Anggaran Sumut 2027 Dibayangi Kekurangan TKD Rp1,2 Triliun, ETH Peringatkan Jangan Korbankan Kepentingan Rakyat
ELANG TIGA GLOBAL NEWS — MEDAN, 7 November 2026 Rencana pembangunan Sumatera Utara pada 2027 menghadapi tantangan fiskal serius. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkap adanya kekurangan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun yang menjadi kewajiban dari tahun...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
ELANG TIGA GLOBAL NEWS — MEDAN, 7 November 2026
Rencana pembangunan Sumatera Utara pada 2027 menghadapi tantangan fiskal serius. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkap adanya kekurangan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun yang menjadi kewajiban dari tahun anggaran 2026 ke 2027.
Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Pemprov Sumut dan Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Kamis (5/11/2026). Forum itu melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta kalangan akademisi untuk menginventarisasi persoalan dan merumuskan langkah menghadapi keterbatasan anggaran.
Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Keterbatasan ruang fiskal dapat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
ETH Sumut: Jangan Jadikan Masyarakat Korban Penyesuaian Anggaran
DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara menempatkan persoalan pengelolaan anggaran sebagai perhatian serius. Setiap kebijakan penyesuaian belanja harus memiliki perhitungan yang jelas dan tidak boleh mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Bahar Effendi Pulungan, S.H., selaku Ketua DPP ETH Sumut, menjadi bagian dari perhatian organisasi terhadap pentingnya pengawasan penggunaan anggaran daerah. Dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah harus mampu membedakan belanja yang benar-benar mendesak dengan pengeluaran yang dapat ditunda.
ETH Sumut memandang bahwa efisiensi anggaran tidak boleh hanya menjadi alasan untuk memangkas kegiatan. Pemerintah harus menjelaskan program apa yang diprioritaskan, kegiatan apa yang dikurangi, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
Setiap Rupiah APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Pemprov Sumut sendiri telah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis hasil atau money follows result. Artinya, belanja pemerintah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi rutinitas birokrasi.
Namun, prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten dan terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk menyelesaikan persoalan daerah.
ETH Sumut menyoroti sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian:
- Prioritas pelayanan dasar: Anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur penting, dan kebutuhan masyarakat rentan harus dijaga.
- Evaluasi belanja birokrasi: Pengeluaran yang tidak mendesak perlu diperiksa agar tidak mengurangi ruang pembiayaan program publik.
- Transparansi pengadaan: Proses pengadaan barang dan jasa harus terbuka, efisien, serta sesuai ketentuan.
- Pengawasan pelaksanaan: Program yang telah dianggarkan harus dipastikan berjalan sesuai sasaran dan tidak berhenti pada laporan administrasi.
- Keterbukaan kepada masyarakat: Pemerintah perlu menjelaskan perubahan prioritas anggaran beserta alasan dan konsekuensinya.
Jangan Sampai Anggaran Terbatas, Pengawasan Ikut Melemah
Keterbatasan anggaran justru harus menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan. Setiap proyek pembangunan perlu diperiksa mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil akhirnya.
Jangan sampai alasan efisiensi membuka ruang bagi pekerjaan berkualitas rendah, proyek tidak tepat sasaran, atau belanja yang tidak memberikan manfaat sebanding dengan uang negara yang dikeluarkan.
DPP ETH Sumut menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Persoalan fiskal harus dijawab dengan pembenahan tata kelola, bukan dengan mengurangi hak masyarakat atas pelayanan publik.
Ujian pemerintah daerah pada 2027 bukan sekadar bagaimana menyesuaikan angka anggaran, melainkan bagaimana memastikan keterbatasan fiskal tidak berubah menjadi kemunduran pelayanan dan pembangunan.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, publikasi “Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027”, 5 November 2026.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





