasional melalui kemitraan antara perusahaan besar, industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam rumusan rekomendasi kebijakannya, Asosiasi Pengusaha ETH menilai bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya investasi atau produksi perusahaan besar.
Manfaatnya juga harus dirasakan oleh pengusaha daerah, koperasi produktif, pekerja, serta masyarakat yang menggantungkan penghasilannya pada kegiatan usaha.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat kepastian hukum, menjamin kelancaran bahan baku, menjaga daya beli masyarakat, dan memperluas kesempatan usaha bagi UMKM agar pertumbuhan ekonomi nasional semakin merata serta berkelanjutan.
Kadin Indonesia Hasilkan Tiga Rekomendasi Strategis
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan bahwa hasil Rapimnas Kadin 2026 diarahkan untuk membantu pemerintah dan dunia usaha menghadapi tantangan ekonomi.
Rekomendasi pertama adalah memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi guncangan global.
Langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga arus kas perusahaan, keberlanjutan fiskal pemerintah pusat dan daerah, serta kemampuan belanja rumah tangga.
Menurut Kadin, daya beli masyarakat merupakan bagian penting dalam mempertahankan permintaan barang dan jasa yang diproduksi perusahaan.
Rekomendasi kedua adalah menjaga ketersediaan bahan baku produksi melalui penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketersediaan bahan baku dinilai menentukan kemampuan perusahaan menjalankan kegiatan produksi secara berkelanjutan.
Sementara itu, rekomendasi ketiga berkaitan dengan penguatan kepastian berusaha agar perusahaan Indonesia mempunyai daya saing lebih tinggi dalam perdagangan dan investasi internasional.
Kadin juga memperkenalkan pendekatan strategis 5D yang mencakup disiplin dan desentralisasi fiskal, deregulasi, penyelesaian hambatan usaha atau debottlenecking, peran Danantara sebagai pendukung pengembangan ekonomi, serta dorongan agar UMKM mampu naik kelas.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil perumusan organisasi dunia usaha dan tidak otomatis menjadi keputusan atau peraturan pemerintah yang telah berlaku.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Tindak Lanjut Terukur
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai rekomendasi dunia usaha perlu ditindaklanjuti melalui langkah yang mempunyai indikator keberhasilan jelas.
Pemerintah bersama organisasi pengusaha dapat membangun forum koordinasi untuk mengidentifikasi hambatan usaha yang paling memengaruhi kegiatan ekonomi.
Persoalan perizinan, distribusi bahan baku, pembiayaan, dan kepastian kontrak perlu diperiksa berdasarkan kondisi nyata.
Asosiasi mengusulkan agar setiap rekomendasi yang diterima pemerintah dilengkapi instansi penanggung jawab, tahapan penyelesaian, dan mekanisme evaluasi.
Kerja sama pemerintah dan dunia usaha harus menghasilkan perbaikan pelayanan serta peningkatan kesempatan berusaha, bukan berhenti pada penyampaian rekomendasi dalam forum resmi.
Kementerian Perindustrian Bidik Utilisasi Industri hingga 85 Persen
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam Rapimnas Kadin 2026 menjelaskan bahwa Indonesia masih mempunyai ruang untuk meningkatkan produksi melalui pemanfaatan kapasitas industri yang telah tersedia.
Menurut data yang disampaikan dalam forum tersebut, tingkat utilisasi industri nasional berada pada kisaran 66,13 persen.
Pemerintah membidik peningkatan menjadi 80–85 persen untuk memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian.
Peningkatan utilisasi berarti kemampuan fasilitas produksi yang telah tersedia dapat digunakan secara lebih optimal apabila permintaan, bahan baku, tenaga kerja, energi, dan faktor pendukung lainnya mencukupi.
Menperin juga menyampaikan bahwa industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen pada triwulan II 2026, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen pada periode yang sama.
Pada 2025, industri pengolahan dilaporkan tumbuh 5,3 persen, sedangkan perekonomian nasional tumbuh 5,11 persen.
