EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Nasional

Pasokan Cabai NTB Surplus Jelang Nataru, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Distribusi Pangan yang Adil dan Perlindungan Petani

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Harga cabai di Mataram tercatat Rp40.000 per kilogram. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat distribusi antardaerah agar produsen memperoleh harga yang layak, pedagang tetap berkembang, dan konsumen mendapatkan pangan terjangkau. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Harga cabai di Mataram tercatat Rp40.000 per kilogram. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat distribusi antardaerah agar produsen memperoleh harga yang layak, pedagang tetap berkembang, dan konsumen mendapatkan pangan terjangkau.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 6 November 2026 (WIB).

banner 468x60

Pemerintah Indonesia mendorong penguatan distribusi pangan antardaerah setelah Menteri Perdagangan Budi Santoso melaporkan kondisi pasokan cabai dan telur ayam yang surplus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perkembangan tersebut menjadi perhatian dunia usaha karena perbedaan harga pangan antardaerah dapat memengaruhi pendapatan petani, keuntungan pedagang, biaya usaha makanan, dan daya beli masyarakat.

Dalam peninjauan di Pasar Kebon Roek, Mataram, Kamis (5/11/2026), Menteri Perdagangan menemukan harga cabai rawit merah sekitar Rp40.000 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp26.200 per kilogram.

Harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram dan beras SPHP Bulog Rp12.000 per kilogram.

Kementerian Perdagangan menyatakan pasokan kebutuhan pokok di wilayah tersebut relatif terkendali menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Pemerintah juga berencana mengoptimalkan distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan.

Asosiasi Pengusaha ETH: Harga Stabil Harus Menguntungkan Semua Pihak

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa stabilitas harga pangan harus memperhatikan keseimbangan kepentingan petani, pedagang, pengusaha, koperasi, dan konsumen.

Harga yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat dan meningkatkan biaya produksi UMKM makanan.

Sebaliknya, penurunan harga yang terlalu tajam berpotensi merugikan petani apabila hasil penjualan tidak dapat menutup biaya produksi dan distribusi.

Karena itu, Asosiasi menilai kebijakan stabilisasi harga perlu disertai perbaikan rantai pasok, transparansi informasi pasar, dan kemitraan perdagangan yang adil.

Kementerian Perdagangan sebelumnya memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Halmahera Utara, Maluku Utara, pada 30 Oktober 2026.

Langkah tersebut merupakan contoh distribusi antardaerah untuk mengurangi kesenjangan harga, bukan pengiriman dari NTB.

Empat Usulan Asosiasi Pengusaha ETH kepada Pemerintah

Pertama, memperkuat sistem informasi harga pangan.

Kementerian Perdagangan bersama pemerintah daerah perlu meningkatkan pemantauan harga dan ketersediaan komoditas.

Hasilnya dapat diperiksa melalui publikasi harga dan informasi pasokan yang diperbarui secara berkala.

Kedua, memperlancar distribusi antardaerah.

Kementerian Perdagangan bersama Bank Indonesia dan pemerintah daerah perlu memfasilitasi hubungan perdagangan antara wilayah surplus dan wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.

Ketiga, melindungi kepentingan petani dan pedagang.

Pemerintah perlu mendorong perjanjian pembelian yang transparan mengenai harga, kualitas, volume, biaya angkutan, dan pembayaran.

Keempat, memperkuat peran UMKM dan koperasi.

Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah perlu mendukung peningkatan kemampuan koperasi produsen serta pedagang lokal dalam pengelolaan persediaan dan pemasaran.

Keberhasilannya dapat dinilai melalui kelancaran distribusi, perkembangan harga, serta manfaat ekonomi bagi produsen.

Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang

Asosiasi dapat mengembangkan program pendataan pengusaha perdagangan, koperasi, UMKM pangan, dan pelaku distribusi yang mempunyai potensi melakukan kerja sama antardaerah.

Asosiasi juga dapat memfasilitasi penjajakan kemitraan antara petani, koperasi produsen, pengusaha logistik, dan pedagang.

Hambatan distribusi maupun pembayaran yang didukung bukti dapat dihimpun untuk menjadi dasar rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Sebagai langkah positif, Kementerian Perdagangan pada 5 November 2026 juga membuka kegiatan pasar murah di Mataram yang melibatkan sekitar 20 pelaku usaha dan lembaga terkait untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Asosiasi mendorong agar program stabilisasi harga terus disertai kesempatan usaha yang adil dan evaluasi manfaat bagi seluruh pihak dalam rantai perdagangan.

Pesan utama: Distribusi pangan yang efisien harus menjaga harga tetap terjangkau, melindungi pendapatan petani, dan memberikan kesempatan usaha yang adil bagi pedagang, UMKM, serta koperasi.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

6 November 2026

banner 336x280
Secret Link