Kemendag Buka Peluang Ekspor UMKM NTB, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Pemerataan Akses Pasar Internasional
Pemerintah memperluas peluang ekspor produk daerah melalui jaringan perdagangan di 33 negara. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pendampingan nasional, perlindungan kepentingan pengusaha, serta kemitraan yang adil bagi UMKM dan koperasi. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pemerintah memperluas peluang ekspor produk daerah melalui jaringan perdagangan di 33 negara. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pendampingan nasional, perlindungan kepentingan pengusaha, serta kemitraan yang adil bagi UMKM dan koperasi.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November 2026 (WIB).
Pemerintah Indonesia terus mendorong pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas pemasaran produk hingga pasar internasional.
Melalui Kementerian Perdagangan, pemerintah membuka kesempatan bagi UMKM Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan perkembangan tersebut ketika berdialog dengan pelaku UMKM di Lapangan BaleKITA, Mataram, NTB, Kamis (5/11/2026).
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa program pendampingan mencakup peningkatan kualitas produk, pengembangan desain kemasan, serta fasilitasi pertemuan bisnis dengan calon pembeli internasional.
Pemerintah memanfaatkan jaringan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di 33 negara.
Sepanjang Januari–September 2026, program UMKM BISA Ekspor mencatat potensi transaksi sekitar USD361,5 juta, meningkat dibandingkan USD134,87 juta sepanjang 2025.
Namun, nilai tersebut merupakan potensi transaksi bisnis, bukan seluruhnya realisasi ekspor yang telah dibayar dan dikirim.
Asosiasi Pengusaha ETH: Peluang Ekspor Harus Terbuka bagi Pengusaha Daerah
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang kebijakan tersebut sebagai langkah positif memperkuat perekonomian nasional.
Namun, Asosiasi menilai kesempatan ekspor tidak cukup hanya melalui promosi produk dan pertemuan dengan calon pembeli.
Pengusaha membutuhkan kepastian kontrak dan pembayaran. UMKM memerlukan pendampingan standar produk, pengemasan, serta administrasi perdagangan, sedangkan koperasi produsen membutuhkan penguatan tata kelola dan kapasitas pasokan.
Persoalan logistik juga perlu mendapat perhatian. Dalam kunjungannya ke NTB, Menteri Perdagangan mengakui bahwa sebagian kegiatan ekspor dari daerah tersebut masih harus dilakukan melalui wilayah lain karena keterbatasan layanan logistik.
Empat Usulan Konkret kepada Pemerintah
Pertama, memperluas pendampingan ekspor nasional.
Kementerian Perdagangan perlu memperluas akses informasi dan pendampingan ekspor hingga kabupaten dan kota, dengan indikator jumlah UMKM yang berhasil memenuhi persyaratan pasar tujuan.
Kedua, memperbaiki efisiensi logistik ekspor.
Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Perhubungan dan instansi kepabeanan perlu mengevaluasi hambatan distribusi dari sentra produksi daerah. Hasilnya dapat dinilai melalui perkembangan biaya serta waktu pengiriman.
Ketiga, memperkuat kemitraan yang adil.
Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi perlu mendorong hubungan bisnis antara eksportir, UMKM, dan koperasi melalui perjanjian yang jelas mengenai mutu, harga, volume, serta pembayaran.
Keempat, meningkatkan evaluasi program ekspor.
Kementerian Perdagangan perlu membedakan nilai potensi transaksi dengan ekspor yang telah terealisasi agar keberhasilan program dapat diperiksa secara transparan.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang dapat merencanakan pendataan produk unggulan anggota yang mempunyai potensi memasuki pasar internasional.
Asosiasi juga dapat memfasilitasi pelatihan ekspor, penyusunan katalog produk, pendampingan administrasi perdagangan, serta penjajakan kemitraan dengan eksportir.
Sebagai bentuk perjuangan kepentingan sah pengusaha, UMKM, dan koperasi, Asosiasi dapat menghimpun keluhan terkait persyaratan ekspor, hambatan logistik, dan kepastian pembayaran untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah.
Pemerintah Provinsi NTB telah menyampaikan dukungan terhadap penguatan kualitas dan pemasaran produk lokal. Asosiasi mendorong agar pendekatan tersebut diperluas melalui dialog antara pemerintah dan organisasi dunia usaha.
Pesan utama: Peluang ekspor harus dapat dimanfaatkan pengusaha daerah melalui pendampingan yang nyata, perdagangan yang adil, dan kemitraan yang berkelanjutan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
6 November 2026





