EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Nasional

APTRI Desak Insentif Petani Tebu dan Pembatasan Tambahan Impor Gula 2027, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Minta Perlindungan Harga serta Kesejahteraan Pekebun Rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pekebun | Perkebunan Tebu | Industri Gula | Perlindungan Harga | Impor Gula | Hilirisasi | Ketahanan Pangan Nasional Minggu, 8 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) meminta pemerintah...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Pekebun | Perkebunan Tebu | Industri Gula | Perlindungan Harga | Impor Gula | Hilirisasi | Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 8 November 2026

banner 468x60

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) meminta pemerintah meningkatkan insentif bagi petani tebu dan mempertimbangkan untuk tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) pada 2027.

Ketua DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, menyampaikan aspirasi tersebut dalam keterangan yang diberitakan ANTARA pada Minggu, 8 November 2026.

Menurut APTRI, peningkatan insentif diperlukan untuk menjaga semangat petani menanam tebu, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kualitas hasil panen.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo, menekankan tiga langkah utama untuk memperkuat produksi gula nasional, yaitu intensifikasi lahan, peremajaan tanaman tebu atau bongkar ratoon, serta peningkatan efisiensi pabrik gula.

Berdasarkan Taksasi Tengah Giling 2026 yang dipublikasikan Kementerian Pertanian, produksi Gula Kristal Putih nasional diperkirakan mencapai 3.018.459 ton, meningkat dari produksi tahun 2025 sebesar 2.668.075 ton.

Luas areal tebu pada 2026 diperkirakan mencapai 585.390 hektare, dibandingkan sekitar 563.357 hektare pada 2025.

Pemerintah juga mencatat perbaikan taksasi rendemen tebu dari 6,83 persen pada 2025 menjadi 7,51 persen pada 2026.

Namun, angka produksi dan rendemen 2026 tersebut masih berdasarkan taksasi tengah musim giling, sehingga belum dapat dinyatakan sebagai realisasi final sepanjang tahun.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan produksi gula nasional sekaligus meminta pemerintah memperhatikan kepentingan pekebun rakyat, kepastian harga pembelian tebu, kebijakan impor yang berbasis kebutuhan nyata, serta pengawasan hubungan kemitraan antara pekebun dan industri gula.


Petani Tebu Minta Perlindungan Lebih Kuat, Pemerintah Didorong Evaluasi Impor Gula

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Di tengah upaya Indonesia mempercepat swasembada gula nasional, petani tebu kembali menyampaikan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian pemerintah, yaitu insentif produksi, kepastian harga, serta perlindungan pasar bagi hasil perkebunan dalam negeri.

Permintaan tersebut mengemuka setelah Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mendorong pemerintah meningkatkan dukungan kepada pekebun dan mengendalikan kebijakan impor gula pada 2027.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peningkatan produksi gula harus berjalan seiring dengan penguatan kesejahteraan masyarakat yang mengusahakan tanaman tebu.

Petani merupakan salah satu penopang utama penyediaan bahan baku industri gula nasional.

Karena itu, kebijakan pemerintah perlu memberikan kepastian bahwa peningkatan produktivitas dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang layak.

Berdasarkan pemberitaan ANTARA pada Minggu, 8 November 2026, Ketua DPN APTRI Soemitro Samadikoen meminta pemerintah meningkatkan pemberian insentif kepada petani tebu.

Menurut APTRI, peningkatan insentif diperlukan untuk mendorong petani mempertahankan dan mengembangkan kegiatan budidaya.

Dukungan pemerintah diharapkan tidak hanya menjaga luas areal tanam, tetapi juga meningkatkan kualitas tebu yang dihasilkan.

APTRI juga meminta pemerintah mempertimbangkan agar kuota impor Gula Kristal Mentah pada 2027 tidak ditambah dibandingkan 2026.

Permintaan tersebut merupakan aspirasi asosiasi petani, bukan keputusan pemerintah mengenai kuota impor tahun depan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung perlindungan usaha pekebun rakyat.

Namun, organisasi memandang bahwa kebijakan impor harus disusun berdasarkan data produksi, cadangan, kebutuhan konsumsi, kebutuhan industri, dan kemampuan pasokan domestik.

