BI-Rate Bertahan 5,75%, Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pembiayaan Produktif Makin Mudah Dijangkau Pengusaha
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 28 September 2026 HAMBALANG — Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar kebijakan moneter dan penguatan likuiditas perbankan semakin nyata mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, industri, perdagangan dan perusahaan yang ingin melakukan ekspansi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 28 September 2026
HAMBALANG — Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar kebijakan moneter dan penguatan likuiditas perbankan semakin nyata mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, industri, perdagangan dan perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha.
Dalam keputusan terbaru Bank Indonesia hingga hari ini, Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, serta Lending Facility 6,50 persen. BI menjelaskan keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen
Perkembangan kredit menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan masih bergerak kuat. Bank Indonesia mencatat kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan 13,58 persen pada Juli.
Secara lebih terperinci, kredit investasi tumbuh 25,11 persen, kredit modal kerja 11,45 persen, dan kredit konsumsi 5,07 persen secara tahunan. BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada pada kisaran 8–12 persen.
Data tersebut menjadi penting bagi dunia usaha karena pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja merupakan salah satu indikator kemampuan sektor keuangan menyalurkan pembiayaan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Rp461,2 Triliun Insentif Likuiditas
Bank Indonesia juga melaporkan bahwa hingga minggu pertama September 2026, insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diterima perbankan mencapai Rp461,2 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp338,2 triliun untuk financing channel dan Rp123 triliun untuk pendalaman pasar uang. BI menyatakan kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai besarnya dukungan likuiditas tersebut perlu diterjemahkan menjadi semakin terbukanya pembiayaan bagi usaha yang sehat dan produktif.
“Likuiditas perbankan yang kuat harus semakin terasa manfaatnya sampai ke dunia usaha. Pengusaha membutuhkan pembiayaan yang kompetitif, proses yang jelas dan produk kredit yang sesuai dengan kemampuan serta siklus usahanya.”
1 Oktober, Penguatan Pembiayaan Inklusif Mulai Berlaku
Momentum berikutnya datang pada 1 Oktober 2026, ketika penguatan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai berlaku efektif.
Bank Indonesia menjelaskan penguatan tersebut antara lain memperluas cakupan pembiayaan kepada pemasok, distributor dan/atau mitra badan usaha, memperluas kerja sama penyaluran kredit UMKM antarbank melalui mekanisme channeling dan executing, serta memperkuat mekanisme transfer RPIM antarbank.
Bagi Asosiasi Pengusaha ETH, perluasan tersebut dapat menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan secara sistematis oleh pengusaha Indonesia.
“Mulai 1 Oktober ada ruang yang semakin luas dalam kebijakan pembiayaan inklusif. ETH ingin pengusaha mengetahui peluang tersebut dan dipersiapkan agar mempunyai legalitas, pembukuan, arus kas dan proposal usaha yang layak ketika mengajukan pembiayaan.”
ETH Dorong “Financing Desk” Nasional
Sebagai langkah konkret, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pembentukan ETH Financing & Banking Desk dari tingkat nasional hingga daerah.
Program tersebut dapat menangani pemeriksaan kesiapan usaha sebelum pengajuan kredit, pemetaan kebutuhan modal kerja dan investasi, pendampingan legalitas serta laporan keuangan, perbandingan produk pembiayaan antarbank, hingga business matching dengan perbankan dan lembaga keuangan resmi.
ETH juga mendorong agar pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembelian mesin, peningkatan kapasitas produksi, pembangunan fasilitas usaha, digitalisasi, perluasan jaringan distribusi, ekspor dan pembukaan lapangan pekerjaan.
“Target ETH bukan membuat pengusaha sebanyak-banyaknya berutang. Target kami adalah membantu pengusaha memperoleh pembiayaan yang tepat, digunakan secara produktif, mempunyai kemampuan membayar dan menghasilkan pertumbuhan usaha yang sehat.”
Perbankan dan Pengusaha Perlu Dipertemukan Lebih Aktif
Bank Indonesia juga menyatakan akan melanjutkan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan.
Asosiasi Pengusaha ETH melihat kebijakan tersebut sebagai peluang membangun pola business matching yang lebih terarah: bank memperoleh calon debitur yang telah dipersiapkan, sementara pengusaha mendapatkan jalur pembiayaan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan usahanya.
“Asosiasi pengusaha harus hadir sebagai jembatan. Kita ingin mempertemukan usaha yang layak dengan sumber pembiayaan yang tepat, sehingga modal benar-benar berubah menjadi produksi, omzet, investasi dan lapangan pekerjaan.”
Keputusan BI pada 23 September merupakan keputusan RDG terbaru. Berdasarkan kalender resmi Bank Indonesia, RDG bulanan berikutnya dijadwalkan pada 20–21 Oktober 2026.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
28 September 2026