Perkembangan tersebut memperlihatkan pentingnya sektor manufaktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, sasaran utilisasi 80–85 persen belum disertai kepastian waktu pencapaian dalam keterangan yang diumumkan pada 30 Oktober 2026.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Kapasitas Produksi Dalam Negeri
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang peningkatan kapasitas produksi sebagai kesempatan memperluas kegiatan ekonomi produktif.
Apabila perusahaan meningkatkan produksi, kebutuhan bahan baku, komponen, transportasi, pergudangan, dan tenaga kerja berpotensi ikut bertambah.
Kebutuhan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang sebagai pemasok industri.
Namun, peluang tersebut harus didukung kebijakan yang membantu pengusaha memenuhi standar kualitas dan kemampuan pengiriman.
Asosiasi mendorong pemerintah memperkuat program pengembangan pemasok lokal di sekitar kawasan industri.
Program tersebut dapat melibatkan perusahaan manufaktur, organisasi pengusaha, koperasi, perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan.
Peningkatan kapasitas industri harus membuka kesempatan bagi semakin banyak perusahaan Indonesia untuk terlibat dalam proses produksi dan memperoleh manfaat ekonomi.
Persoalan Bahan Baku Masih Menjadi Tantangan Industri
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian Menteri Perindustrian adalah ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif.
Dalam keterangannya pada 30 Oktober 2026, Muhammad Sarmuji menyampaikan adanya keluhan pelaku industri mengenai kekurangan pasokan gula rafinasi sekitar 15.000 ton untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga Desember 2026.
Kementerian Perindustrian menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian agar kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi.
Persoalan lain yang disampaikan menyangkut kesenjangan harga beras pecah sebagai bahan baku industri bihun.
Menurut contoh yang dipaparkan Menperin, harga beras pecah pada pasar internasional berada pada kisaran Rp5.700–Rp6.000 per kilogram, sedangkan harga yang disebutkan untuk pasar domestik mencapai sekitar Rp11.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu persoalan yang dikomunikasikan Kementerian Perindustrian kepada instansi terkait.
Namun, angka tersebut merupakan contoh kondisi bahan baku yang disampaikan Menteri Perindustrian, bukan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh produsen menghadapi harga yang sama.
Perbandingan harga juga harus mempertimbangkan spesifikasi barang, lokasi transaksi, biaya pengiriman, dan ketentuan perdagangan.
Bahan Baku Kompetitif Menentukan Keberlangsungan UMKM
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai persoalan bahan baku mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha kecil.
UMKM pangan, pengusaha industri rumah tangga, produsen makanan olahan, dan berbagai usaha manufaktur membutuhkan pasokan yang berkelanjutan dengan harga yang dapat diperhitungkan.
Ketika harga bahan baku meningkat, pengusaha menghadapi kenaikan biaya produksi.
Namun, kenaikan harga jual tidak selalu mudah dilakukan karena kemampuan belanja konsumen terbatas.
Kondisi tersebut dapat memperkecil keuntungan dan menghambat pengembangan usaha.
Asosiasi Pengusaha ETH mengusulkan agar pemerintah memperkuat sistem informasi harga, ketersediaan bahan baku, dan kebutuhan produksi berdasarkan sektor usaha.
Pemerintah juga perlu memperhatikan kesinambungan produksi dalam negeri.
Pengadaan bahan baku harus menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen lokal, industri pengguna, dan masyarakat.
Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa kepastian bahan baku merupakan bagian penting dari perlindungan dunia usaha, terutama bagi UMKM yang mempunyai kemampuan modal kerja terbatas.
Daya Beli Masyarakat Menentukan Pertumbuhan Usaha
Rekomendasi Kadin mengenai penguatan ketahanan ekonomi juga menempatkan daya beli masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.
Permintaan konsumen mempunyai pengaruh terhadap kegiatan perdagangan, produksi, transportasi, dan jasa.
Ketika masyarakat mempunyai kemampuan membeli barang dan jasa secara sehat, kegiatan usaha mempunyai kesempatan mempertahankan omzet.
Sebaliknya, tekanan terhadap daya beli dapat mengurangi permintaan terhadap produk tertentu.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang stabilitas daya beli sebagai salah satu fondasi keberlangsungan UMKM.
