Awak KM El Malika selamat setelah 13 hari hilang kontak, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang: perlindungan awak kapal harus diperkuat
Hambalang — Senin, 31 Agustus 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat setelah hilang kontak selama 13 hari di laut. Berdasarkan keterangan resmi KKP, Rahmad yang...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Senin, 31 Agustus 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat setelah hilang kontak selama 13 hari di laut.
Berdasarkan keterangan resmi KKP, Rahmad yang berusia 31 tahun dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026. Saat itu, ia menggunakan perahu bantu atau ayuda boat untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Setelah pencarian dan koordinasi lintas negara, Rahmad ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Rahmad kemudian memperoleh pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Kondisinya terus dipantau sebelum dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.
Proses pemulangan melibatkan koordinasi KKP dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, dan pemilik kapal.
Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dengan pendampingan KBRI Manila selama transit. Ia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB.
Rahmad selanjutnya dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September 2026 sebelum diantar ke kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa keselamatan awak kapal merupakan prioritas pemerintah. Penanganan terhadap korban juga tidak berhenti ketika nelayan ditemukan, tetapi terus dikawal sampai kembali kepada keluarganya.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengapresiasi upaya pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian, penanganan medis, serta pemulangan Rahmad ke Indonesia.
“Selamatnya Rahmad setelah 13 hari hilang kontak merupakan kabar yang sangat melegakan. Kami mengapresiasi koordinasi seluruh pihak yang telah membantu pencarian, perawatan, dan proses pemulangannya hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” demikian pernyataan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.
Namun, organisasi tersebut menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan awak kapal perikanan. Setiap kapal utama dan perahu bantu harus dilengkapi sarana komunikasi, pelampung, penanda lokasi, serta perlengkapan keadaan darurat yang memenuhi standar.
“Perlindungan awak kapal tidak boleh bergantung pada keberuntungan. Pemilik kapal dan nakhoda harus memastikan perahu bantu laik digunakan, alat komunikasi berfungsi, dan setiap awak memahami prosedur keselamatan sebelum berangkat melaut,” lanjut pernyataan tersebut.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah meningkatkan pemeriksaan keselamatan kapal, pelatihan tanggap darurat, perlindungan asuransi, dan pengawasan terhadap pemenuhan hak awak kapal perikanan.
Pemerintah bersama pemilik kapal dinilai perlu memastikan setiap awak tercatat secara resmi dan memperoleh kontrak kerja, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta perlindungan selama berada di wilayah perairan Indonesia maupun perairan internasional.
Kejadian yang dialami Rahmad menjadi pengingat bahwa kelayakan kapal, komunikasi, perlengkapan keselamatan, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat harus menjadi perhatian sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali.
Sumber fakta: Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor SP.250/SJ.5/VIII/2026, 31 Agustus 2026. Baca sumber resmi KKP





