Anggaran Sumut 2027 Hadapi Tekanan Rp1,2 Triliun, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu
MEDAN, 6 NOVEMBER 2026 — Penyusunan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2027 menghadapi tantangan fiskal. Informasi mengenai kekurangan penyaluran tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi ruang gerak pemerintah daerah dalam...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN, 6 NOVEMBER 2026 — Penyusunan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2027 menghadapi tantangan fiskal. Informasi mengenai kekurangan penyaluran tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Persoalan tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (5/11/2026), di Medan. Forum tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai inventarisasi persoalan dan kebutuhan daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran.
Situasi ini menuntut pemerintah daerah menyusun perencanaan secara lebih cermat. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, manfaat terukur, dan keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
ETH Sumut: Kepentingan Rakyat Harus Tetap Menjadi Prioritas
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara (DPP ETH Sumut) melalui Bahar Effendi Pulungan, S.H., menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Menurut ETH Sumut, pemerintah perlu membedakan secara tegas antara belanja yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan pengeluaran yang masih dapat dievaluasi atau dikurangi.
Penyesuaian anggaran harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, bukan sekadar memangkas kegiatan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Efisiensi Anggaran Bukan Sekadar Pemangkasan Belanja
ETH Sumut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal, meningkatkan efisiensi belanja, dan memastikan penggunaan anggaran memberikan hasil nyata.
Namun, efisiensi harus disertai pengawasan yang kuat. Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan barang dan jasa, serta program yang tidak memberikan manfaat optimal perlu dievaluasi secara terbuka.
Di sisi lain, program pelayanan dasar dan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus mendapatkan perlindungan anggaran yang memadai.
Transparansi juga menjadi hal penting. Masyarakat berhak mengetahui program apa yang diprioritaskan, berapa anggaran yang dialokasikan, serta bagaimana hasil pelaksanaannya.
Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan dalam Perencanaan
Pelibatan Universitas Sumatera Utara dan kalangan akademisi dalam pembahasan persoalan pembangunan daerah merupakan langkah yang dapat memperkaya proses penyusunan kebijakan.
Kajian akademis dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan, mengukur kebutuhan masyarakat, dan menentukan program yang paling efektif.
ETH Sumut juga memandang pemerintah kabupaten dan kota perlu dilibatkan secara aktif agar kebijakan anggaran provinsi tidak mengabaikan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing.
Perencanaan berbasis data dan koordinasi antarlembaga menjadi penting agar keterbatasan fiskal tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan.
ETH Sumut Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Menjaga Stabilitas Fiskal
DPP ETH Sumut menyatakan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, meningkatkan efektivitas belanja negara, dan memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Bahar Effendi Pulungan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran harus terlihat dari manfaat yang diterima masyarakat, bukan hanya dari laporan penyerapan anggaran.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi, keberlanjutan pembangunan, dan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan terhadap penggunaan APBD juga harus diperkuat untuk mencegah pemborosan, penyimpangan, maupun pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembangunan Tidak Boleh Kehilangan Arah
Tantangan anggaran 2027 seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.
Setiap kebijakan anggaran perlu disusun secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Keterbatasan anggaran harus dijawab dengan perencanaan yang lebih cerdas, pengawasan yang lebih ketat, dan penggunaan keuangan daerah yang tepat sasaran. Efisiensi bukan alasan untuk mengurangi pelayanan kepada rakyat.
DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara berharap penyusunan APBD 2027 tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dokumentasi kegiatan FGD Pemprov Sumut bersama Universitas Sumatera Utara, 5 November 2026.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





