EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

APBD Pekanbaru 2027 diproyeksikan Rp3,18 triliun, Muflihun: pajak warga harus kembali menjadi pelayanan nyata

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

PEKANBARU — Rabu, 2 September 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,18 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun atau hampir separuh dari keseluruhan proyeksi anggaran. Besarnya porsi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

PEKANBARU — Rabu, 2 September 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,18 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun atau hampir separuh dari keseluruhan proyeksi anggaran.

Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik akan sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

banner 468x60

Target penerimaan diperkirakan bersumber dari berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, reklame, parkir serta sejumlah sektor potensial lainnya.

Pemerintah daerah perlu memastikan peningkatan target tersebut tidak hanya mengandalkan penagihan kepada masyarakat. Perbaikan basis data wajib pajak, pendataan objek pajak baru, pengawasan kebocoran penerimaan serta penertiban usaha yang belum memenuhi kewajibannya harus menjadi bagian dari strategi pencapaian target.

Digitalisasi pembayaran juga dibutuhkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi. Sistem yang terintegrasi dapat membantu pemerintah memantau transaksi, mengurangi potensi kebocoran dan memastikan seluruh penerimaan masuk ke kas daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, menyatakan besarnya ketergantungan APBD terhadap pajak masyarakat harus diikuti dengan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jika hampir separuh kekuatan APBD Pekanbaru bergantung pada pajak, pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan,” kata Muflihun dalam draf pernyataannya.

Menurut Muflihun, masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan mengenai besarnya target pendapatan. Pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran, program yang menjadi prioritas serta hasil yang akan diterima masyarakat.

“Warga perlu mengetahui uang pajaknya digunakan untuk apa. Jangan sampai target penerimaan terus dinaikkan, tetapi persoalan jalan rusak, banjir, sampah, air bersih, pendidikan dan pelayanan kesehatan belum tertangani secara maksimal,” ujarnya.

Muflihun meminta pemerintah tidak menjadikan peningkatan target pajak sebagai alasan untuk menambah beban masyarakat kecil dan pelaku usaha. Optimalisasi pendapatan sebaiknya dimulai dengan memperbaiki data, menutup kebocoran dan menertibkan objek pajak yang selama ini belum tercatat.

“Pemerintah jangan hanya mengejar wajib pajak yang sudah patuh. Potensi penerimaan yang belum terdata, tunggakan perusahaan serta kebocoran dalam pemungutan harus diperiksa secara serius,” tegasnya.

Ia juga menilai penyusunan APBD 2027 harus mengutamakan kualitas belanja. Program yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak.

“Belanja seremonial dan program yang tidak jelas manfaatnya harus dikurangi. Anggaran harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama pengendalian banjir, perbaikan infrastruktur, air bersih, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan sampah,” lanjut Muflihun.

Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga meminta pemerintah dan DPRD membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembahasan anggaran. Masukan dari warga diperlukan agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus terbuka dan dapat diawasi publik,” katanya.

Muflihun menegaskan bahwa Elang Tiga Hambalang Pekanbaru akan ikut mengawasi proses pembahasan hingga pelaksanaan APBD 2027.

“Kami akan ikut mengawal agar penerimaan pajak dikelola secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Pajak yang berasal dari masyarakat harus kembali menjadi pembangunan dan pelayanan nyata bagi masyarakat,” tutup Muflihun.

Angka Rp3,18 triliun masih merupakan proyeksi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran. Nilai pendapatan maupun belanja masih dapat berubah sebelum Rancangan APBD disepakati DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pengawasan publik diperlukan agar target penerimaan yang besar tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Setiap rupiah pajak masyarakat harus dikelola secara transparan dan dikembalikan melalui pembangunan yang merata, pelayanan yang mudah serta pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

banner 336x280