Tujuannya agar perlindungan petani dapat berjalan bersama kepastian bahan baku industri dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Kementan Perkirakan Produksi Gula 2026 Mencapai 3,02 Juta Ton

Perkembangan produksi gula nasional menunjukkan adanya potensi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Taksasi Tengah Giling 2026 yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi Gula Kristal Putih diperkirakan mencapai 3.018.459 ton.

Angka tersebut meningkat sekitar 350 ribu ton atau 13,1 persen dibandingkan produksi 2025 sebesar 2.668.075 ton.

Peningkatan tersebut didukung perkembangan luas areal tebu dan perbaikan rendemen.

Pada 2025, luas areal tebu nasional tercatat sekitar 563.357 hektare.

Sementara itu, luas areal pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi 585.390 hektare.

Produksi tebu juga diperkirakan meningkat dari sekitar 39,07 juta ton pada 2025 menjadi 40,20 juta ton pada 2026.

Selain itu, rendemen tebu mengalami perbaikan berdasarkan taksasi pemerintah.

Rendemen merupakan persentase gula yang diperoleh dari bahan baku tebu melalui proses pengolahan.

Peningkatan rendemen menjadi salah satu faktor penting dalam memperbaiki hasil produksi gula.

Namun, perkembangan tersebut tetap harus diperiksa setelah seluruh kegiatan penggilingan selesai.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peningkatan produksi merupakan perkembangan positif bagi ketahanan pangan nasional.

Akan tetapi, keberhasilan tersebut harus diikuti perhitungan manfaat ekonomi yang diterima pekebun.

Kenaikan produksi gula tidak secara otomatis menunjukkan peningkatan pendapatan bersih seluruh petani tebu.

Petani tetap menghadapi biaya penanaman, pemupukan, pengairan, pemeliharaan, pemanenan, dan pengangkutan.

Karena itu, evaluasi keberhasilan program harus mencakup perkembangan biaya produksi serta harga pembelian hasil panen.

Sebanyak 731 Ribu Pekebun Tebu Menjadi Bagian Penting Industri Gula

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, industri gula nasional pada 2026 didukung sekitar 731.705 pekebun tebu.

Sektor pengolahan juga melibatkan 58 pabrik gula, yang terdiri atas 39 pabrik BUMN dan 19 pabrik swasta.

Angka tersebut menunjukkan pentingnya sektor pergulaan bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Hubungan antara pekebun dan pabrik gula mempunyai peran penting dalam menjaga kesinambungan produksi.

Pekebun membutuhkan kepastian penyerapan hasil panen, sedangkan pabrik membutuhkan bahan baku tebu yang mempunyai kualitas memadai.

Karena itu, hubungan kemitraan harus dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sistem pembelian tebu dan penilaian kualitas bahan baku.

Pekebun membutuhkan informasi mengenai berat hasil panen, standar mutu, rendemen, biaya yang diperhitungkan, dan waktu pembayaran.

Apabila terdapat perbedaan pendapat antara petani dan pabrik, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan mekanisme yang disepakati secara sah.

Penguatan hubungan kemitraan diharapkan dapat mengurangi risiko perselisihan dan meningkatkan keberlanjutan usaha.

APTRI Minta Tambahan Impor Gula Kristal Mentah pada 2027 Dikendalikan

Salah satu perhatian APTRI adalah kebijakan impor Gula Kristal Mentah pada 2027.

Ketua DPN APTRI Soemitro Samadikoen meminta pemerintah tidak meningkatkan kuota impor dibandingkan tahun berjalan.

Menurut APTRI, kondisi produksi gula konsumsi nasional pada 2026 menunjukkan perkembangan lebih baik.

Asosiasi juga menilai pasokan Gula Kristal Putih untuk konsumsi masyarakat relatif terjaga.

Namun, APTRI mengakui bahwa data final produksi 2026 belum tersedia karena kegiatan penggilingan masih berlangsung di sejumlah pabrik.

Oleh karena itu, perhitungan kebutuhan impor 2027 harus menunggu data produksi dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa kebijakan impor merupakan persoalan strategis yang perlu mempertimbangkan beberapa kepentingan.

Pemerintah perlu melindungi hasil produksi petani dalam negeri.

