EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Belanja pemerintah Sumut dorong produk lokal, Bahar Effendi Pulungan tekankan peluang usaha yang adil

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Medan, Sumatera Utara — Jumat, 2 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta keterlibatan usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam pengadaan pemerintah. Langkah ini membuka peluang agar belanja daerah memberikan manfaat lebih luas bagi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Medan, Sumatera Utara — Jumat, 2 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta keterlibatan usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam pengadaan pemerintah. Langkah ini membuka peluang agar belanja daerah memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Dorongan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dalam kegiatan monitoring pengadaan barang dan jasa di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026).

banner 468x60

Berdasarkan keterangan resmi Diskominfo Sumut, penggunaan produk dalam negeri pada lingkup Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025 mencapai 95,62 persen. Partisipasi usaha mikro, kecil, dan koperasi tercatat 36,41 persen, masih di bawah target 40 persen, sedangkan e-purchasing mencapai 55,39 persen.

Timur meminta konsolidasi pengadaan diperkuat sejak perencanaan. Pengawasan dan forum penyelesaian persoalan pengadaan juga perlu dikembangkan agar pelaksanaannya efisien serta terhindar dari penyimpangan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang, Bahar Effendi Pulungan, S.H., sebelumnya menekankan pentingnya keterbukaan standar pembelian dan pendampingan bagi produsen lokal. Dalam tanggapannya mengenai perluasan pasar hasil pertanian Sumut yang telah dikonfirmasi, Bahar menyampaikan bahwa kerja sama harus memberikan kesempatan yang adil.

“Petani perlu mengetahui standar pembelian sejak awal. Pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membantu pendampingan agar hasil panen memenuhi kebutuhan pasar dan kerja sama berlangsung adil,” ujar Bahar.

Masukan tersebut relevan dengan upaya memperluas keterlibatan produsen lokal dalam pasar pengadaan. Informasi mengenai kebutuhan barang, persyaratan mutu, jadwal pengiriman, dan ketentuan pembayaran dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan penawaran.

Bahar juga menekankan pentingnya kepastian pembelian serta pembayaran tepat waktu agar produsen dapat merencanakan kegiatan usahanya.

“Kerja sama ini perlu diikuti harga yang layak, pembayaran tepat waktu, dan kepastian pembelian. Dengan begitu, petani dapat merencanakan produksi serta memperoleh manfaat nyata dari hasil kerja mereka,” katanya.

Arah pemberdayaan usaha lokal ini sejalan dengan agenda ekonomi rakyat Presiden Prabowo Subianto. Dalam penyampaian RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025, Presiden menempatkan penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi lokal sebagai prioritas.

“Desa kita bangun, koperasi kita bangkitkan kembali, usaha mikro, kecil, dan menengah kita berdayakan serta ekonomi lokal kita tumbuhkan,” kata Prabowo, sebagaimana dimuat Sekretariat Negara.

Untuk memperluas manfaat belanja pemerintah, kesiapan usaha kecil perlu berjalan bersama keterbukaan proses pengadaan. Pendampingan administrasi, penggunaan katalog elektronik, dan pemenuhan standar produk dapat membantu pelaku usaha mengakses peluang secara lebih setara.

Keberhasilannya perlu dinilai melalui nilai belanja yang terserap oleh usaha lokal, jumlah penyedia kecil yang terlibat, mutu barang dan jasa, serta ketepatan pembayaran. Dengan demikian, pengadaan pemerintah dapat mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat Sumut.

Sumber: Diskominfo Provinsi Sumatera Utara, 30 September 2026; Sekretariat Negara, 15 Agustus 2025;

Redaksi: Elang Tiga Global News

Editor: Bambang

banner 336x280
Secret Link