Warung tradisional, pedagang pasar, pengusaha kuliner, industri makanan, dan perusahaan jasa mempunyai hubungan langsung dengan pengeluaran masyarakat.
Karena itu, kebijakan ekonomi perlu memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok, biaya distribusi, dan kesempatan kerja.
Asosiasi mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dapat memengaruhi biaya hidup masyarakat dan biaya produksi pengusaha.
Namun, kebijakan menjaga daya beli juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan keberlanjutan kegiatan ekonomi.
Pertumbuhan dunia usaha membutuhkan konsumen yang mempunyai kemampuan belanja, sementara peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan lapangan pekerjaan dan kegiatan produksi yang terus berkembang.
Kepastian Berusaha Harus Menjangkau Pengusaha Kecil
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai kepastian hukum dan pelayanan administrasi merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perusahaan membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan perizinan, kewajiban usaha, ketentuan perpajakan, hubungan kerja, serta standar produk.
Bagi pengusaha kecil, ketidakpastian administrasi dapat meningkatkan biaya dan menghambat pengembangan kegiatan bisnis.
Keterlambatan memperoleh izin yang diperlukan berpotensi memengaruhi jadwal investasi, pembukaan fasilitas produksi, dan pemenuhan kontrak.
Namun, penyederhanaan birokrasi tidak boleh mengurangi kewajiban perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, maupun kepentingan konsumen.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong pemerintah memperkuat pelayanan perizinan melalui sistem yang transparan dan mudah dipahami.
Pelaku usaha perlu memperoleh informasi mengenai dokumen yang diperlukan, tahapan pemeriksaan, batas waktu pelayanan sesuai ketentuan, serta mekanisme pengaduan.
Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan dalam evaluasi hambatan usaha yang muncul di wilayah masing-masing.
Dorong Pelayanan Tanpa Pungutan Tidak Sah
Asosiasi Pengusaha ETH memandang integritas pelayanan publik sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha.
Setiap biaya pelayanan harus mempunyai dasar hukum dan disampaikan melalui mekanisme resmi.
Pengusaha juga perlu mengetahui hak dan kewajibannya selama proses administrasi.
Apabila terdapat dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan atau penyimpangan pelayanan, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti melalui lembaga yang berwenang.
Asosiasi mengusulkan penguatan sistem pengaduan dan pemantauan pelayanan agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif.
Kepastian berusaha harus memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pelaku usaha, baik perusahaan besar, pengusaha menengah, koperasi, maupun UMKM.
Strategi Buy from Indonesia dan Buy Indonesia Perlu Memberikan Manfaat bagi Pengusaha Daerah
Dalam Rapimnas Kadin 2026, organisasi dunia usaha tersebut juga memperkuat gerakan Buy from Indonesia dan Buy Indonesia.
Melalui pendekatan Buy from Indonesia, Kadin mendorong pembeli internasional meningkatkan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan Indonesia.
Sementara itu, Buy Indonesia diarahkan untuk mengajak investor dalam negeri maupun luar negeri menanamkan modal pada perusahaan dan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kedua pendekatan tersebut diharapkan saling mendukung.
Peningkatan permintaan ekspor dapat membuka kebutuhan penambahan kapasitas produksi.
Sebaliknya, investasi yang produktif dapat membantu perusahaan meningkatkan kualitas dan memenuhi pesanan pasar internasional.
Namun, perluasan perdagangan dan investasi harus memperhatikan kesiapan perusahaan nasional.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang pentingnya keterlibatan pengusaha daerah agar peluang tersebut tidak hanya dimanfaatkan perusahaan yang telah mempunyai jaringan internasional.
Pemerintah bersama organisasi pengusaha perlu membantu memetakan produk unggulan daerah yang mempunyai kemampuan memasuki pasar ekspor.