Pada saat yang sama, industri pengolahan membutuhkan kepastian ketersediaan bahan baku sesuai jenis produk dan peruntukannya.

Gula Kristal Mentah yang digunakan sebagai bahan baku industri rafinasi tidak boleh disamakan begitu saja dengan Gula Kristal Putih untuk konsumsi rumah tangga.

Kebutuhan kedua jenis gula tersebut perlu dihitung berdasarkan penggunaan, kapasitas produksi, stok, dan ketentuan tata niaga masing-masing.

Organisasi mendorong agar keputusan impor tidak hanya berdasarkan perkiraan kebutuhan yang tidak dapat diperiksa.

Pemerintah perlu memperkuat transparansi data dan memperhatikan dampaknya terhadap pasar gula domestik.

Kebijakan Impor Harus Melindungi Petani dan Menjaga Kebutuhan Industri

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan produksi gula dalam negeri sebagai prioritas pembangunan nasional.

Namun, kebijakan pengendalian impor harus dilaksanakan secara terukur agar tidak menimbulkan gangguan pasokan bagi sektor yang masih membutuhkan bahan baku tertentu.

Pemerintah perlu membedakan kebutuhan gula untuk konsumsi langsung, kebutuhan industri makanan dan minuman, serta bahan baku industri lainnya.

Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan pabrik gula dalam negeri meningkatkan produksi.

Apabila terdapat peningkatan kapasitas pengolahan dan produktivitas tebu, kebutuhan pasokan dari luar negeri dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan aktual.

Namun, pengurangan impor harus didukung data, bukan hanya target administratif.

Dengan demikian, kebijakan perdagangan dapat memberikan perlindungan bagi pekebun sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan industri.

AGI Dorong Peremajaan Tebu dan Pembenahan Pabrik Gula

Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia, Dwi Purnomo, menekankan tiga langkah penting untuk meningkatkan produksi gula nasional.

Langkah pertama adalah intensifikasi lahan tebu.

Intensifikasi diarahkan untuk meningkatkan hasil produksi melalui perbaikan teknik budidaya dan penggunaan sarana produksi yang sesuai.

Langkah kedua adalah peremajaan tanaman tebu melalui bongkar ratoon.

Peremajaan dilakukan terhadap tanaman yang telah mengalami penurunan produktivitas.

Langkah ketiga adalah peningkatan kinerja pabrik gula.

Perbaikan pengolahan diperlukan agar bahan baku tebu dapat menghasilkan gula secara lebih efisien.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung ketiga langkah tersebut.

Namun, pelaksanaan peremajaan perlu memperhatikan kemampuan ekonomi pekebun.

Petani membutuhkan biaya untuk pengadaan benih, persiapan lahan, pemupukan, tenaga kerja, dan pemeliharaan tanaman.

Selama tanaman belum menghasilkan, petani juga perlu mempersiapkan kebutuhan modal usaha.

Karena itu, program peremajaan harus didukung informasi pembiayaan serta pendampingan teknis yang memadai.

Pemerintah Siapkan Penguatan Kawasan Tebu dan Sarana Produksi

Kementerian Pertanian sebelumnya mengumumkan program pengembangan kawasan tebu sekitar 97.970 hektare pada 2026.

Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp1,448 triliun untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat kawasan produksi.

Kementerian Pertanian juga menyiapkan dukungan peremajaan tanaman, pengembangan benih unggul, serta sarana pengairan.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perkebunan, pemerintah mengalokasikan sekitar 1.000 unit irigasi perpompaan pada 2026 untuk mendukung kebutuhan air pada kawasan tebu.

Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan petani menghadapi gangguan produksi, termasuk kekeringan.

Namun, penetapan alokasi tidak berarti seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan.

Realisasi penyaluran serta pemanfaatannya memerlukan pemeriksaan dan evaluasi.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memastikan bahwa program yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada pekebun.

Bantuan harus disalurkan berdasarkan persyaratan yang jelas dan kebutuhan lapangan.

Pemerintah juga perlu memperkuat pendampingan agar fasilitas dapat digunakan secara berkelanjutan.

Modernisasi Pabrik Gula Harus Berjalan Bersama Peningkatan Produksi Tebu

Peningkatan produktivitas perkebunan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan pabrik gula.

