Pengangguran Indonesia Masih 7,38 Juta Orang, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Pemerintah Perkuat Dunia Usaha dan Lapangan Kerja
Pengangguran nasional mengalami penurunan, tetapi tingginya jumlah pekerja informal menjadi tantangan. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat investasi produktif, pengembangan UMKM, koperasi, dan kemitraan dunia usaha. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November 2026 (WIB). Jumlah...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pengangguran nasional mengalami penurunan, tetapi tingginya jumlah pekerja informal menjadi tantangan. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat investasi produktif, pengembangan UMKM, koperasi, dan kemitraan dunia usaha.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November 2026 (WIB).
Jumlah pengangguran di Indonesia masih mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026, meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat dunia usaha agar semakin mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengurangan pengangguran tidak cukup hanya melalui program pelatihan. Pemerintah juga harus memperkuat kemampuan pengusaha, UMKM, dan koperasi untuk meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan menyerap tenaga kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Kamis, 5 November 2026, mengumumkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen, turun dari sekitar 4,85 persen pada Agustus 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan jumlah penduduk bekerja mencapai 147,99 juta orang, meningkat sekitar 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Namun, BPS mencatat pekerja informal masih mencapai 57,93 persen dari seluruh penduduk bekerja. Jumlah setengah pengangguran juga mencapai 12,84 juta orang.
Asosiasi Pengusaha ETH: Dunia Usaha Harus Menjadi Penggerak Lapangan Kerja
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa penurunan pengangguran merupakan perkembangan positif yang perlu ditingkatkan.
Namun, penciptaan lapangan kerja harus memperhatikan kualitas pekerjaan, keberlanjutan pendapatan, dan perlindungan tenaga kerja.
Pengusaha membutuhkan kepastian berusaha, akses pembiayaan, pasar yang berkembang, serta tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Sementara itu, UMKM dan koperasi membutuhkan penguatan modal, pengelolaan usaha, dan kemitraan agar mampu meningkatkan kapasitas produksi.
Asosiasi menilai kebijakan ketenagakerjaan dan kebijakan pengembangan usaha harus berjalan bersama, bukan dilaksanakan secara terpisah.
Empat Usulan Asosiasi Pengusaha ETH kepada Pemerintah
Pertama, memperkuat penciptaan lapangan kerja produktif.
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perindustrian perlu memperluas pelatihan berbasis kebutuhan perusahaan. Keberhasilannya diukur melalui penempatan kerja dan keberlanjutan pekerjaan peserta.
Kedua, meningkatkan kemampuan UMKM menyerap tenaga kerja.
Kementerian UMKM perlu memperkuat pendampingan pembiayaan, produksi, dan pemasaran bagi usaha yang berpotensi berkembang.
Ketiga, mendorong kemitraan perusahaan besar dan koperasi.
Kementerian Koperasi bersama pemerintah daerah perlu memfasilitasi kemitraan produksi dan distribusi yang berkelanjutan serta dapat membuka kesempatan kerja baru.
Keempat, memperkuat perlindungan pekerja dan kepastian usaha.
Kementerian Ketenagakerjaan perlu meningkatkan pengawasan pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan serta menyediakan layanan konsultasi yang mudah diakses perusahaan dan pekerja.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang dapat mengembangkan program pendataan kebutuhan tenaga kerja perusahaan anggota dan memfasilitasi informasi pelatihan yang sesuai kebutuhan usaha.
Asosiasi juga dapat merencanakan kerja sama pengembangan keterampilan, pendampingan administrasi ketenagakerjaan, serta penguatan kemitraan antara pengusaha, UMKM, dan koperasi.
Hambatan yang dihadapi anggota dapat didokumentasikan untuk menjadi dasar rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menjalankan program MagangHub. Berdasarkan keterangan Badan Komunikasi Pemerintah pada 5 November 2026, sekitar 46 ribu peserta program tersebut tercatat bekerja pada kelompok pertama Agustus 2026.
Asosiasi mendorong agar berbagai program ketenagakerjaan dievaluasi berdasarkan kemampuan meningkatkan keterampilan, kesempatan kerja, dan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Pesan utama: Mengurangi pengangguran Indonesia membutuhkan dunia usaha yang kuat, UMKM yang berkembang, koperasi yang produktif, serta pekerja yang terampil dan terlindungi.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
6 November 2026