Program pendampingan juga harus memperhatikan standar produk, kapasitas produksi, legalitas, dan kemampuan memenuhi kontrak.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong agar penguatan perdagangan dan investasi menghasilkan peningkatan kegiatan produksi dalam negeri, pertumbuhan perusahaan lokal, serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Koperasi Produktif Harus Masuk Rantai Pasok Industri
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang juga memandang koperasi mempunyai kesempatan mengambil peran dalam penguatan kegiatan produksi nasional.
Koperasi pertanian dapat membantu mengonsolidasikan hasil panen untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.
Koperasi peternakan dapat membantu pengembangan pasokan produk peternakan.
Koperasi perikanan berpotensi memperkuat pemasaran hasil tangkapan dan budi daya.
Sementara itu, koperasi produsen dan pemasaran dapat membantu anggota meningkatkan kapasitas usaha serta memperluas jaringan pembeli.
Namun, keberhasilan koperasi harus didukung kemampuan manajemen yang baik.
Koperasi membutuhkan perencanaan produksi, pengelolaan persediaan, pencatatan keuangan, serta kepastian kontrak.
Asosiasi Pengusaha ETH mengusulkan agar pemerintah memperkuat pembinaan koperasi yang mempunyai kegiatan usaha produktif.
Pelatihan perlu mencakup pengelolaan modal kerja, perencanaan bisnis, standardisasi produk, dan pemasaran.
Koperasi juga harus mempunyai mekanisme pengawasan internal yang melindungi hak anggota sesuai ketentuan hukum.
Koperasi yang profesional dapat menjadi penghubung antara produsen kecil dan industri nasional melalui kerja sama yang transparan serta saling menguntungkan.
UMKM Harus Mendapat Kesempatan Naik Kelas
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang peningkatan kapasitas UMKM sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional.
Namun, naik kelas tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya omzet.
Pelaku usaha juga perlu mempunyai kemampuan meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas produk, memperbaiki tata kelola, serta membangun hubungan bisnis yang berkelanjutan.
UMKM membutuhkan akses terhadap teknologi, pembiayaan, pelatihan sumber daya manusia, dan jaringan pemasaran.
Perusahaan besar dapat mengambil peran melalui program pengembangan pemasok lokal.
Kemitraan tersebut perlu dilaksanakan berdasarkan kontrak yang jelas mengenai spesifikasi barang, harga, volume pembelian, jadwal pengiriman, serta ketentuan pembayaran.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong pemerintah memfasilitasi pertemuan bisnis antara perusahaan besar dengan pelaku UMKM yang mempunyai potensi menjadi pemasok.
Namun, pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan kualitas dan kelayakan bisnis.
Dengan pendekatan tersebut, hubungan kemitraan diharapkan membantu UMKM meningkatkan kemampuan secara bertahap dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan jangka pendek.
Lima Rekomendasi Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Sebagai kontribusi pemikiran terhadap penguatan ekonomi nasional, perlindungan dunia usaha, dan pemberdayaan masyarakat, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mengusulkan lima langkah strategis.
Pertama, menjamin kepastian bahan baku dan memperkuat distribusi nasional.
Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antarlembaga untuk menjaga ketersediaan bahan baku produksi, memperbaiki efisiensi logistik, serta menyediakan informasi harga dan pasokan yang dapat diakses pelaku usaha.
Kedua, memperkuat perlindungan UMKM dan menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ekonomi perlu memperhatikan keberlangsungan usaha kecil, stabilitas kebutuhan pokok, kemampuan konsumen, dan kesempatan kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara lebih merata.
Ketiga, meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan perizinan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat transparansi persyaratan usaha, kepastian waktu pelayanan, penyelesaian hambatan administrasi, serta mekanisme pengaduan yang sesuai ketentuan hukum.
Keempat, membuka kemitraan industri bagi koperasi dan pengusaha daerah.
Perusahaan besar perlu didorong melibatkan pemasok lokal melalui mekanisme yang transparan. Pemerintah dapat membantu meningkatkan kemampuan produksi, teknologi, pembiayaan, dan standardisasi UMKM maupun koperasi.
Kelima, mengevaluasi keberhasilan kebijakan berdasarkan manfaat ekonomi nyata.