Apabila hasil panen meningkat tetapi kapasitas penyerapan dan pengolahan terbatas, petani berpotensi menghadapi kendala pemasaran.

Karena itu, pemerintah perlu menyelaraskan pengembangan kawasan tebu dengan kapasitas industri.

Perbaikan fasilitas pengolahan juga penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil.

Satuan Petani ETH mendorong agar hubungan antara petani, koperasi, dan pabrik gula dibangun berdasarkan perencanaan kebutuhan bahan baku yang realistis.

Pemerintah perlu memperhatikan jadwal panen, pengangkutan, penimbangan, pengolahan, dan pembayaran.

Dengan demikian, peningkatan produksi dapat memberikan manfaat ekonomi kepada seluruh pihak secara lebih seimbang.

Ganda Satria Dharma: Swasembada Gula Harus Menjamin Perlindungan dan Kesejahteraan Pekebun Rakyat

Ganda Satria Dharma, Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, menjadi bagian dari kepemimpinan organisasi yang menempatkan perlindungan ekonomi pekebun rakyat sebagai prioritas dalam pembangunan perkebunan nasional.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah meningkatkan produksi tebu dan memperkuat industri gula dalam negeri.

Namun, keberhasilan swasembada gula harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat pekebun.

Peningkatan luas areal dan produksi tidak cukup apabila petani masih menghadapi ketidakpastian harga, biaya usaha yang tinggi, serta keterbatasan akses sarana produksi.

Organisasi memandang bahwa pengembangan industri gula nasional harus berjalan bersama perlindungan hak ekonomi masyarakat.

Petani membutuhkan kepastian pembelian hasil panen, transparansi penilaian rendemen, akses pembiayaan, dan penguatan koperasi.

Satuan Petani ETH juga mendukung pengembangan benih unggul serta peremajaan tanaman tebu yang produktivitasnya telah menurun.

Namun, program tersebut perlu disertai pendampingan dan pengawasan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dalam kebijakan impor, organisasi mendorong pemerintah memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekebun, industri pengolahan, serta konsumen.

Pengendalian impor harus berdasarkan data produksi dan kebutuhan nasional.

Satuan Petani ETH juga menempatkan transparansi hubungan kemitraan sebagai bagian penting dalam membangun industri gula yang sehat.

Perjanjian antara petani dan pabrik harus memberikan kepastian mengenai harga, standar kualitas, mekanisme penimbangan, serta pembayaran.

Ganda Satria Dharma sebagai Wakil Pembina turut menjadi bagian dari penguatan peran organisasi dalam mendampingi masyarakat perkebunan dan mendorong penyelesaian persoalan melalui koordinasi kelembagaan.

Organisasi mendukung pengawasan program pemerintah secara independen, objektif, dan konstruktif.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan produksi, pengembangan lahan, dan peningkatan industri benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat.

Swasembada gula nasional harus dibangun melalui petani tebu yang produktif, kepastian harga hasil panen, industri pengolahan yang efisien, serta kebijakan perdagangan yang melindungi kepentingan nasional.

Satuan Petani ETH Dorong Pengembangan Klinik Pekebun Tebu

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Pekebun Tebu sebagai sarana pendampingan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan usaha perkebunan.

Program tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, penyuluh perkebunan, perguruan tinggi, koperasi, serta pelaku industri gula.

Klinik Pekebun dapat membantu masyarakat memperoleh pendampingan mengenai pemilihan benih, peremajaan tanaman, pemupukan, pengelolaan air, pengendalian hama dan penyakit, serta peningkatan produktivitas.

Selain itu, Klinik Pekebun dapat memberikan informasi mengenai perencanaan usaha, pembiayaan resmi, dan kebutuhan administrasi program pemerintah.

Bagi pekebun yang melakukan kerja sama dengan pabrik gula, pendampingan dapat diarahkan pada pemahaman perjanjian kemitraan serta pencatatan biaya dan hasil produksi.

Klinik Pekebun juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme penilaian rendemen dan pemasaran hasil panen.

Namun, pemeriksaan teknis yang memerlukan kewenangan khusus tetap harus dilaksanakan oleh lembaga dan tenaga profesional sesuai ketentuan.

Pengembangan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pekebun mengelola usaha secara lebih mandiri dan produktif.

Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang

1. Perkuat Insentif dan Bantuan Produktivitas bagi Pekebun Tebu Rakyat

Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pengembangan tebu memberikan dukungan nyata kepada pekebun yang memenuhi persyaratan.

Dukungan perlu diprioritaskan pada penyediaan benih unggul, peremajaan tanaman, pengelolaan air, pendampingan teknologi, dan peningkatan produktivitas.

Pemerintah juga perlu memperkuat akses informasi mengenai pembiayaan usaha produktif yang sesuai dengan kemampuan ekonomi petani.

Penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara transparan dan dievaluasi berdasarkan hasil pemanfaatan.

2. Evaluasi Kebijakan Impor Gula 2027 Berdasarkan Produksi dan Kebutuhan Nasional

Pemerintah perlu menyusun kebijakan impor berdasarkan data produksi gula domestik, cadangan, konsumsi masyarakat, kebutuhan industri, serta perkembangan harga.

Perhitungan kebutuhan Gula Kristal Putih, Gula Kristal Mentah, dan Gula Kristal Rafinasi perlu dibedakan sesuai peruntukannya.

Pemerintah juga perlu memperhatikan potensi dampak impor terhadap penyerapan hasil produksi pekebun dalam negeri.

Setiap keputusan harus dilaksanakan sesuai ketentuan perdagangan dan mekanisme penetapan kebutuhan nasional.

Keterbukaan data diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

3. Perkuat Pengawasan Harga Tebu, Rendemen, dan Kemitraan Pabrik Gula

Kementerian Pertanian bersama instansi terkait perlu memperkuat transparansi hubungan perdagangan antara petani dan pabrik gula.

Pekebun harus memperoleh informasi mengenai metode penimbangan, penilaian kualitas, rendemen, biaya yang diperhitungkan, serta jadwal pembayaran.

Pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian apabila terdapat perbedaan pendapat dalam pelaksanaan kemitraan.

Penguatan koperasi dapat membantu masyarakat memperoleh posisi tawar yang lebih baik.

Kebijakan tersebut harus diarahkan untuk menjaga keberlangsungan usaha pekebun sekaligus meningkatkan efisiensi industri gula.

4. Perkuat Pengawasan Program dan Pengembangan Klinik Pekebun Tebu

Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu mempublikasikan perkembangan realisasi program pengembangan tebu secara berkala.

Informasi dapat mencakup luas areal yang telah diremajakan, distribusi benih unggul, bantuan irigasi, perkembangan produktivitas, serta hasil kegiatan.

Evaluasi harus memperhatikan pendapatan bersih pekebun dan keberlanjutan usaha setelah menerima bantuan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Pekebun Tebu sebagai sarana pendampingan dan peningkatan pengetahuan masyarakat melalui kerja sama dengan lembaga terkait.

Satuan Petani ETH Mendukung Swasembada Gula dan Kesejahteraan Pekebun Nasional

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memperkuat produksi tebu serta meningkatkan kemampuan industri gula nasional.

Perkembangan produksi gula pada 2026 menunjukkan adanya peluang meningkatkan kemandirian pangan Indonesia.

Namun, keberhasilan pembangunan harus diukur berdasarkan hasil produksi yang telah terealisasi dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Petani tebu membutuhkan kepastian bahwa peningkatan produktivitas memberikan kesempatan memperoleh pendapatan yang layak.

Pemerintah juga perlu memperkuat hubungan antara pengembangan perkebunan, modernisasi pabrik gula, serta kebijakan perdagangan.

Perlindungan pekebun rakyat harus menjadi bagian penting dalam setiap keputusan mengenai pembiayaan, pengadaan sarana produksi, dan kebutuhan impor.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan kerja sama antara kementerian, pemerintah daerah, koperasi, pelaku industri, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif, Satuan Petani ETH berkomitmen mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat pertanian dan perkebunan.

Organisasi juga mendorong peningkatan transparansi dan pengawasan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Kemandirian gula nasional harus dibangun melalui produksi yang meningkat, pabrik gula yang efisien, kebijakan impor yang terukur, serta pekebun rakyat yang terlindungi dan semakin sejahtera.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG

BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA

banner 336x280
Secret Link