Pemerintah perlu mengukur perkembangan kapasitas produksi, pertumbuhan UMKM, keterlibatan pemasok lokal, kesehatan usaha, kualitas lapangan pekerjaan, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pengawasan Kebijakan yang Konstruktif
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang rekomendasi hasil Rapimnas Kadin sebagai bahan penting dalam penguatan dialog antara pemerintah dan pelaku usaha.
Namun, setiap rekomendasi membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum diterapkan menjadi kebijakan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat, biaya, risiko, serta dampaknya terhadap berbagai kelompok masyarakat.
Asosiasi mendorong agar organisasi pengusaha dan perwakilan koperasi diberikan kesempatan menyampaikan masukan berdasarkan data.
Persoalan yang dihadapi perusahaan perlu dikelompokkan sesuai penyebabnya.
Hambatan perizinan membutuhkan penyelesaian berbeda dari persoalan bahan baku atau melemahnya permintaan pasar.
Karena itu, pengawasan kebijakan harus dilakukan secara terukur dan objektif.
Asosiasi mengusulkan pemerintah mempublikasikan perkembangan penyelesaian hambatan usaha dalam bentuk informasi agregat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui apakah langkah perbaikan benar-benar menghasilkan perubahan.
Apabila terdapat dugaan penyimpangan pelayanan, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti melalui mekanisme resmi.
Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa kontrol sosial yang konstruktif bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan, menjaga kepastian hukum, dan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Industri Nasional Kuat Harus Melahirkan Pengusaha Baru
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai peningkatan kapasitas industri mempunyai potensi menciptakan kegiatan ekonomi baru.
Ketika perusahaan memperluas produksi, kebutuhan barang dan jasa pendukung dapat meningkat.
Hal tersebut berpotensi membuka kesempatan bagi perusahaan kecil pada bidang pengolahan, transportasi, penyimpanan, perawatan peralatan, pengemasan, dan distribusi.
Namun, pengusaha kecil membutuhkan kemampuan memenuhi standar industri.
Asosiasi mendorong pemerintah memperkuat program pendidikan kewirausahaan dan pelatihan produksi di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah juga dapat berperan menghubungkan potensi ekonomi setempat dengan kebutuhan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan dapat membantu meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta kemampuan teknologi UMKM.
Pengembangan kegiatan ekonomi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perusahaan kecil mampu berkembang menjadi usaha yang lebih kuat dan mandiri.
Asosiasi Pengusaha ETH: Kepastian Berusaha, UMKM Kuat, Ekonomi Indonesia Semakin Tangguh
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang tiga rekomendasi Rapimnas Kadin 2026 sebagai masukan penting dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional.
Penguatan ketahanan ekonomi, ketersediaan bahan baku, dan kepastian berusaha mempunyai hubungan langsung dengan keberlangsungan perusahaan serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, penyelesaian persoalan dunia usaha membutuhkan kerja sama yang konsisten antara pemerintah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat.
Pemerintah perlu menjaga stabilitas kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Perusahaan besar diharapkan membuka kesempatan kemitraan yang membantu meningkatkan kemampuan pemasok lokal.
UMKM membutuhkan pembiayaan yang sehat, teknologi, dan akses pasar.
Sementara itu, koperasi perlu diperkuat agar mampu menjalankan kegiatan usaha produktif dan memberikan manfaat kepada anggotanya.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong pemerintah pusat serta pemerintah daerah untuk membangun ekosistem usaha yang memberikan kesempatan berkembang bagi seluruh pelaku ekonomi.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa kemajuan ekonomi Indonesia harus dibangun melalui dunia usaha yang produktif, kepastian hukum yang kuat, koperasi yang profesional, serta UMKM yang mampu meningkatkan skala bisnisnya secara berkelanjutan.
Ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi dan kapasitas industri, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menjaga daya beli, dan mengembangkan kegiatan usaha yang mandiri.
Melalui penguatan kebijakan industri, pemerataan kesempatan usaha, peningkatan teknologi, serta pengawasan yang bertanggung jawab, Indonesia diharapkan semakin mampu menghadapi tantangan ekonomi global dan memperkuat daya saing nasional.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat





